Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Juli 2010

Bang Amir, Menelusuri Kata-Kata yang Hilang dalam Hidup

By Semesta Ilmu | At 12.34 | Label : | 0 Comments
Oleh: Muhammad Yusuf Efendi
Kirim Print

dakwatuna.com – Liqo di lereng pegunungan Fuji, sangatlah indah rasanya. Tanukiko, sebuah tempat camp yang indah dan rimbun. Udara gunung mengalir sepoi-sepoi menyemarakkan suasana pagi itu. Sangat jelas puncak pemandangan Gunung Fuji dari kejauhan yang diselimuti salju putih. Bang Amir teringat suasana liqo pagi itu, ketika membuka catatan kecil di buku hariannya. Terbayang dengan nasehat teman akan makna sebuah kata dalam suasan liqo pagi itu. Kata yang dibungkus dengan rasa cinta. Yang terkadang kata itu hilang ditelan seiring jalannya waktu dan usia.

Pernahkah kita memikirkan kata-kata yang hilang dalam hidup kita? Hilang bukan berarti kita tidak ingat terhadap kata-kata itu lagi, akan tetapi hilang karena kita sulit mengucapkan kata-kata itu kembali saat ini

Dalam kebiasaan orang Jepang, ketika orang sedang kasmaran atau baru saja menikah, maka berikut adalah daftar kata-kata yang selalu muncul, dan sering diucapkan.


- Sukidayo - aku suka kamu
- Aisiteiru - Aku cinta kamu
- Kansyasiteruyo - Terima kasih sekali
- Arigatou - Terima kasih (diucapkan dengan manja)

Kata-kata ini sungguh enak diucapkan dan didengarkan, bagi orang yang sedang kasmaran, ditelan indahnya kisah cinta. Ketika cinta menderu dalam dada, semua terasa indah. Setiap saat ingin saja hati mengucapkan kata-kata ini. Akibatnya kata-kata ini sulit dilukiskan dengan kata-kata. Bahkan seorang penulis menulis panjang dalam bukunya, hanya untuk menerjemahkan makna dari kata cinta ini. Inilah dahsyatnya rasa cinta. Rasa cinta menjadikan dua atau tiga kata berubah menjadi mempunyai makna yang indah dan luar biasa dalam hidup manusia.

Akan tetapi dengan berjalannya waktu, kata-kata ini menjadi barang yang sulit untuk diucapkan kembali. Lidah terasa kelu, kaku dan tidak mampu mengucapkan kata-kata sederhana ini. Kalau pun terucap di bibir, akhirnya hanya menjadi susunan kata-kata yang tidak bermakna, yang tidak dapat menggambarkan perasaan hati. Kumpulan kata-kata yang tidak dapat mengubah isi hati yang paling dalam. Apakah mereka berjauhan? Dan tidak saling bertemu? Bahkan terkadang sangat dekat sekali.

Dalam pepatah jawa, “Tresno jalaran soko kulino“, Cinta tumbuh karena terlalu seringnya mereka beriteraksi. Apakah begitu ? Bisa jadi pepatah jawa ini sudah dipatahkan oleh pasangan-pasangan manusia di dunia ini. Mereka bertemu setiap hari, akan tetapi lidah terasa kilu untuk mengucapkan cinta. Apakah berarti mereka sudah tidak saling mencintai? Bisa jadi mereka tetap mincintai.
Apalagi yang namanya lelaki. Menurut hasil analisa tentang lelaki di Jepang mengatakan bahwa ketika seorang lelaki mengucapkan “aku cinta kamu”, “aku suka kamu”, “terima kasih”, maka dia sedang menyatakan kekalahannya di hadapan istrinya. Takluk! Padahal kekalahan adalah hal yang paling tidak disukai oleh makhluk ini. Karena itu kata-kata melankolis adalah kata-kata yang kadang dihindarinya.

Apakah solusinya? Rasulullah bersabda, “Tahaddu tahabbu“. Saling memberi hadiahlah niscaya kalian saling mencinta. Dan hal ini ternyata ada juga dalam kebiasaan masyarakat Jepang. Ketika lidah terasa kelu mengucapkan cinta, salah satu cara solusinya adalah dengan memberikan hadiah kepada pasangannya. Mereka sibuk mencari hadiah apa yang paling cocok untuk mengganti kata-kata yang hilang dalam hidupnya.

Wahai saudaraku, telusurilah kata-kata dalam hidupmu, bisa jadi ada kata-kata indah yang dulu sering anda ucapkan, akan tetapi sekarang sulit anda ungkapkan. Cobalah dengan memberikan hadiah seperti contoh Rasulmu. Siapa tahu hal itu bisa menjadi pengganti kata-kata indah yang hilang dahulu.

Bagi anda yang sekarang berada dalam perjalanan, ingatlah istri anda di rumah. Mampir ke toko kecil di airport atau terminal, pilihlah hadiah yang cocok untuk istri tercinta anda, siapa tahu suatu saat kelak, anda dapat mengucapkan kata-kata indah itu kembali.

Martinez, 16 Jumadil Awal 1431 H


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2010/bang-amir-menelusuri-kata-kata-yang-hilang-dalam-hidup/

Sabtu, 10 Juli 2010

Bosan dan Futur Dalam Kehidupan Rumah Tangga

By Semesta Ilmu | At 14.24 | Label : | 0 Comments
Oleh: Musyaffa Ahmad Rohim, Lc
Kirim Print

dakwatuna.com - Allah SWT telah mensyari’atkan pernikahan. Dan menjadikan sebagian dari tujuannya adalah pemenuhan berbagai keperluan jiwa, fisik, sosial dan ruhani. Pernikahan adalah sumber penumbuhan kesehatan jiwa dan fisik dan benteng penjaga berbagai penyakit jiwa, penyimpangan perilaku dan akhlaq.

Sebuah kewajaran bila kehidupan berumah tangga telah melewati 5 tahun mengalami masa futur, dapat pula kurang dari itu atau lebih. Tidak mengapa pula terjadi masa-masa bosan yang bersifat temporer dan sepintas lalu. Yang penting jangan berkepanjangan, dan jangan sampai menghancurkan kehidupan berumah tangga.

  • Kebosanan Umum: yaitu kebosanan yang terjadi akibat rutinitas kehidupan sehari-hari
  • Kebosanan Emosional: yaitu hilangnya rasa cinta kasih di antara suami istri.
  • Kebosanan Seksual: Yaitu Menjalankan hubungan seksual seakan-akan merupakan sebuah kewajiban atau tidak ada pembaharuan di dalamnya.

*

Gejala dan Bahaya

Ada banyak dampak, tanda dan gejala adanya future dalam kehidupan berumah tangga, di antaranya:

1. Pengaduan istri bahwa suaminya tidak perhatian dan berpaling darinya, sering keluar dan begadang di luar rumah, memperlakukannya secara kasar, kering, tanpa penghargaan. Suami juga mengadu bahwa istrinya mengabaikannya dan beralasan karena factor anak, banyak meminta anggaran belanja, tidak berhias di hadapannya, dan pengaduan-pengaduan lainnya.
2. Future dan rutinitas dalam berbagai hubungan suami istri, diantaranya: future dalam hubungan emosional dan seksualitas
3. Antara suami dan istri merasa ada jarak dan barier psikologis, padahal keduanya hidup satu atap
4. Membesar-besarkan berbagai kesalahan, buruk sangka, buruk dalam menafsirkan ucapan dan perbuatan
5. Sering terjadi perbedaan pendapat, dan suara meninggi untuk urusan sepele.
6. GTM (Gerakan Tutup Mulut) di antara suami istri, minim atau tidak ada dialog di antara keduanya sama sekali.
7. Penderitaan pihak wanita lebih banyak, sehingga kita mendapatinya bolak balik ke klinik jiwa yang jarang sekali dimasuki oleh lelaki. Hal ini karena lelaki mempunyai berbagai cara untuk berekspresi dan mencari hiburan. Berbeda dengan perempuan yang tenggelam dalam problem dan deritanya. Hal ini melahirkan berbagai rasa sakit, cemas, mengeluh sakit kepala, sakit perut, tidak ceria, tidak mampu lagi menikmati hal-hal yang biasanya dia nikmati.
8. Demi meringankan rasa bosan atau problem rumah tangga dan seksualitas, sebagian suami atau istri lari ke cara-cara yang menyimpang, semisal narkotika dengan segala bentuknya, atau menjalin hubungan haram, atau suntuk kepada pekerjaan secara berlebihan.
9. Sebagian suami mencari istri kedua, atau ketiga atau keempat. Sebagian lainnya bersabar dan menanggung deritanya. Sebagian istri bersabar dan mencoba mensiasati urusannya. Sebagian lainnya berusaha mencari kompensasi atas kegalauannya dengan membeli berbagai kebutuhan sekunder, atau menyibukkan diri dengan anak, atau melakukan penyimpangan dalam berbagai bentuk dan tingkatannya.
10. Keluarga: suami istri dan anak-anak hidup dalam berbagai perasaan negatif.
11. Bisa berakibat terjadinya berbagai pengkhianatan suami istri
12. Bisa berakibat terjadinya perceraian

Sebab

Sebagaimana futur berakibat pada munculnya gejala atau problem yang lebih besar, future juga terjadi akibat satu atau beberapa problem yang bertumpuk. Di antara sebab-sebab terjadinya future dalam kehidupan rumah tangga adalah:

1. Memasuki kehidupan berumah tangga dengan berbagai prediksi dan obsesi ideal (jauh dari fakta). Bisa jadi suami atau istri tidak merasakan idealismenya, lalu ia hidup dalam kenyataan yang bisa jadi membuatnya kecewa berat, lalu merasa future, lalu meyakini bahwa kehidupan rumah tangganya telah gagal, dan bahwasanya solusinya adalah mengakhiri kehidupan rumah tersebut dengan perceraian.
2. Pengulangan dan rutinitas harian yang membosankan.
3. Masing-masing pihak tidak berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan level kehidupan rumah tangganya ke tingkat yang lebih baik, juga tidak sungguh-sungguh dalam mencari solusi atas setiap problem yang dihadapinya.
4. Kecurigaan dan kecemburuan secara berlebih dari salah satu suami atau istri, dan hal ini menanamkan bibit futur dalam hubungan di antara keduanya.
5. Bisa jadi sebagian penyakit fisik atau jiwa berakibat munculnya futur dengan segala bentuknya, misalnya: depresi, cemas dan schizophrenia atau split personality.
6. Hilangnya cinta kasih diantara suami dan istri dalam tempo yang lama.

Antisipasi dan Solusi

1. Penguatan hubungan dengan Allah SWT. Di antaranya, kebersamaan suami istri dalam berbagai aktivitas; seperti mengkhususkan waktu untuk melakukan wirid harian dalam menghafal Al-Qur’an, membaca istighfar, shalat sunah, bersedekah, umrah dan amal soleh lainnya.
2. Masing-masing pihak suami dan istri hendaklah merasa bertanggung jawab atas terjadinya futur di antara keduanya, karenanya, hendaklah masing-masing berperan dalam meng-’ilaj
3. Pihak istri perannya lebih besar dalam hal ini. Hendaklah ia memperbaharui dan mengembangkan cara memperlakukan suaminya, dalam melakukan sentuhan-sentuhan lembut dalam rumah, khususnya kamar tidur, masakan, penataan ruang dan perabot, menerapkan hobi-hobi baru, melakukan berbagai aktivitas keluarga di dalam rumah, refreshing keluarga, membuat berbagai kejutan, memberi hadiah secara periodik. Semua hal ini hendaklah suami juga melakukannya, sesuai dengan bidangnya.
4. Suami atau istri hendaklah mengambil inisiatif falam dialog dengan pihak lainnya, memunculkan tema untuk didialogkan. Hal ini membantu suami istri untuk melewati jurang yang muncul sebelum menganga lebar.
5. Hendaklah suami istri saling memahami, bagusnya semenjak awal pernikahan. Caranya, masing-masing berterus terang tentang apa yang disukai dan yang tidak disukai. Bersepakat bahwa masing-masing pihak akan berusaha memenuhi keperluan pihak lainnya, baik psikologis maupun fisik, seperti: menghargai, menghormati, saling menerima, khususnya saling menerima fisik, lalu menerjemahkan kesepakatan ini dalam bentuk perilaku dan ucapan … sepanjang kehidupan suami istri yang panjang, dengan seijin Allah.
6. Menghindari rutinitas dalam hubungan keluarga dan seks di antara suami istri
7. Hendaklah masing-masing suami dan istri mempelajari kemahiran berinteraksi dengan orang lain
8. Pengendalian diri saat emosi atau saat terjadi krisis
9. Kehidupan suami istri tidak lain adalah partnership dalam pemikiran, emosi dan fisik, dan semua kesertaan ini menjadikan kehidupan suami istri memiliki cita rasa yang khas yang menjauhkannya dari hantu kebosanan dan futur.

Sumber: http://arb3.maktoob.com/vb/arb223219/


http://www.dakwatuna.com/2010/bosan-dan-futur-dalam-kehidupan-rumah-tangga/



Mengelola Konflik Keluarga Menjadi Daya Rekat (Bagian ke-2)

By Semesta Ilmu | At 12.38 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

dakwatuna.com – Di antara langkah manajemen konflik adalah rasionalisasi antara idealisme dan realisme sehingga tercapai titik temu kompromis yang positif sebagaimana dikatakan oleh Syeikh Musthafa Masyhur: “Kita kompromi untuk mengambil pilihan yang maslahat lebih baik daripada bercerai untuk pilihan yang paling maslahat (ashlah) dan kita kompromi untuk mengambil pilihan yang benar lebih baik daripada kita bertengkar untuk pilihan yang paling benar”.


Di antara metode efektif untuk menunjukkan dan merubah kebiasaan, sikap, persepsi, pikiran dan pendirian orang lain yang salah tanpa menimbulkan kejengkelan, kedongkolan dan ketegangan yaitu:

1. dengan lebih dahulu menunjukkan kebaikan dengan pujian dengan tulus ikhlas

2. dengan menunjukkan kesalahan orang secara tidak langsung sebab banyak orang yang tidak suka digurui dan dikuliahi

3. Dengan membicarakan lebih dahulu kesalahan dan cacat sendiri, sebelum melancarkan kecaman kepada orang lain

4. Memberi perintah dalam bentuk dan nada suatu usulan sebab tidak ada orang yang suka diperintah

5. Mencoba tidak menyinggung perasaan dan titik sensitif orang lain, sebab setiap orang menginginkan tetap terpeliharanya rasa harga dirinya.

6. Memberikan dorongan dengan memuji perbaikan yang telah diusahakan betapapun kecilnya, dan pujian ini dilakukan dengan senang hati dan penuh semangat.

7. memberikan reputasi baik kepada orang lain sebagai kekuatan moral sehingga ia harus mempertahankannya

8. Memuji, membesarkan hati dan menyikapi seolah kesalahan orang lain itu mudah dibetulkan

9. Usahakan agar orang lain suka melakukan apa yang Anda inginkan.

Rumah tangga ibarat tanaman memerlukan siraman, pupuk dan sinar di samping penjagaan dan perawatan dari yang mengganggu pertumbuhannya, maka rasa cinta, perhatian dan simpati merupakan kebutuhannya. Semuanya itu dapat didukung dengan beberapa kiat untuk menambah simpati orang lain dan meningkatkan kebahagiaan rumah tangga di antaranya yaitu:

1. Jangan sering dan cepat merengek. Menurut laporan Boston Post bahwa banyak wanita dunia yang merusak kebahagiaan rumah tangganya dengan rengekan-rengekannya

2. Cintailah dan biarkanlah hidup dengan cara sendiri menurut kecenderungan fitrinya dan jangan mencoba merubah hidup pasangan Anda. Psikolog L.F. Wood dalam Growing Together in the Family menyatakan bahwa sukses dalam perkawinan tidak bisa dicapai dengan menemukan pandangan yang serasi dan hebat, melainkan dicapai dengan menjadi sendiri pasangan yang serasi dan hebat. Demikian pula Prof. Henry James menegaskan bahwa yang pertama-tama diperlukan dalam pergaulan ialah tidak mencampuri cara khusus orang lain dalam mencari dan menemukan kebahagiaannya, asal caranya tidak bertentangan dengan norma dan caranya sendiri dalam menemukan kebahagiaan.

3. Menjauhkan perceraian dengan menghindari banyak cerewet, mengomel dan mengumpat karena berharap yang terlalu banyak pada pasangan secara tidak proporsional dan realistis

4. Berilah secara spontan pujian, terima kasih dan penghargaan terhadap hasil usaha orang lain betapapun kekurangannya

5. Memberikan attensi-attensi kecil kondisional yang dapat meredam potensi konflik. Menurut cerita, George M. Cohan, raja teater di New York sesibuk apapun masih menyempatkan waktu untuk menelpon dua kali sehari kepada keluarganya.

Hal seperti itu juga terjadi pada seorang ulama fiqih di Madinah Dr. Abdullah Az-Zahim yang selalu menelpon istrinya setibanya di kampus untuk menanyakan kabarnya dan memberitahukan kesampaiannya di kampus. Tujuan semua itu ialah untuk membuktikan bahwa Anda ingin menggembirakan pasangan Anda, dan bahwa kebahagiaan, kondisi dan hidupnya sangat berarti bagi Anda dan menjadi perhatian Anda selalu. Para pasangan khususnya kaum wanita sangat memperhatikan hari-hari penting dalam kehidupannya seperti hari kelahiran dan perkawinannya yang sensitif bila dilupakan oleh pasangan. Rayakan bersama secara islami atau minimal berikanlah hadiah atau ucapkanlah selamat ataupun sekadar percakapan kenangan. J. Sabbath, seorang hakim kondang di Chicago telah menyidangkan 40.000 kasus proses perceraian, dan berhasil mendamaikan 200 suami istri. Katanya: “Di antara peredam konflik dalam perkawinan yang paling banyak justru hal-hal remeh. Suatu hal kecil misalnya, jika sang istri melambaikan tangannya ketika suaminya pergi bekerja bisa mencegah perceraian.”)

6. Bersikaplah hormat dan sopan-santun kepada orang lain terlebih pasangan hidup

7. Berusaha mempelajari dan memperbaiki penampilan seksual.

Dr. G.V. Hamilton dalam What is wrong with marriage menyatakan bahwa kebanyakan problem-problem dalam perkawinan timbul karena konflik seksual dan kesesuaian syahwati yang kurang baik. Pendeknya banyak kesukaran dalam perkawinan karena faktor lain yang bisa diabaikan asal hubungan syahwatinya memuaskan. Dr. P. Popenoe, konsultan ahli Lembaga Masalah Perkawinan di Los Angeles menyimpulkan penyebab utama kandasnya perkawinan ialah:

a. tidak ada keserasian syahwati,

b. kurang kompak penggunaan waktu luang,

c. kesulitan keuangan,

d. cacat rohani, jasmani dan perasaan.

Islam mengharuskan setiap muslim agar bersikap adil, baik terhadap orang yang dicintai maupun yang tidak disukai. “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah:8) Implementasi sikap adil ini merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam manajemen konflik untuk mengikis gejala fanatisme dan egoisme serta meredam ketegangan komunikasi

Penutup: Evaluasi dan Introspeksi Bersama dalam Manajemen Konflik

Manajemen konflik ini sangat penting bagi setiap pasangan yang masih peduli arti penting keutuhan rumah tangga dan melanjutkan bahtera keluarga sampai ke tempat tujuan serta menganggap bahwa tiada harta yang paling berharga selain keluarga dan tiada mutiara seindah keluarga sebagaimana pesan theme song sinetron Keluarga Cemara di televisi.

Manajemen konflik ini penting untuk dipelajari dan dibiasakan terutama bagi pasangan yang masih peduli arti kesalehan bukan hanya kesalehan pribadi melainkan juga kesalehan keluarga artinya baik terhadap keluarga dan membawa keluarga kepada yang lebih baik secara lahir dan batin, sebagaimana sabda Nabi saw. : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya.”

Hal ini penting bagi pasangan yang bukan penganut trend keblinger wajarisasi perceraian dan trend single parent sebagaimana yang dialami oleh sederetan artis, kaum selebritis, orang terkenal dan figur publik seolah perceraian merupakan hal yang wajar meskipun bagaimanapun juga sebenarnya sebuah tragedi perjalanan hidup manusia. Yaitu pasangan yang terlibat konflik rumah tangga dan tetap berusaha mencari jalan kompromi, rujuk, berhenti bertengkar dan berselisih serta kembali bekerja sama dengan memaklumi kekurangan dan memaafkan kesalahan masing-masing demi melanjutkan bersama perjalanan bahtera rumah tangga dan masa depan anak-anak.

Sebagai latihan praktis dalam manajemen konflik rumah tangga ada baiknya menggunakan evaluasi di antaranya pertanyaan-pertanyaan kecil ini yang merupakan saduran dari tulisan Emmet Crozier di American Magazine dengan beberapa penyesuaian dan editing mengenai faktor penyebab mengapa perkawinan bisa gagal dan kandas di tengah jalan.

Apakah Anda masih mencumbu pasangan Anda, dan kadang-kadang membawakan makanan atau bunga kepadanya? Apakah Anda memberinya hadiah pada hari lahirnya dan pada hari ulang tahun perkawinan (Hadits Nabi saw. tahadauw tahabbu: Saling memberikan hadiahlah kalian niscaya akan saling mencintai) Apakah Anda memberi attensi yang tak terduga-duga kepadanya atau menunjukkan bukti kasih-sayang Anda? Apakah Anda berusaha tidak mengecam pasangan Anda terutama di depan orang lain? Apakah Anda berusaha memahami berbagai perasaan pasangan Anda dan komit untuk membantunya dalam mengatasi sat-sat kesulitan, keletihan, kegelisahan dan cepat marah? Apakah sedikitnya setengah dari waktu luang Anda gunakan untuk berdekatan dengan pasangan Anda? Apakah Anda sedemikian arif dan bijaksana untuk tidak membanding-bandingkan pasangan Anda dengan orang lain baik dari segi penampilan fisik, pemenuhan kewajiban, pelayanan dan attensi?

Apakah Anda sungguh-sungguh memperhatikan kehidupan intelektual, interaksi sosial, pergaulan perkumpulan dan bacaan pasangan Anda maupun pemikirannya (fikrahnya) tentang berbagai masalah sehingga bisa diskusi dan nyambung? Apakah Anda berusaha mencari alasan untuk memuji dia dan menunjukkan rasa kagum kepadanya? Apakah Anda telah membiasakan diri mengucapkan terima kasih atas hal-hal kecil yang ia lakukan untuk Anda dan juga mengucapkan permohonan maaf untuk setiap kesalahan yang Anda lakukan? Apakah Anda sudah memberikan kemerdekaan penuh kepada pasangan Anda untuk menjalani aktivitas, karier, kehidupan, pilihan-pilihan dalam hidup? Apakah Anda berusaha untuk selalu bersikap sebaik-baiknya, seriang-riangnya, seceria-cerianya bila sedang berkumpul bersama supaya ia ikut riang dan senang? Apakah Anda berusaha menjadikan pelayanan Anda kepadanya bervariatif dan bahkan mengejutkan untuk menghindari kejenuhan dan kebosanan?

Apakah Anda memiliki pengertian tentang pekerjaan yang dilakukan oleh pasangan Anda sehingga dapat membahasnya bersama? Apakah Anda bisa memikul bersama segala kesulitan-kesulitan pasangan Anda dalam menunaikan kewajiban-kewajibannya? Apakah Anda berusaha untuk bisa bergaul sebaik-baiknya dengan keluarga pasangan Anda? Apakah Anda berpakaian dan berpenampilan sesuai dengan selera dan keinginan pasangan Anda? Apakah Anda mengabaikan perbedaan dan perselisihan kecil yang tidak prinsipil demi memelihara keutuhan dan kedamaian rumah tangga? Apakah Anda berusaha mempelajari olahraga, permainan dan hiburan yang disukai oleh pasangan Anda, sehingga Anda pun bisa melakukannya dalam waktu senggang dan bermanfaat bagi semuanya? Wallahu A’lam Wabillahit taufiq wal Hidayah. []


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/mengelola-konflik-keluarga-menjadi-daya-rekat-bagian-ke-2/


Selasa, 29 Juni 2010

Mengelola Konflik Keluarga Menjadi Daya Rekat (Bagian ke-1)

By Semesta Ilmu | At 04.25 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

dakwatuna.com – Hubungan sosial dan dinamika keluarga merupakan suatu keniscayaan fitrah bagi umat manusia. Hubungan dan dinamika ini tidak terlepas dari suasana harmoni maupun disharmoni yang semuanya itu bertolak dari pengelolaan konflik dan sumber-sumbernya secara baik sehingga apapun yang ada, situasi, gejala dan reaksi yang timbul akan menjadi sebuah potensi kebaikan dan kebahagiaan dan bukan sebaliknya. Seni pergaulan inilah sebenarnya substansi ajaran Nabi bahwa berjamaah, berkumpul, bersatu dan bermasyarakat itu dengan dilandasi kesabaran dalam arti luas lebih disukai daripada kepribadian kuper yang isolatif apalagi antisosial. Seni pergaulan untuk mengatasi berbagai perbedaan, perselisihan, kontradiksi, pluralitas, heterogenitas, dan berbagai variabel ketegangan hubungan membutuhkan manajemen konflik yang baik bagaikan sebuah sajian orkestra yang membutuhkan gerakan dan permainan bunyi yang harmonis dari berbagai instrumen yang kontradiktif sehingga menimbulkan suara yang merdu dan bukan bunyi yang fals yang memuakkan.


Konflik yang ada dalam pergaulan sosial dan kehidupan keluarga bagaikan garam yang menjadikan masakan lezat dalam kadarnya yang proporsional dan merupakan garam bagi bahtera rumah tangga yang membantu pelayaran kapal mengarungi samudera menuju cita-cita keluarga yang bahagia. Konflik tidak selalu negatif dan yang membuat konflik berdampak negatif adalah cara menyikapi dan memahaminya.

Manajemen konflik ini dimaksudkan untuk menjadikan variabel konflik menjadi kontrol dan bahan evaluasi, mencari cara untuk menekan ketegangan, meredam letupan maupun ledakan dan menghindari sebab-sebab pemicunya, mengatasi konflik yang timbul dengan memprioritaskan keutuhan dan persatuan demi maslahat dan kebaikan yang lebih luas dan panjang serta mengingat kebaikan yang ada (QS. Al-Baqarah:237). Di samping itu berusaha membangun sistem dan budaya komunikasi keluarga yang baik, lancar dan terbuka agar hubungan selalu harmonis.

Konflik dalam keluarga yang hampir menjadi perbincangan sehari-hari sebenarnya dapat dihindari paling tidak dapat diminimalisasi bisa setelah perkawinan masing-masing pasangan menjaga komitmen untuk selalu menjadikan perlakuan baik, sopan santun dan etika pergaulan dengan pasangan hidup menjadi perhatian utama, sebagaimana mencurahkan perhatian kepada kawan baru. Sebab bila pengantin muda mencurahkan perhatiannya sama banyak kepada pasangannya sebagaimana kepada kawan baru maka niscaya pasangan akan berhenti mengecam dan mencari kesalahan, bukankah suami istri itu sudah menjadi satu melebihi saudara yang di situ terdapat hak dan kewajiban ukhuwah. Samuel Vauclain direktur Baldwin Locomotive Work: “Anda bisa mendapatkan apa saja dari setiap orang asal Anda menghormati orang lain, dan menunjukkan bahwa Anda menghargai kecakapan-kecakapannya.” Shakespeare: “Bersikaplah seolah-olah Anda sudah mempunyai sikap baik itu, meskipun Anda belum mempunyainya.” (QS. An-Nisa:19, QS. Al-Hujurat:10-12)

Hilangnya etika pergaulan suami-istri dan sopan santun merupakan bibit kanker yang menggerogoti benih-benih rasa cinta dan simpati. Semua orang mengatakan hal ini, namun aneh sekali bahwa kita ini lebih sopan terhadap orang-orang lain daripada terhadap anggota keluarga sendiri. Bahkan ironisnya justru anggota-anggota keluarga kita sendiri yang paling dekat dan kita sayangi, kita berani dan sering menghina serta menyakitinya dengan mengecam kesalahan-kesalahan kecil mereka. Memang aneh tapi nyata bahwa sesungguhnya orang-orang yang paling kita hina dan sakiti hatinya biasanya adalah orang-orang terdekat yang tinggal serumah dengan kita sebab, seperti kata psikolog Prof. Henry James bahwa kita ini semua buta dan tidak peka terhadap perasaan-perasaan orang lain.

Sopan santun dan etika pergaulan keluarga dalam manajemen konflik keluarga adalah sangat vital sama pentingnya dengan minyak dalam mobil. Namun begitu banyak orang yang di benaknya sama sekali tidak punya pikiran untuk melemparkan hinaan dan hal-hal yang menyakitkan kepada rekan kerja atau pelanggan, dengan seenaknya membentak-bentak pasangan hidupnya. Padahal bagi kebahagiaan sendiri tentunya perkawinan adalah jauh lebih penting dan berarti daripada usaha ataupun karir kerjanya. Dan sulit dipahami mengapa seseorang tidak berusaha sama kerasnya mensukseskan perkawinannya, seperti ia berusaha mensukseskan usaha, karir dan perjuangan moral-sosialnya. Kita juga tidak habis pikir dan sulit memahami sikap para pasangan yang kurang diplomatis dalam berkomunikasi, apalagi bahwa perlakuan yang sopan dan manis sebenarnya jauh lebih murah dan menguntungkan daripada sebaliknya, yakni kasar dan kurang sopan.

Setiap orang tahu bahwa seseorang yang puas dan gembira akan bersedia melaksanakan apa saja dan mengalah dalam banyak hal. Demikian pula beberapa pujian dan penghargaan yang sederhana sudah cukup efektif meredam pemicu konflik serta mendorong untuk memberikan pelayanan dan perhatian balik yang sangat besar dengan biaya yang hemat. Selanjutnya setiap pasangan juga tahu bahwa ciuman di mata pasangannya dengan penuh kasih akan menutupinya untuk melihat kekurangan-kekurangannya, dan bahwa ciuman yang mesra di bibirnya akan membuat kata-katanya yang tajam dan pahit menjadi manis seperti madu. Pantaslah psikolog kondang Alfred Adler pernah mengatakan dalam bukunya Arti Hidup Ini Bagi Anda : “Siapa yang tak ada perhatian kepada sesamanya, tidak saja akan mengalami banyak sekali masalah dalam hidupnya sendiri, akan tetapi juga akan mendatangkan masalah bagi lingkungannya. Mereka itulah orang-orang yang gagal di dunia ini.” Hal ini sesuai dengan Hadits Nabi SAW.: “Barang siapa yang tidak mempedulikan saudaranya muslim yang lain, maka ia keluar dari komunitas mereka.” Artinya orang yang egois akan berpotensi masalah dengan membentangkan jarak dan memicu konflik horizontal.

Ajaran Islam sangat mengecam konflik liar tanpa kendali yang mengakibatkan perpecahan. (QS Al-An’am: 65.Al An-aam:159.) Nabi saw selalu menyerukan kepada kehidupan berjamaah dan persatuan, mengecam sikap konfrontatif, disintegratif, perpecahan, serta mengajak ukhuwah dan mahabbah. Rasulullah saw bersabda:”tangan Allah bersama Jamaah”. “Seorang Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Barang siapa membantu keperluan saudaranya maka Allah akan membantu keperluannya.” “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya.” “Tidak boleh seorang muslim menghindari saudaranya di atas tiga hari. Keduanya bertemu kemudian saling menghindar. Orang yang paling baik di antara keduanya ialah yang memulai salam”.

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, kemudian diberikan ampunan kepada setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, kecuali seseorang yang sedang bermusuhan; lalu dikatakan (kepada Malaikat):Tangguhkan dua orang ini sampai keduanya akur, tangguhkan dua orang ini sampai keduanya akur, tangguhkan kedua orang ini sampai keduanya akur.” “Tiga orang shalatnya tidak akan terangkat walaupun sejengkal di atas kepalanya: orang yang mengimami suatu kaum tetapi kaum itu belum datang tetapi kaum itu membencinya, wanita yang dibenci oleh suaminya dan dua saudara yang saling bermusuhan.”

Allah memang telah menciptakan manusia beraneka ragam kecenderungan, watak dan pembawaannya. Setiap orang mempunyai kepribadian, pemikiran dan tabiat tersendiri. Hal ini terlihat dari penampilan lahiriyahnya dan sikap mentalnya. Namun perbedaan ini hanyalah merupakan perbedaan yang bersifat variatif dan bukan perbedaan paradoksal yang bertentangan dan konfrontatif, melainkan ia merupakan kekayaan. Sebagaimana Allah menciptakan beraneka ragam tanaman dan buahnya walaupun disiram dengan air yang sama. Tabiat alam adalah memiliki beraneka bentuk, iklim dan warna. Namun perbedaan itu hanyalah sebagai perbedaan variatif saja dan tidak menimbulkan pertentangan antara satu dan yang lainnya. Oleh karenanya, konflik yang dikelola secara positif dan menjadi kekuatan dinamis, konstruktif, evaluatif, check and balance, dan kontrol merupakan keniscayaan sebagai rahmat yang Nabi saw tekankan sisi positifnya : “Perbedaan ummatku adalah rahmat”. Akan tetapi perbedaan pendapat atau konflik yang kontra produktif dan destruktif yang mengakibatkan perpecahan, perceraian dan permusuhan dicela dalam Islam. Konflik inilah yang sangat dikecam oleh Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw. (QS. Ali Imran:103, 105, Al-Anfal:46)

Rumah tangga yang bahagia merupakan impian setiap manusia. Kadar kebahagiaan tersebut sangat dipengaruhi berbagai faktor di antaranya: Faktor pertama berhubungan dengan masalah ciri-ciri kepribadian, kondisi perasaan dan hubungan timbal balik antara individu dalam keluarga. Masalah ini merupakan faktor yang paling dominan. Faktor kedua, meliputi hal-hal yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan manajemen keuangan keluarga. Faktor ketiga berkaitan dengan pemikiran-pemikiran umum untuk mencemerlangkan kehidupan rumah tangga. Terutama dalam usaha mencapai idealisasi luhur dan mewujudkan akhlaq dan agama yang luhur. Faktor keempat berhubungan dengan masalah sosial, hubungan eksternal keluarga, serta yang bersifat pemanfaatan waktu senggang atau hiburan.

Salah seorang sosiolog mengadakan penelitian tentang standar adaptasi suami-istri sebagai modal manajemen konflik rumah tangga untuk mencapai kebahagiaan suami-istri yaitu:

1. Rasa cinta suami-istri harus terpatri erat

2. suami-istri harus mau mengembangkan cara yang benar dan baik dalam bergaul, saling menolong, membantu serta berusaha menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan keretakan rumah tangga karena perbedaan pribadi.

3. suami-istri harus mau bekerja sama, mengenang memori bersama-sama, membangun benang kasih sayang dalam setiap kesempatan.

4. Suami-istri harus saling menjamin agar tercapai kepuasan masing-masing. Terutama dalam hubungan seks.

5. Suami-istri wajib berusaha bersungguh-sungguh memecahkan setiap problem rumah tangga yang muncul.

6. Suami-istri harus saling memberikan kebebasan mengekspresikan hal yang mungkin dilakukan. Bekerja untuk mengembangkan potensi yang dimiliki selama tidak bertentangan dan mengganggu kehidupan suami-istri dan keluarga. Masing-masing pihak harus berusaha saling mengenal dengan baik agar kesesuaian antara mereka dapat tercapai.

Lock berhasil menyimpulkan dalam penelitiannya yang berkenaan dengan masalah urgensi adaptasi suami istri untuk meredam konflik. Yaitu:

1. adaptasi merupakan faktor penting dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia.

2. Saling pengertian berlandaskan pada benih-benih cinta dan emosi. Serta tumbuhnya semangat dan keinginan untuk beraktivitas bersama. Juga rasa saling menghormati dan saling pengertian.

3. Adaptasi bertumpu pada kemampuan masing-masing pihak menerima perasaan dan merespon emosi pihak lain.

Dr. Zakaria Ibrahim mengkonfirmasikan bahwa kehidupan suami istri itu harus diisi dengan rasa kebersamaan, saling mengisi dan merasa senasib sepenanggungan. Suami istri hendaklah bersama-sama bersumpah untuk saling setia. Masing-masing harus merasa sebagai bagian yang lain. Ketulusan dalam berhubungan amat diperlukan. Perasaan, emosi, pemikiran dan tujuan kehidupan harus merupakan satu kesatuan yang utuh.

Dr. Dale Carnegie merumuskan enam cara untuk membangkitkan kebersamaan dan persatuan:

1. Memberikan perhatian, simpati dan empati yang tulus kepada orang lain

2. Memberikan senyuman yang jujur bagaikan mekarnya bunga di taman

3. Menyapa dengan panggilan yang menyejukkan hati

4. Menjadi pendengar yang baik dan doronglah orang lain untuk mengungkapkan isi hati dan mengalirkan gumpalan pikirannya

5. Berbicara mengenai hal-hal yang mengasyikkan orang lain

6. Berusaha membuat orang lain itu merasa bangga dan penting serta mengaguminya dengan ikhlas.

Kadangkala tidak dipungkiri bahwa suami istri memiliki pandangan yang berbeda dan salah satu harus dapat meyakinkan dan menjelaskan alasannya. Di antara metode komunikasi dan dialog yang sejuk serta meyakinkan orang lain adalah:

1. Satu-satunya cara yang benar dalam mengatasi konflik, jangan emosi dan bertengkar.

2. Hormatilah pendapat orang lain dan jangan cepat memvonisnya salah

3. Jika Anda yang salah cepat-cepat dengan kesatria mengakuinya dan mohon maaf secara ikhlas

4. Memulai segalanya dengan cara yang ramah tamah

5. Mencoba merubah orang dalam pendekatan persuasif bukan konfrontatif

6. Biarlah orang yang Anda hadapi itulah yang banyak berbicara

7. Biarlah dia mengira bahwa gagasan terpilih itu datangnya dari dia

8. Coba melihat persoalan melalui kacamata orang lain

9. Bersikaplah simpatik terhadap gagasan dan pemikiran orang lain

10. Sentuhlah perasaan orang lain dengan cara yang baik

11. Jelaskan maksud dan pikiran Anda dengan jelas dan menarik (QS. Fushilat:34)

– Bersambung


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/mengelola-konflik-keluarga-menjadi-daya-rekat-bagian-ke-1/

Sabtu, 26 Juni 2010

Gelas-Gelas Kristal; Manajemen Emosi Wanita (Bagian ke-2)

By Semesta Ilmu | At 06.24 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Muslimah (photobucket.com)dakwatuna.com – Dalam manajemen emosi wanita untuk memperlakukan gelas-gelas kristal ini secara hati-hati dan lembut – agar tetap terawat dalam keindahannya dan dapat menikmati kebersamaan dengannya dengan kondisi tetap utuh bening berkilau – maka Islam menganjurkan suami berlemah lembut kepada istri (An-Nisa:19). Menurut Syeikh Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar, ayat ini berarti, “wajib bagi kalian kaum mukmin untuk mempergauli istri-istri kalian dengan baik, yaitu menemani hidup dan mempergauli mereka dengan ma’ruf yang lazim dan berkenan di hati mereka serta tidak melanggar aturan syariat, tradisi dan kesopanan. Karena itu, mempersempit jatah nafkah, menyakiti fisik dan perasaan pasangan dengan perbuatan dan perkataan, sikap dingin dan masam, semua itu tidak termasuk pergaulan yang ma’ruf.”

Dalam konteks perlakuan baik terhadap istri dan keluarga, Rasulullah saw pernah memantang para suami dengan sabdanya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya (keluarganya) dan aku adalah sebaik-baik orang terhadap istriku (keluargaku).” (HR. Ibnu Majah).


Pada dasarnya, rumah tangga itu ditegakkan atas dasar mawaddah (kasih asmara), yakni hubb (cinta kasih). Cinta yang tulus akan memotivasi sikap kooperatif, kompromistis, dan apresiatif yang saling mementingkan pasangannya, sehingga masing-masing akan memberikan hak pasangannya melebihi kewajibannya, dan tidak hanya menuntut haknya sendiri. Namun untuk itu, suami-istri harus bersabar atas kelemahan dan kekurangan bahkan kesalahan masing-masing pasangannya. Dalam Tafsir Al-Manar menjelaskan maksud ayat dari surat An-Nisa:19 adalah bahwa, “kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, karena suatu cacat pada fisik atau wataknya yang tidak termasuk kategori dosa karena urusan itu di luar kekuasaannya, atau kurang sempurna dalam melaksanakan kewajibannya dalam mengatur dan mengurusi rumah tangga, karena tidak ada orang yang sempurna, atau ada kecenderungan dalam hatimu pada selain pasanganmu, maka bersabarlah dan jangan gegabah menjatuhkan keputusan dan vonis pada mereka dan jangan tergesa menceraikan mereka, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Manajemen emosi dengan baik dalam arti bersabar atas tabiat dan keadaan kodratinya bahkan perilaku pasangan dengan tetap mentarbiyah dengan ihsan dalam dinamika keluarga akan membuahkan sikap cinta yang tulus, murni dan tanpa dibuat-buat. Senyuman, belaian dan perlakuan kasih yang diberikan adalah tulus ibarat merekahnya bunga alami dan bukan seperti senyuman basa-basi bagaikan merekahnya bunga imitatif atau bunga plastik. Sesuatu kebajikan dan sikap baik harus tumbuh dari kesadaran nurani yang ikhlas bila ingin mendapatkan timbal balik yang tulus. Kebaikan dan kebahagiaan pasangan tidak dapat dijamin hanya dengan nafkah lahir materi, namun justru perlakuan dan sikap sehari-hari yang simpatik adalah yang lebih efektif dalam menggaet hati pasangan dan akan memaklumi segala kekurangan fisik dan materi yang ada. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak akan dapat memuaskan orang hanya dengan harta kalian, namun kalian akan dapat memuaskan orang dengan tatapan simpatik dan akhlaq yang baik.”

Keahlian manajemen emosi ini kita dapat melihat pada perilaku dan pola hubungan suami istri pada zaman Rasulullah saw. Kita melihat bagaimana Aisyah ra., ketika sedang emosi dan merasa jengkel terhadap Nabi saw, maka beliau tidak mengumbarnya, tetapi hanya diekspresikan melalui gaya bahasa yang berubah lain dari kebiasaan ketika sedang suka dan Nabi pun tanggap dengan cepat menangkap isyarat ketidaksukaan istrinya tersebut serta menyikapinya dengan penuh kesabaran dan introspeksi. Suatu hari Rasulullah saw mengatakan kepada istrinya, Aisyah ra, “saya sangat mengenal, jika kamu sedang suka padaku maupun jika kamu sedang jengkel.” Lalu Aisyah bertanya, “bagaimana engkau dapat mengetahuinya?” beliau menjawab, “jika kamu sedang suka, maka kamu menyatakan (dalam sumpah) ‘tidak, demi Rabb Muhammad’, namun jika kamu sedang jengkel, menyatakan, ‘tidak, demi Rabb Ibrahim’. (HR. Muslim).

Sikap demikian bukan merupakan kekurangan Aisyah, justru merupakan kelebihannya dalam mengelola emosi sehingga tidak melanggar norma kesopanan dan menggoyang keharmonisan keluarga. Sehingga Imam Muslim memasukkan hadits tersebut dalam judul ‘fadlu (keutamaan) Aisyah’ dari Bab Fadhail Shahabah.

Manajemen emosi di sini bukan berarti mematikan dan membekukan perasaan, tetapi justru kaum wanita harus dapat bersikap ekspresif, komunikatif dan proaktif, baik terhadap suami maupun keluarga. Dengan demikian, akan terbangun komunikasi sehat yang lancar tanpa ada sumbatan dan hambatan apapun. Inilah yang menyehatkan hubungan dalam rumah tangga. Sebagaimana aliran air dan tekanan udara yang terhambat, tersendat ataupun tersumbat akan beresiko mendatangkan malapetaka.

Di samping itu, dalam manajemen emosi diperlukan sikap arif kaum wanita untuk tidak memancing ego dan emosi suami untuk menggunakan kekerasan karena kejengkelan dan kebenciannya yang memuncak, sehingga dapat mematahkan tulang yang berlekuk tadi, atau memecahkan gelas kristal yang berdimensi tersebut. Artinya, bila tidak ingin dipatahkan atau dipecahkan, maka jangan menempatkan diri pada posisi menantang, melintang atau sembarangan sehingga mengundang perlakuan semena-mena atau kasar. Ibarat air maka sebenarnya yang dibutuhkan adalah alirannya dalam ketenangan dan kejernihannya sehingga dapat menghanyutkan perasaan pasangan dan mengalir ke satu arah dan bukan gemuruh riak yang memuakkan ataupun bukan ketenangan air yang menggenang yang membawa penyakit ataupun kotoran.

Pribadi yang shalihah adalah yang dapat mengelola emosi menjadi sebuah potensi yang membangun dan bukan merusak, merekatkan dan bukan meretakkan, mengokohkan dan bukan merobohkan serta mudah memberikan toleransi atau maaf pada orang lain. Sifat ini merupakan salah satu kunci kebahagiaan, kebaikan dan kelestarian rumah tangga. Allah berfirman: “dan orang-orang yang menahan amarah (emosi)nya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran:134)

Wallahu A’lam Wa Billahit Taufiq wal Hidayah.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/gelas-gelas-kristal-manajemen-emosi-wanita-bagian-ke-2/


Jumat, 25 Juni 2010

Gelas-Gelas Kristal; Manajemen Emosi Wanita (Bagian ke-1)

By Semesta Ilmu | At 11.41 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Muslimah (indahparmalia.wordpress.com)dakwatuna.com – Allah berfirman: “Dan bergaullah bersama mereka (istri) dengan cara yang patut (diridhai oleh Allah). Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa:19).

Bila para pakar merasa kewalahan dan kebingungan untuk secara cermat dan pasti memahami hakikat manusia, seperti ekspresi Dr. Alexis Karel melalui bukunya Man is The Unknown yang menggambarkan akhir pencariannya pada frustasi, keputus-asaan dan jalan buntu dalam memahami hakikat dan perilaku manusia, maka tentunya manusia sendiri akan lebih sulit lagi meraba kejiwaan wanita yang pada aktualisasi emosinya bagaikan gelas-gelas kristal yang memiliki banyak dimensi, segi dan sudut sebagai bagian estetikanya namun pada saat yang sama secara embodied ia bersifat rawan pecah (fragile) perlu perlakukan lembut dan sensitif yang dalam bahasa Arab kaum wanita sering diistilahkan sebagai al-jins al-lathif (jenis lembut) terutama menyangkut dinamika kejiwaan, relung-relung emosional dan lika-liku perasaannya.

Dalam kodrat wanita terutama yang menyangkut emosinya yang demikian itu sebagai kelebihan sekaligus dapat pula berpotensi menjadi kekurangannya kadang kaum wanita sendiri sering salah paham dan sulit memahami dirinya apalagi mengendalikan dan mengelola emosinya secara baik. Padahal secara kodrati penamaan wanita sebagai terjemahan dari an-niswah dalam bahasa jawa merupakan kependekan dari wani ditata yang berarti berani ditata atau dikelola. Dengan demikian sebenarnya manusia itu sendiri sudah merasakan kodrat hidup dan apa yang dialaminya, sudah menangkap adanya sesuatu yang menjadi fitrah dan takdirnya sebagaimana Allah ungkapkan hal itu pada surat al-Qiyamah: 14. Namun secara empiris manusia lebih suka mencari jati dirinya di luar dirinya, lebih cenderung mencari faktor, oknum dan kambing hitam selain dirinya dengan menutup, menipu dan membodohi diri sendiri. Oleh karenanya Allah Sang Khalik mengingatkan umat manusia untuk melihat ke dalam, mengaca diri dan jujur pada diri sendiri sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan kekurangan dan kelebihannya tanpa dinodai upaya manipulasi dan distorsi. (QS. Adz-Dzariyat:21)


Ayat di atas sangat erat dan lekat dengan pasangan suami istri sebagai pesan pertama pernikahan. Ayat ini begitu agungnya melandasi ikatan perkawinan sehingga dicantumkan di halaman pertama buku nikah sebagai wasiat ilahi hubungan suami istri yang harus dilandasi kepada kesadaran tenggang rasa, ngrekso dan ngemong satu sama lain yang merupakan bahasa lain dari pengendalian perasaan dan manajemen emosi dalam rumah tangga.

Rasulullah bersabda:

“Terimalah wasiat tentang memperlakukan kaum wanita (istri) dengan cara yang baik. Karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang melekuk. Dan sesuatu yang paling melekuk itu adalah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak meluruskannya secara paksa tanpa hati-hati, maka kalian akan mematahkannya. Sedang jika kalian membiarkannya, maka ia akan tetap melekuk. Oleh karena itu, terimalah wasiat memperlakukan wanita dengan baik.” (HR. Ahmad dan Al-Hafidz Al-Iraqi).

Pada riwayat lain dari hadits ini dijelaskan, bahwa sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk berlekuk. Jika kalian mencari kenikmatan darinya, maka kalian akan mendapatkannya. Sedangkan di dalam dirinya masih tetap ada sesuatu yang melekuk. Di mana jika kalian hendak meluruskannya, maka kalian akan mematahkannya. Patah di sini berarti perceraian. (HR. Muslim).

Syeikh Waliyullah Ad-Dahlawi dalam Hujjatullah al-Balighah (II/708) menjelaskan makna hadits di atas ialah: “terimalah wasiat dariku (rasulullah) dan gunakan untuk memahami wanita (isteri). Karena pada penciptaannya terdapat sesuatu yang ‘melekuk’. Sebagaimana lazimnya setiap sesuatu akan mewarisi sifat dasarnya. Jika seseorang ingin mengarungi bahtera rumah tangga bersama pasangannya, maka ia harus siap untuk mentolerir dan memaafkan perkara-perkara sepele yang terjadi dan menahan amarah karena sesuatu yang tidak disukainya.”

Dalam hal itu, Rasulullah saw tidak bermaksud memvonis bahwa wanita itu adalah makhluk yang berperangai buruk. Beliau hanya ingin menyampaikan fakta, fenomena dan realitas nyata agar kaum pria bersikap realistis dan siap berinteraksi, bergaul dengan mitra hidupnya dan bagi kaum wanita agar dapat mawas diri. Artinya, jika dalam diri istrinya didapati suatu letupan maupun ledakan emosi, serta menyaksikan ekspresi maupun luapan perasaan yang tidak berkenan di hatinya, maka ia akan menghadapinya dengan sabar dan bermurah hati, tanpa bersikap reaktif dan terpengaruh amarah sehingga menumbuhkan kebencian dan rasa muak, namun ia justru akan melihat sisi baik mitranya. Karena ia hanyalah seorang manusia yang mempunyai sisi baik dan sisi buruk sebagaimana dirinya. Karena itu, Rasulullah bersabda: “seorang mukmin hendaknya tidak membenci mukminat hanya karena satu perangai yang dianggap buruk. Sebab, jika ia membenci satu perangai, maka pastilah ada perangai lain yang akan ia sukai.”

Sejarah tidak pernah menjumpai dalam satu agama atau tradisi mana pun, suatu ajaran yang begitu care, apresiatif dan menghargai kodrat dan hak-hak wanita melebihi doktrin ajaran Islam. Adakah hikmah dibalik kehendak Allah menciptakan wanita dalam keadaan demikian? Memang, Allah tidak menciptakan sesuatu secara sia-sia (QS. Ali-Imran: 191) dan Dia mengamanahkan kepada kaum wanita tugas-tugas penting dan sensitif seperti hamil, menyusui dan mendidik anak. Untuk itu Allah saw mempercayakan kepada mereka sifat-sifat dan pemberian yang sesuai tugasnya, yang berbeda dari sifat kaum pria dan pembawaannya.

Dr. Frederick mengatakan bahwa kaum wanita mengalami proses stagnasi yang tidak hanya terjadi pada perubahan fisiknya saja, melainkan juga pada tabiat dan keadaan psikisnya. Karena seandainya ia tidak memiliki emosi dan sifat kemanjaan anak-anak, maka pastilah ia tidak mampu menjadi ibu yang baik. Ia bisa dipahami anak-anak karena perasaannya yang masih terdapat unsur kekanak-kanakan.

Menurutnya, ia akan tetap seperti anak-anak dalam kemanjaan dan emosinya, bahkan dalam perkembangannya wanita lebih banyak bersifat kekanak-kanakan. Kelembutan hatinya dan sensitivitas perasaannya cenderung semakin bertambah lebih cepat dibanding daya pikirnya. Praduga, perasaan dan emosinya lebih banyak dipakainya daripada rasionya. Karena ia terkondisikan untuk lebih banyak bersikap pasif daripada bersifat aktif dan lebih banyak menerima dengan sikap pasrah daripada bersikap menguasai. Ia secara kodrati tercipta untuk berada di tengah anak-anak dan suami. Demikianlah posisinya dalam keluarga, yaitu pada titik sentral, untuk menjaga keharmonisan anggota keluarga dengan segala kecenderungan masing-masing. (Hayatuna al Jinsiyah, hal. 70).

Jika suami mampu memahami, maka ia akan menerima kenyataan dan mendapat kesenangan dari istri dalam batas-batas fitrahnya. Tetapi, jika ia tidak mampu memahaminya, maka ia akan berusaha menjadikan istrinya berbuat sesuai dengan ego kelaki-lakiannya, dari segi berfikir, sehingga mungkin ia akan gagal. Mungkin saja ia akan menghancurkan keluarganya, tempat di mana ia menyandarkan hidupnya. Karena ia menuntut hal mustahil di luar kodratnya. Oleh karenanya, Nabi saw berusaha mengingatkan suami agar hendaknya mendampingi, membimbing, mendidik dan tidak menjatuhkan hukuman dan vonis kepada istrinya hanya karena memiliki suatu sifat yang jelek, sebab ia pun demikian.

Syeikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya Rakaiz al Iman Bayna al Aqlu wa al Qalbu, menegaskan bahwa Islam adalah agama yang agung, rahmatnya telah menyentuh kaum wanita dan melindunginya dari kesewenangan kaum pria. Ia telah memerdekakan perikemanusiaannya, baik jiwa maupun raga. Islam mengajarkan kepada pemeluknya mengenai posisi dan jati diri wanita untuk mengemban tugas dan fungsi keberadaannya. Oleh karena itu, mereka sebaiknya menjaga dan mengelola nilai-nilai kewanitaan yang ada pada diri mereka untuk menghadapi perlakuan yang dapat membuat mereka melepaskan eksistensi biologis dan psikologisnya.

Ketika fenomena dan realitas kewanitaan ini dipungkiri akan terjadi disharmoni dalam kehidupan keluarga dan masyarakat karena tidak mengindahkan sunnatullah. Oleh karena itu Rasulullah saw berpesan: “Sesungguhnya kaum wanita itu adalah saudara kaum pria, maka sayangilah mereka sebagaimana kalian menyayangi diri kalian sendiri.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Islam telah mengangkat harkat dan derajat kaum wanita serta menjadikan mereka sebagai saudara yang sejajar dengan kaum pria. Syariat Islam telah memelopori pengibaran bendera kesetaraan gender dengan menjadikan kaum wanita sebagai mitra suami dalam mengelola keluarga dan masyarakat.

Kemampuan untuk memahami dan mengelola emosi wanita ini merupakan kunci pertalian cinta kasih pasangan suami istri yang menjadi jembatan menuju keluarga sakinah (QS.Ar-Rum:21). Dengan itu Allah menumbuhkan benih cinta di hati suami-istri sehingga dapat mendorong untuk menunaikan hak dan kewajiban masing-masing dalam bentuk yang paling sempurna tanpa ada perasaan tekanan dan kesan paksaan. Cinta suci tersebut merupakan perasaan tulus yang mendalam tanpa kedustaan dan kepura-puraan serta merasuki hidup sepanjang hayat. Nabi saw. pernah mengungkapkan kenangan cintanya pada Khadijah, “aku sungguh telah mendapatkan cinta sucinya.” (HR. Muslim).

Hal ini bukan berarti tumbuh secara tiba-tiba tanpa adanya upaya menanam dan merawat benih cinta, karena beliau memulai perkawinan dengan perasaan simpati yang netral. Namun benih cinta kasih pasangan suami istri yang shalih ini cepat tumbuh berkembang secara subur sebagai buah dari pergaulan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf), kesetiaan, akhlaq setia, saling memberi dan menerima dengan tenggang rasa yang tinggi. Bukankah doktrin ta’aruf dalam Islam adalah untuk menuju tawasahu bil haqqi dalam atmosfir toleransi dan kesabaran terhadap watak masing-masing. Dengan sikap demikian maka suami istri menikmati kehidupan bersama yang baik dan menyenangkan.

– bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/gelas-gelas-kristal-manajemen-emosi-wanita-bagian-ke-1/


Senin, 21 Juni 2010

Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-4): Doktrin Kepemilikan dalam Keluarga Muslim

By Semesta Ilmu | At 06.34 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Uangdakwatuna.com – Dalam Islam, kepemilikan dianggap sebagai suatu hal yang penting sebab dapat mendorong semangat bekerja dan produktivitas dalam memakmurkan bumi, bahkan merupakan dasar asasi dalam transaksi. (QS. Ali Imran:14).

Adapun aturan-aturan yang telah ditetapkan Islam dalam pemilikan harta dalam rumah tangga muslim dapat kita lihat berikut ini.

1. Hak Milik (Kepemilikan) Pada Hakikatnya Bersifat Relatif dan Sementara

Hendaknya anggota rumah tangga muslim meyakini bahwa kepemilikan atas harta sebagai amanah itu bersifat sementara dan akan berakhir jika ajal tiba. Harta akan berpindah kepada para ahli waris yang telah Allah tetapkan. “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya” (QS. Al-Hadid:7). “Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kamilah mereka dikembalikan.” (QS. Maryam: 40).


Dengan aturan-aturan tersebut seorang muslim akan menggunakan hak milik yang sementara itu untuk mencapai kehidupan abadi yang bahagia. Bahkan aturan itu pun akan menjadikan pemilikan sebagai sarana yang dapat memberikan semangat tambahan bagi seorang muslim, istri dan anak-anaknya dalam menyembah Allah, sebab sebaik-baik harta itu berada pada tangan orang yang saleh. Di sisi lain, aturan tersebut tidak menghalangi seorang muslim, istri dan anak-anaknya untuk memanfaatkan harta pada hal-hal kebaikan dan menjadikan harta itu hanya pada tangan mereka, bukan pada hatinya.

2. Perlu Pemisahan Jelas Harta Suami dari Harta Istri

Telah diterangkan bahwa Islam memberikan hak kepada wanita, seperti hak pemilikan, hak untuk usaha dan hak waris. Sehingga seorang suami tidak boleh mengambil harta istrinya kecuali dengan cara yang baik. Istri memiliki kebebasan untuk memiliki dan bertanggung jawab atas keuangan pribadinya dan berhak mengatur sendiri hartanya.

Dengan hak atas hartanya, seorang istri berkewajiban mengeluarkan zakat dan ia boleh berhibah atau berwasiat dengan hartanya. Meskipun demikian, hendaknya harta yang dimilikinya itu tidak menjadikannya durhaka dan akhlaqnya rusak sehingga rumah tangganya hancur. Hal ini dikuatkan oleh hadits Nabi tentang memilih calon istri yang menunjukkan bahwa kaum wanita sebelum menikah pun berkesempatan untuk memiliki harta baik karena warisan, hibah maupun hasil usahanya: “Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan hilang. Dan janganlah kamu menikahi wanita karena hartanya, sebab harta itu akan membuat mereka durhaka. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya, sebab wanita yang hitam dan beragama itu lebih baik daripada yang tidak beragama.” (HR. Ibnu Majah). “Wanita itu dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita beragama. Niscaya pilihanmu tepat.” (HR. Bukhari).

3. Harta Anak Termasuk Harta Milik Orang Tuanya

Islam mewajibkan seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya dan hutang-hutang orang tua berada dalam tanggungan anak-anaknya. Hal itu merupakan penghormatan Islam kepada orang tua. Seperti telah dijelaskan, seorang anak wajib menafkahi kedua orang tuanya. Ibnu Taimiyah berfatwa bahwa seorang anak yang berkecukupan atau kaya, wajib menafkahi orang tuanya yang membutuhkan dan saudara-saudaranya yang masih kecil. Jika ia tidak melaksanakan kewajiban tersebut, dikatakan bahwa ia telah mendurhakai orang tuanya, memutuskan hubungan kekeluargaan dan akan mendapat siksa Allah di dunia dan akhirat.

Ibnu Taimiyah pernah ditanya, apakah seorang ayah berhak mengatur harta putrinya yang telah menikah? Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa seorang ayah tidak berhak mengatur harta putrinya yang telah menikah. Jika melakukannya, ia telah menodai keluarganya sendiri dan dikatakan tidak memiliki hak perwalian lagi bagi putrinya. Pada dasarnya, seorang ayah memiliki hak perwalian terhadap putrinya sehingga dikatakan juga bahwa ia memiliki hak mengatur harta milik putrinya, namun bukan untuk kepentingannya sendiri. Seorang ayah akan kehilangan hak perwalian atas putrinya jika ia tidak memiliki kemampuan untuk itu, sebab jika putrinya telah mampu mengelola hartanya sendiri, hilanglah hak seorang ayah atas putrinya.

4. Warisan adalah Salah Satu Sumber Pemilikan

Allah telah mensyariatkan warisan untuk menjadi sarana pemindahan pemilikan dari suatu generasi ke generasi lain. Allah telah membatasi dan menentukan bagian-bagian ahli waris, lelaki dan wanita, agar salah satu dari keduanya tidak berbuat jahat terhadap yang lain. Allah berfirman: “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. (QS. An-Nisa: 7) Aturan Islam tentunya berpengaruh besar dalam menganjurkan umatnya untuk bekerja, meninggalkan warisan untuk anak-anaknya serta mengikat satu generasi dengan generasi lainnya secara kontinyu. Di samping itu, Islam mengharamkan pengubahan sistem waris berdasarkan hukum-hukum Allah. Wallahu A’lam Wabillahit Taufiq wal Hidayah []

- Tamat


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-4-doktrin-kepemilikan-dalam-keluarga-muslim/


Senin, 14 Juni 2010

Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-3): Manajemen Persediaan dan Menabung dalam Keluarga Muslim

By Semesta Ilmu | At 21.19 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Manajemen Persediaan dan Menabung dalam Keluarga Muslim


1. Menyimpan Kelebihan setelah Kebutuhan Primer Terpenuhi

dakwatuna.com – Rasul bersabda: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad dan Muslim). Berdasarkan hadits ini, rumus saving (menabung) yang dimaksud dalam Islam ialah: MENABUNG = HASIL USAHA BAIK – BELANJA HEMAT

Dari rumus di atas dapat dipahami bahwa rukun menyimpan ada dua yaitu: hasil usaha yang baik dan halal sesuai dengan kemampuan dan belanja hemat sesuai prioritas kebutuhan. Selain itu, keluarga muslim harus dapat melatih anak-anaknya untuk menabung dengan bentuk yang paling sederhana untuk kebaikan mereka pada masa mendatang.

2. Menyimpan Kelebihan untuk Menghadapi Kesulitan

Sebuah rumah tangga pasti akan mengalami pasang surut perekonomian, maka ketika kondisi longgar, kita harus dapat menyisihkan dana untuk menghadapi krisis yang tidak terduga pada masa mendatang atau sebagai persediaan kebutuhan lain mendatang. Sebab tidak ada yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok. (QS. Luqman:34) Dengan demikian, menyimpan kelebihan untuk menghadapi kesulitan termasuk hukum kausalitas yang berlaku bagi manusia, walaupun tidak terlepas dari ketentuan Allah swt. juga.

3. Hak Harta Keturunan Sebagai Generasi Mendatang

Dalam konsep Islam, kedua orang tua harus menyadari bahwa generasi mendatang memiliki hak dari harta mereka sehingga mereka dianjurkan untuk tidak berlebih-lebihan dan mengabaikan kelangsungan hidup generasi mendatang. (QS. Al-Hasyr:10). Sabda Rasul: “Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang dicukupi orang lain. Mungkin orang lain memberinya atau mungkin menolaknya. Sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah dengan ikhlas karena Allah kecuali engkau akan mendapat pahala karenanya.” (Muttafaq ‘Alaih). Di samping itu, setiap individu harus meyakini bahwa bila ia meninggalkan anaknya yang shaleh dalam keadaan dapat berdoa untuknya atau meninggalkan harta jariyah bagi fakir miskin dan hamba-hamba Allah yang shaleh akan membuat ia tidak boros dan berlebih-lebihan, sehingga ia dapat menyimpan kelebihan hartanya untuk generasi mendatang.

4. Tidak Menimbun dan Memonopoli Harta Kekayaan

Islam mengharamkan penimbunan harta dengan segala bentuknya. Para ulama fiqih mengambil hukum ini berdasarkan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahanam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka:”Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan”. (At-Taubah: 34-35).

Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan menafkahkan adalah mengembangkannya dengan cara investasi mudharabah (bagi hasil) maupun usaha patungan musyarakah sehingga dapat memberi kesempatan pihak lain yang kekurangan atau kesulitan modal untuk melakukan usaha yang pada gilirannya akan menjadi amal jariah dalam pengembangan ekonomi umat. Pengembangan harta tersebut di antaranya melalui cara sebagai berikut:

a. bisnis swasta perniagaan dan produksi barang atau jasa

b. penanaman modal (investasi) mudharabah dengan pihak lain

c. perserikatan usaha patungan (musyarakah)

d. penitipan dalam bentuk giro maupun tabungan pada bank Islam (syariah)

e. kerja sama lainnya dalam pengembangan modal

Kewajiban zakat atas harta kekayaan yang idle (nganggur) selama setahun dapat mendorong dan memotivasi pengembangan harta (modal) dalam kegiatan investasi sehingga terhindar dari praktik penimbunan. Hal itu sesuai dengan doktrin etos ekonomi Nabi saw.: “Barang siapa yang diserahi kepercayaan untuk mengurus harta anak yatim, hendaklah ia meniagakannya agar tidak dimakan zakat.” (HR. Tirmidzi). “Kembangkanlah harta anak yatim itu agar tidak dimakan zakat.” (HR. Thabrani)

Pengembangan Harta Harus Dilakukan melalui Usaha yang Baik dan Halal

Keharusan pengembangan atau perniagaan harta harus dilakukan pada bidang yang baik dan halal, jauh dari riba dan hal-hal yang menimbulkan kerusakan. Usaha halal, pengeluaran halal dan pengembangan halal merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga muslim harus menghayati firman Allah “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276) dan Sabda rasul “Satu dirham riba yang dimakan seseorang yang mengetahui keharamannya itu lebih berat hukumnya daripada berzina tiga puluh enam kali yang dilakukan seseorang yang mengetahui keharamannya.” (HR. Ahmad).

- Bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-3-manajemen-persediaan-dan-menabung-dalam-keluarga-muslim/


Jumat, 11 Juni 2010

Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-2): Manajemen Pembelanjaan dan Pola Konsumsi Islami

By Semesta Ilmu | At 17.17 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Uang TunaiManajemen Pembelanjaan dan Pola Konsumsi Islami

dakwatuna.com – Yang dimaksud dengan pengeluaran atau pembelanjaan adalah mengelola harta yang halal untuk mendapatkan manfaat material ataupun spiritual sehingga membantu para anggota keluarga dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis pembelanjaan yang bermanfaat bagi generasi yang akan datang, dan pembelanjaan dengan jalan baik (amal shaleh) untuk mendapatkan pahala di akhirat, seperti zakat dan sedekah. Syariat Islam mengajarkan beberapa aturan yang mengatur pembelanjaan keluarga muslim, di antaranya secara garis besar adalah:


1. Komitmen pembelanjaan dan pemenuhan kebutuhan dana adalah kewajiban suami

Suami bertanggung jawab mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya sesuai dengan kebutuhan dan batas-batas kemampuannya. Allah berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. At-Thalaq [65]:7)

Rasulullah bersabda: “barang siapa yang menafkahkan hartanya untuk istri, anak dan penghuni rumah tangganya, maka ia telah bersedekah.” (HR. Thabrani). Hadits ini mengisyaratkan bahwa pemenuhan kebutuhan dana atau pembelanjaan untuk anggota keluarga itu akan berubah dari bentuk pengeluaran yang bersifat material (nafkah) menjadi pengeluaran yang bersifat spiritual ibadah (infaq) yang membawa pahala dari Allah. Rasul Saw. bersabda dalam Haji Wada’: “Ayomilah kaum wanita (para istri) karena Allah, sebab mereka adalah mitra penolong bagimu. Kamu telah memperistri mereka dengan amanah Allah dan kemaluan mereka menjadi halal bagimu dengan kalimat Allah. Kamu berhak melarang mereka untuk membiarkan orang yang engkau benci memasuki kediamanmu. Mereka berhak atasmu untuk dipenuhi kebutuhan nafkah dan pakaian secara lazim.”

Menjawab pertanyaan seorang sahabat tentang kewajiban suami terhadap istrinya, Rasulullah bersabda: “Dia memberinya makan ketika dia makan dan memberinya pakaian ketika ia berpakaian, serta janganlah dia meninggalkannya kecuali sekadar pisah ranjang dalam rumah. Ia tidak boleh memukul wajahnya dan menjelek-jelekkannya.” Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan pernah mendatangi Rasulullah dan bercerita bahwa Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit, “ia tidak pernah memberiku dan anak-anakku nafkah secara cukup. Oleh karena itu aku pernah mencuri harta miliknya tanpa sepengetahuannya.” Lalu rasul bersabda: “Ambillah dari hartanya dengan ma’ruf (baik-baik) sebatas apa yang dapat mencukupimu dan anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seorang sahabat bercerita kepada Rasulullah bahwa dia mempunyai uang satu dinar. Rasulullah bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk dirimu, kemudian sahabat itu bertanya, ‘bagaimana jika aku mempunyai sesuatu yang lain?’ rasul menjawab, ‘bersedekahlah dengannya untuk istrimu.’ Kemudian ia bertanya lagi, ‘dan bagaimana jika aku mempunyai sesuatu yang lain?’ Rasul menjawab, ‘bersedekahlah dengannya untuk pelayanmu.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

2. Kewajiban menafkahi orang tua yang membutuhkan

Di antara kewajiban anak adalah memberi nafkah kepada orang tuanya yang sudah lanjut usia (jompo) sebagai salah satu bentuk berbuat baik kepada orang tua, seperti diisyaratkan Al-Qur’an: “Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra:23). Rasul bersabda: “Kedua orang tua itu boleh makan dari harta anaknya secara ma’ruf (baik) dan anak tidak boleh memakan harta kedua orang tuanya tanpa seizin mereka.” (HR. Dailami)

Menurut Ibnu Taimiyah, seorang anak yang kaya wajib menafkahi bapak, ibu dan saudara-saudaranya yang masih kecil. Jika anak itu tidak melaksanakan kewajibannya, berarti ia durhaka terhadap orang tuanya dan berarti telah memutuskan hubungan kekerabatan. Selain itu, suami dan istri harus percaya bahwa memberi nafkah kepada kedua orang tua adalah suatu kewajiban seperti halnya membayar utang kedua orang tua yang bersifat mengikat dan bukan sekadar sukarela. Hal itu tidak sama dengan memberikan sedekah kepada kerabat yang membutuhkan yang sifatnya kebajikan.

3. Istri Boleh Membantu Keuangan Suami

Jika seorang suami tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya karena fakir, istri boleh membantu suaminya dengan cara bekerja atau berdagang. Hal itu merupakan salah satu bentuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang dianjurkan Islam. Selain itu, istri pun boleh memberikan zakat hartanya kepada suaminya yang fakir atau memberi pinjaman kepada suami apabila suami tidak termasuk fakir yang berhak menerima zakat.

4. Istri Bertanggung Jawab Mengatur Keuangan Rumah Tangga

Telah dijelaskan bahwa suami wajib berusaha dan bekerja dari harta yang halal dan istri bertanggung jawab mengatur belanja dan konsumsi keluarga dalam koridor mewujudkan lima tujuan syariat Islam, yaitu dalam rangka memelihara agama, akal, kehormatan, jiwa dan harta. Sabda Rasulullah: “Istri adalah pengayom bagi rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari). “Bila seorang istri menyedekahkan makanan rumah tanpa efek yang merusak kebutuhan keluarga, maka dia mendapat pahala dari amalnya. Demikian pula suami mendapatkan pahala dari hasil usahanya, demikian pula pelayan mendapatkan bagian pahala tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Tahbrani).

5. Istri berkewajiban untuk hemat dan ekonomis.

Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan jatuh miskin orang yang berhemat”. (HR. Ahmad). Selain itu ia harus realistis menerima apa yang dimilikinya (qana’ah). Rasul bersabda: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezki cukup dan menerima apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

6. Seimbang Antara Pendapatan dan Pengeluaran yang Bermanfaat

Istri tidak boleh membebani suami dengan beban kebutuhan dana di luar kemampuannya. Ia harus dapat mengatur pengeluaran rumah tangganya seefisien mungkin menurut skala prioritas sesuai dengan penghasilan dan pendapatan suami, tidak boros dan konsumtif. (QS. Al-Baqarah:236, 286) Abu bakar pernah berkata: “Aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabiskan bekal untuk beberapa hari dalam satu hari saja.”

Ketika Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan berusaha dengan baik . Islam juga menganjurkan agar hasil usahanya dikeluarkan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat. Keluarga muslim dalam mengelola pembelanjaan, harus berprinsip pada pola konsumsi islami yaitu berorientasi kepada kebutuhan (need) di samping manfaat (utility) sehingga hanya akan belanja apa yang dibutuhkan dan hanya akan membutuhkan apa yang bermanfaat. (QS. Al-Baqarah:172, Al-Maidah:4, Al-A’raf:32). Dalam berumah tangga, suami-istri hendaknya memiliki konsep bahwa pembelanjaan hartanya akan berpahala jika dilakukan untuk hal-hal yang baik dan sesuai dengan perintah agama. Sabda Nabi: “Sesungguhnya tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah dengan ikhlas karena Allah kecuali kamu mendapat pahala darinya.” (Muttafaq ‘Alaih).

7. Skala Prioritas Pengeluaran (Perlu/Needs Vs Ingin/Wants)

Islam mengajarkan agar pengeluaran rumah tangga muslim lebih mengutamakan pembelian kebutuhan-kebutuhan pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Ada tiga jenis kebutuhan rumah tangga, yaitu:

a. Kebutuhan primer, yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan dan kehormatan). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, pengetahuan dan pernikahan.

b. Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan untuk memudahkan hidup agar jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tidak perlu dipenuhi sebelum kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan ini pun masih berhubungan dengan lima tujuan syariat.

c. kebutuhan pelengkap. Yaitu kebutuhan yang dapat menambah kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder dan semuanya berkaitan dengan tujuan syariat.

Prioritas konsumsi dan pembelanjaan ini juga terkait dengan prioritas hak-hak yaitu hak terhadap diri (keluarga), Allah (agama), orang lain. Orang lain juga diukur menurut kedekatan nasab dan rahim, yang paling utama adalah orang tua kemudian saudara. (QS.Al-Anfal:75) Aplikasi aturan-aturan di atas menuntut peran ibu rumah tangga untuk memperhitungkan pengeluaran rumah tangga secara bulanan berdasarkan tiga kebutuhan di atas, dengan tetap menyesuaikannya dengan pendapatan, sehingga rumah tangga muslim terhindar dari masalah-masalah perekonomian yang ditimbulkan atau sikap boros untuk hal yang bukan primer.

Islam mengharamkan pengeluaran yang berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan karena dapat mengundang kerusakan dan kebinasaan. Allah berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (suatu mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. Al-Isra’:16).

Selain itu, bergaya hidup mewah merupakan salah satu sifat orang-orang yang kufur terhadap nikmat Allah. Firman-Nya: “Pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia…” (QS. Al-Mu’minun:33). Nabi juga sangat membenci gaya hidup mewah: “Makan, minum dan berpakaianlah sesukamu, sebab yang membuat kamu berbuat kesalahan itu dua perkara: bergaya hidup mewah dan berprasangka buruk.” (HR. Ibnu Umar dan Ibnu Abbas).

8. Bersikap Pertengahan dalam Pembelanjaan

Islam mengajarkan sikap pertengahan dalam segala hal termasuk dalam manajemen pembelanjaan, yaitu tidak berlebihan dan tidak pula kikir atau terlalu ketat. Sikap berlebihan adalah sikap hidup yang dapat merusak jiwa, harta dan masyarakat, sementara kikir adalah sikap hidup yang dapat menimbun, memonopoli dan menganggurkan harta. Kedua pola ekstrim dalam konsumsi itu memiliki mendekati sifat mubadzir.

Firman Allah: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67) “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra:29) “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Sabda Rasul Saw.: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad). “Tidak akan miskin orang yang bersikap pertengahan dalam pengeluaran.” (HR. Ahmad).

Jika pembelanjaan kita telah sesuai dengan aturan-aturan Islam, Allah akan memajukan usaha kita serta melipatgandakan pahala dan berkah-Nya. Bahkan Allah akan memberikan kelebihan hasil usaha agar kita dapat menyimpan dan menabungnya untuk menjaga datangnya hal-hal yang tidak terduga atau untuk menjaga kelangsungan hidup generasi yang akan datang.

– Bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-2-manajemen-pembelanjaan-dan-pola-konsumsi-islami/

Kamis, 10 Juni 2010

Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-1)

By Semesta Ilmu | At 06.13 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Uangdakwatuna.com – Firman Allah: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka cakap (dalam mengelola harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa [4]:6)

Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan oleh Sunnah Nabi merupakan sumber hukum utama dan jalan hidup umat Islam dalam segala urusan termasuk bidang keuangan dan ekonomi. Ayat di atas merefleksikan pesan halus bahwa merupakan suatu kewajiban agama dan kebutuhan dasar setiap individu muslim untuk mengetahui prinsip-prinsip ekonomi dan manajemen keuangan islami minimal dalam skala individu dan keluarga agar memperoleh kebahagiaan di dunia dengan menjadi pribadi yang shalih dan mendapatkan keselamatan di akhirat. Hal itu karena harta dalam Islam merupakan amanah dan hak milik seseorang serta kewenangan untuk menggunakannya terkait erat dengan adanya kemampuan (kompetensi) dan kepantasan (integritas) dalam mengelola aset atau dalam istilah prinsip kehati-hatian perbankan (prudential principle) disebut Fit and Proper sebagaimana prinsip Islam mengajarkan bahwa “Sebaik-baik harta yang shalih (baik) adalah dikelola oleh orang yang berkepribadian shalih (amanah dan profesional).”


Hak bekerja dalam arti kebebasan berusaha, berdagang, memproduksi barang maupun jasa untuk mencari rezki Allah secara halal merupakan hak setiap manusia tanpa diskriminasi antara laki dan perempuan. (QS. An-Nisa’:32, Al-A’raf:157). Bila kita tahu bahwa kaum wanita diberikan oleh Allah hak milik dan kebebasan untuk memiliki, maka sudah semestinya mereka juga memiliki hak untuk berusaha dan mencari rezki. Rasulullah memuji seseorang yang mengkonsumsi hasil usahanya sendiri dengan sabdanya: “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan lebih baik dari mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerja sendiri, sebab nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.” (HR. Bukhari). “Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari penghasilan secara baik, membelanjakan harta secara hemat dan menyisihkan tabungan sebagai persediaan di saat kekurangan dan kebutuhannya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki setiap muslim untuk dapat mengelola usaha dan berusaha secara baik, mengelola dan memenej harta secara ekonomis, efisien dan proporsional serta memiliki semangat dan kebiasaan menabung untuk masa depan dan persediaan kebutuhan mendatang. Prinsip ini sebenarnya menjadi dasar ibadah kepada Allah agar dapat diterima (mabrur) karena saran, niat dan caranya baik. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.” (HR. Muslim). Kesadaran akuntabilitas (ma’uliyah) dalam bidang keuangan itu yang mencakup aspek manajemen pendapatan dan pengeluaran timbul karena keyakinan adanya kepastian audit dan pengawasan dari Allah SWT seperti sabda Nabi saw: “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak dari tempat kebangkitannya di hari kiamat sebelum ia ditanya tentang empat hal, di antaranya tentang hartanya; dari mana dia memperoleh dan bagaimana ia membelanjakan.” (HR. Tirmidzi)

Memang secara prinsip fitrah, kewajiban memberikan nafkah merupakan tanggung jawab suami sehingga wajib bekerja dengan baik melalui usaha yang halal dan wanita sebagai kaum istri bertanggung jawab mengelola dan merawat aset keluarga. Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pengayom bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka…” (QS. An-Nisa:34). Dengan demikian, posisi kepala rumah tangga bagi suami paralel dengan konsekuensi memberi nafkah dan komitmen perawatan keluarganya secara lazim.

Oleh karena itu Nabi secara proporsional telah mendudukkan posisi masing-masing bagi suami istri dalam sabdanya: “Setiap kalian adalah pengayom dan setiap pengayom akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang harus diayominya. Suami adalah pengayom bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas anggota keluarga yang diayominya. Istri adalah pengayom bagi rumah tangga rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari) Ketika Rasulullah saw menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali RA beliau berwasiat kepada menantunya: “Engkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan ia berkewajiban mengurus (memenej) rumah tangga.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Jadi, sharing suami-istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggung jawab suami untuk mencari nafkah halal dan tanggung jawab istri untuk mengurus, mengelola, merawat dan memenej keuangan rumah tangga. Meskipun demikian, bukan berarti suami tidak boleh memberikan bantuan dalam pengelolaan aset dan keuangan rumah tangganya bila istri kurang mampu atau memerlukan bantuan. Dan juga sebaliknya tidak ada larangan Syariah bagi istri untuk membantu suami terlebih ketika kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan baik serta tidak membahayakan keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga selama suami mengizinkan, bahkan hal itu akan bernilai kebajikan bagi sang istri. Bukankah Khadijah RA. ikut andil dalam membantu mencukupi kebutuhan keluarga Nabi saw. sebagai bentuk ukhuwah dan tolong menolong dalam kebajikan. (QS.Al-Maidah:2)

Prinsip keadilan Islam menjamin bagi kaum wanita hak untuk mencari karunia Allah (rezki) sesuai kodrat tabiatnya dan ketentuan syariat dengan niat mencukupi diri dan keluarga untuk beribadah kepada Allah secara khusyu’. Meskipun demikian, istri harus memiliki keyakinan bahwa tugas utama dalam keluarganya adalah mengatur urusan rumah tangga dan mengelola keuangan keluarga bukan mencari nafkah. Para Ahli tafsir (Mufassirin) menyimpulkan dari surat An-Nisa: 32 : “bagi para lelaki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan…”, prinsip dasar hak dan kebebasan wanita untuk berusaha mencari rezki. Sejarah Islam di masa Nabi telah membuktikan adanya sosial kaum wanita dalam peperangan, praktek pengobatan dan pengurusan logistik. Di samping itu mereka juga terlibat dalam aktivitas perniagaan dan membantu suami dalam pertanian.

Manajemen keuangan keluarga islami harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezki adalah Allah dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusyu’ sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka. Rasulullah bersabda: “Barang siapa berusaha dari yang haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak mempunyai pahala dan dosa tetap di atasnya.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba memperoleh penghasilan dari yang haram kemudian membelanjakannya itu akan mendapat berkah. Jika ia bersedekah, maka sedekahnya tidak akan diterima. Tidaklah ia menyisihkan dari penghasilan haramnya itu kecuali akan menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapus kejelekan dengan kejelekan, tetapi menghapus kejelekan itu dengan kebaikan sebab kejelekan tak dapat dihapus dengan kejelekan pula.” (HR. Ahmad) Dan sabdanya: “Daging yang tumbuh dari harta haram tidak akan bertambah kecuali neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi).

Seorang wanita shalihah akan selalu memberi saran kepada suaminya ketika hendak mencari rezki, “Takutlah kamu dari usaha yang haram sebab kami masih mampu bersabar di atas kelaparan, tetapi tidak mampu bersabar di atas api neraka.” Demikian pula sebaliknya suami akan berwasiat kepada istrinya untuk menjaga amanah Allah dalam mengurus harta yang dikaruniakan-Nya, agar dibelanjakan secara benar tanpa boros, kikir maupun haram. Firman Allah yang memuji hamba-Nya yang baik: “..Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan:67)

Dalam mencari pendapatan, Islam tidak memperkenankan seseorang untuk ngoyo dalam pengertian berusaha di luar kemampuannya dan terlalu terobsesi sehingga mengorbankan atau menelantarkan hak-hak yang lain baik kepada Allah, diri maupun keluarga seperti pendidikan dan perhatian kepada anak dan keluarga. Rasul bersabda: “Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah telah menegaskan bahwa bekerja itu hendaknya sesuai dengan batas-batas kemampuan manusia.(QS.Al-Baqarah:286). Namun bila kebutuhan sangat banyak atau pasak lebih besar daripada tiang maka dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling membantu antara suami istri dalam memperbesar pendapatan keluarga dan melakukan efisiensi dan penghematan sehingga tiang penyangga lebih besar dari pada pasak. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu bebani mereka dengan apa-apa yang mereka tidak sanggup memikulnya. Dan apabila kamu harus membebani mereka di luar kemampuan, maka bantulah mereka.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam manajemen keuangan keluarga juga tidak dapat dilepaskan dari optimalisasi potensi keluarga termasuk anak-anak untuk menghasilkan rezki Allah. Islam senantiasa memperhatikan masalah pertumbuhan anak dengan anjuran agar anak-anak dilatih mandiri dan berpenghasilan sejak usia remaja di samping berhemat agar pertumbuhan ekonomi keluarga muslim dapat berjalan lancar yang merupakan makna realisasi keberkahan secara kuantitas maka Islam melarang orang tua untuk memanjakan anak-anak sehingga tumbuh menjadi benalu, tidak mandiri dan bergantung kepada orang lain. Firman Allah Swt. di awal (QS. An-Nisa [4]:6) mengisyaratkan bahwa kita wajib mendidik dan membiasakan anak-anak untuk cakap mengurus, mengelola dan mengembangkan harta, sehingga mereka dapat hidup mandiri yang nantinya akan menjadi kepala rumah tangga bagi laki-laki dan pengurus keuangan keluarga bagi perempuan, di samping anak terlatih untuk bekerja, meringankan beban dan membantu orang tua. []

– bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-1/


Minggu, 06 Juni 2010

Manajemen Cemburu

By Semesta Ilmu | At 07.26 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

dakwatuna.com – Allah Swt. berfirman: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari simpati istri-istrimu Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim:1)

Belakangan ini semakin banyak kaum ibu baik kalangan umum maupun kalangan aktivis atau istri aktivis dakwah (ummahat) yang sedang dihinggapai rasa was-was dan ada sebagian yang semakin panas dibakar api cemburu pada sang suami gara-gara banyak kalangan bapak-bapak aktivis (abi-abi) yang getol melontarkan isu ta’addud yang sebenarnya bukan sekadar bahan pembicaraan, namun secara riil telah menjadi semacam teror, monster maupun momok bagi kaum ibu meskipun hal itu di pikiran para suami mungkin sekadar intermezzo, canda, iseng, cerita lepas tetapi memang tidak dipungkiri ada sebagian mereka yang sengaja menggencarkan isu tersebut sebagai upaya sistemik bagi semacam ‘pemanasan’, mukadimah, ‘conditioning’ (pengkondisian) ataupun apalah namanya yang penting istri mereka terbiasa mendengar wacana ataupun fenomena itu dengan harapan lama-lama kebal dan biasa sehingga bila tiba saatnya terjadi kenyataan dialami suami mereka tidak kaget ataupun protes lagi, hanya sekadar memaklumi saja.


Keresahan dan kecemburuan kalangan ummahat tersebut tidak jarang juga dipicu dan ‘dikomporin’ oleh cerita yang bersumber dari suami mereka, berita media massa ataupun kabar burung, gosip dan rumpian para ummahat bahwa suami si anu nikah lagi, si aktivis anu sedang dalam proses ta’addud. Api kecemburuan tersebut semakin berkobar dan kewaspadaan ditingkatkan menjadi waspada satu atau situasi stadium gawat darurat karena semakin hari semakin bertambah panjang deretan koleksi nama-nama keluarga yang memekar menjadi berbilang. Alasan mereka sih sah-sah saja kan diperbolehkan syariah terlepas dari tepat tidaknya untuk kondisi mereka. ‘Nikah lagi, siapa takut’ demikian seloroh sementara ikhwan dan dibalas sang istri sambil tersungut; “gi, sono deh…! siapa takut! Satu aja nggak keurus dengan adil!” Dan saya sedang tidak ingin membahas masalah ta’addud yang kontroversial ini, melainkan saya ingin mengkaji fenomena lain seputar cinta dan pernikahan yakni kecemburuan atau rasa cemburu.

Kecemburuan yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai ghoirah dan dalam bahasa Inggris disebut jealousy merupakan gejala fitrah, wajar dan alamiah dari seseorang sebagai rasa cinta, sayang dan saling memiliki, melindungi (proteksi) dan peduli. Namun pada kenyataan keseharian rasa, cemburu tidak jarang mendapatkan stigma dan konotasi yang selalu negatif sebagai bentuk ekspresi dan refleksi yang tidak pada tempatnya, norak, egois, curiga dan sebagainya. Memang pada umumnya, akan terasa menyesakkan dan hidup dalam kesengsaraan dan penderitaan bila seorang wanita selalu dibayangi perasaan cemburu. Seorang wanita bijak pernah berkata, “Aku pernah mendapati seorang teman yang begitu menderita, banyak mengeluh, pencemburu, karena suaminya sering bepergian. Ia juga merasa cemburu ketika suaminya membuat janji dengan rekan kerja, sedang menelpon atau sedang menulis surat, atau bahkan ketika sedang termangu dan tersenyum malu. Ia merasa yakin bahwa dalam pikiran suaminya pada saat itu terdapat wanita lain.”

Kondisi pikiran dan kejiwaan seperti ini timbul dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara internal mungkin karena ia tidak mampu mengendalikan kecemburuan dan potensi kewaspadaannya dengan bijaksana sehingga kehilangan kepercayaan pada suaminya dengan merugikan dirinya sendiri berdasarkan sesuatu indikasi sumir yang belum jelas masalahnya. Adapun secara eksternal memang tidak menutup kemungkinan ada banyak indikasi yang mengarah kepada kelayakan suami untuk dicemburui, dicurigai ataupun diwaspadai seperti penampilan genit, mata keranjang maupun ‘gatelan’.

Meskipun demikian, rasa cemburu sebenarnya tidak hanya dihinggapi kaum wanita saja melainkan juga kaum pria. Kalau ada sebutan istri pencemburu yang sering mengganggu keleluasaan ruang gerak suami, juga ada istilah suami cemburuan yang jealous melihat kemajuan istri yang positif ataupun terhadap perangainya yang di matanya selalu mencurigakan. Semuanya itu yang ideal memang seharusnya ditepis dengan cara mencegah rasa cemburu untuk berubah menjadi duri dalam daging, pasir dalam pikiran bayangan hitam yang menyelimuti perasaan maupun dengan cara klarifikasi (tabayyun), koreksi (tanashuh), maupun introspeksi (muhasabah) secara lapang dada, kepala dingin dan pikiran jernih sebelum segalanya terjadi. Sebab, jika tidak maka keadaan rumah tangga akan menjadi semakin genting, kritis, parah dan susah mengobatinya yang berakibat pada kesengsaraan. Bukankah Allah telah berpesan dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6)

Dalam hal manajemen kecemburuan ini agar tidak menyengsarakan semuanya, Imam Ibnul Qayyim dalam Raudhatul Muhibbin (hal.241-242) menganjurkan para wanita muslimah untuk meniru karakteristik bidadari surga yang berhati suci sebagaimana disebutkan Allah dalam firman-Nya: “dan untuk mereka di dalamnya terdapat isteri-isteri yang suci.” (QS. Al Baqarah:25). Yaitu dengan membangun kejiwaan yang bersih dari perasaan cemburu yang tidak pada tempatnya, sikap kepribadian yang menyakiti hati suami, dan menjauhkan dari benak mereka untuk memikirkan pria lain selain suami mereka.

Namun begitu, sebenarnya tidak semua cemburu itu membawa kesengsaraan dan tidak terpuji. Sebab rasa cemburu merupakan suatu potensi kejiwaan yang bila dipakai dan dikelola pada tempatnya secara wajar justru akan menjadi kontrol positif dan bukan menjadi sikap negatif yang kontra produktif. Imam Al Munawi dalam kitab Al-Faidh justru menyatakan bahwa wanita yang paling mulia dan yang paling luhur cita-citanya adalah mereka yang paling pencemburu pada tempatnya. Maka sifat seorang beriman yang cemburu (ghoyyur) pada tempatnya adalah sesuai dengan sifat yang dimiliki oleh Rabbnya. Siapa yang mempunyai sifat menyerupai sifat-sifat Allah, maka sifat tersebut berada dalam perlindungan-Nya dan mendekatkan diri seorang hamba kepada rahmat-Nya. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah itu memiliki sifat cemburu dan orang-orang beriman juga memilikinya. Adapun rasa cemburu Allah ialah ketika melihat seorang hamba yang mengaku dirinya beriman kepada-Nya melakukan sesuatu yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Kehilangan rasa cemburu dan tumbuhnya sikap ketidakpedulian pada pasangan hidup dan keluarga baik para istri maupun suami dengan membiarkan penampilan, perilaku dan aktivitas keluarga mereka tanpa kontrol (muraqabah) dengan dalih saling percaya meskipun realitas di depan mata mengundang fitnah dan membawa indikasi negatif akan membuka peluang bagi penodaan kehormatan dan citra keluarga sangat dibenci dalam Islam yang mana Nabi melaknat perangai dayyuts yakni kehilangan rasa cemburu pada keluarga agar tidak jatuh kepada kemaksiatan. Beliau juga bersabda: “Orang-orang mukmin itu pencemburu dan Allah lebih pencemburu.” (HR. Muslim). Cemburu dalam arti yang positif di sini harus didasari cinta (mahabbah) karena Allah, bukan karena emosi hawa nafsu dan egoisme agar keluarga terselamatkan dari api neraka. Saad bin ‘Ubadah berkata: “Dengan cinta itu pula sebuah kebahagiaan hidup seseorang akan terasa semakin sempurna (abadi).”

Abu Faraj menjelaskan dalam An-Nira bahwa menurut Mu’awiyah terdapat tiga macam kemuliaan, yaitu sifat pemaaf, mampu menahan lapar dan tidak berlebihan dalam memiliki rasa cemburu (yang tidak pada tempatnya). karena berlebihan itu merupakan hal melampaui batas dan merupakan suatu kezhaliman terhadap pasangannya.

Cemburu demi kebenaran dan ketaatan merupakan dasar perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Untuk itu, apabila tidak terdapat kecemburuan dalam hati seorang yang beriman, maka sudah dapat dipastikan tidak ada dorongan untuk berjuang dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar padanya yang dimulai dari diri dan keluarganya. (QS.AT-Tahrim:6) Oleh karena itu, Allah menciptakan sebagian dari tanda kecintaan-Nya untuk berjuang sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah:54)

Kecemburuan yang pada tempatnya akan bernilai ibadah dan dicintai Allah yakni cemburu terhadap sesuatu pelanggaran nilai syariah secara pasti dan jelas. Namun kebalikannya, kecemburuan akan bernilai maksiat dan dibenci Allah yang justru akan merenggangkan tali cinta kasih suami-istri, mengganggu ketenteraman keluarga dan menyengsarakan hidup bersama jika hal itu cuma mengada-ada, su’udzon (negative thinking), syak wasangka, curiga terhadap sesuatu yang belum jelas dan pasti, serta cemburu buta secara bodoh karena rasa was-was yang tidak pada tempatnya itu berasal dari setan (QS. An-Naas:3-6). Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya kecemburuan itu ada yang disukai oleh Allah dan ada yang dibenci oleh-Nya. Adapun kecemburuan yang disukai adalah kecemburuan pada hal-hal yang pasti, sedangkan yang dibenci oleh-Nya adalah kecemburuan pada hal-hal yang tidak pasti.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Hibban).

Dengan demikian, rasa cemburu ada dua macam. Pertama adalah cemburu yang merupakan fitrah manusia, yaitu cemburu netral yang dapat menjaga dan melindungi harga diri dan keluarga dari tindakan pencemaran citra dan atau sikap melampaui batas. Cemburu seperti itu dianggap akhlaq mulia yang patut dimiliki oleh setiap orang beriman. Kedua, adalah cemburu yang merugikan, dibenci dan terlarang, yaitu rasa cemburu tanpa alasan yang selalu menyiksa jiwa. Ketika pikiran sedang dikuasai prasangka buruk, dapat saja kita menuduh orang yang tidak bersalah. Di atas itu semua, rasa cemburu yang tidak beralasan dapat merusak dinamika dan ketenteraman kehidupan rumah tangga. Rasulullah pernah bersabda: “Rasa cemburu ada yang disukai Allah dan ada pula yang tidak disukai-Nya. Kecemburuan yang disukai Allah adalah yang disertai alasan yang benar. Sedangkan yang dibenci ialah yang tidak disertai alasan yang benar.” (HR. Abu Daud).

Api cemburu buta yang tidak pada tempatnya dapat menghanguskan kebenaran dan melahirkan tindakan gegabah ataupun aniaya. Kondisi demikiankah yang menjadi asbabun nuzul dari surat At-Tahrim di atas yang memberikan pelajaran tentang arti cinta dan cemburu sehingga cinta kepada Allah harus didudukkan yang paling tinggi sehingga cemburu tidak akan keluar dari rel kesucian cinta kepada Allah, meskipun semula berangkat dari fitrah alamiah dari rasa cemburu. Rasulullah pernah bertanya pada istrinya, Aisyah Ummul Mukminin RA.: “Apakah engkau pernah merasa cemburu?” Aisyah menjawab, “Bagaimana mungkin orang seperti diriku ini tidak merasa cemburu jika memiliki seorang suami seperti dirimu.” (HR. Ahmad).

Ketika Rasulullah sampai di Madinah bersama Shafiya yang sama-sama hijrah dan yang beliau nikahi di perjalanan menuju Madinah, Aisyah berkata: “Aku menyamar dan keluar untuk melihatnya. Tetapi, Rasulullah mengetahui apa yang kulakukan dan beliau berjalan ke arahku. Maka aku pun bergegas meninggalkan beliau. Namun beliau mempercepat langkahnya hingga menyusulku. Kemudian beliau bertanya: “Bagaimana pendapatmu tentang dirinya.’ Aisyah menjawab dengan nada sinis, ‘ia adalah wanita Yahudi, putri seorang Yahudi.” (HR. Ibnu Majah).

Dari Aisyah RA, ia berkata: ‘pernah suatu malam, Nabi saw ada bersamaku dan beliau pada saat itu mengira aku telah tertidur. Maka beliau keluar dan aku pun mengikuti jejak langkah beliau. Sungguh aku mengira bahwa beliau pergi untuk menemui istrinya yang lain, hingga beliau sampai pada suatu tempat pemakaman. Lalu beliau pun berbelok dan aku pun mengikutinya. Beliau mempercepat langkahnya dan aku pun mempercepat langkahku. Kemudian beliau bergegas kembali ke rumah dan aku pun berlari agar dapat mendahuluinya menuju rumah. Setelah beliau memasuki rumah, beliau bertanya mengapa nafasku terengah-engah seperti orang yang menderita asma sedang mendaki suatu bukit. Aku pun menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada beliau, bahwa tadi aku mengikuti ke mana beliau pergi. Beliau pun bertanya, ‘apakah engkau mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan tega menyakiti dirimu?’” (HR. Muslim)

Kecemburuan fitrah yang demikian juga dimiliki oleh kalangan sahabat Nabi yang laki-laki. Sebagian sahabat Rasulullah pernah mempunyai rasa cemburu yang agak berlebihan, seperti Umar bin Khatab dan Zubair bin Awwam. Mengenai kecemburuan Umar, dikisahkan sebuah hadits dimana Rasulullah menceritakan: “Ketika aku tidur, aku bermimpi bahwa diriku ada di surga. Tiba-tiba ada seorang wanita sedang berwudhu di dekat sebuah istana surga. Aku bertanya, ‘milik siapa istana itu?’ mereka mengatakan, ‘milik Umar’, lalu aku teringat pada kecemburuan Umar, segera saja aku pergi berlalu. Umar lantas menangis mendengar cerita beliau seraya berkata, ‘Apakah kepadamu aku akan cemburu wahai Rasulullah?’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecemburuan Zubair dikenal melalui riwayat yang dikisahkan istrinya, Asma binti Abu Bakar RA. “Pada suatu hari aku dalam perjalanan pulang sambil memikul biji gandum di kepala. Lalu aku bertemu dengan Rasulullah (iparnya) yang tengah bersama seseorang dari kalangan Anshar. Beliau memanggilku dan mengatakan: ‘ikh ….Ikh…’(menyuruh untanya untuk menunduk) agar dapat memboncengku di belakangnya. Aku merasa malu berjalan bersama laki-laki dan teringat pada kecemburuan Zubair, sebab Zubair termasuk orang yang sangat pencemburu. Rasulullah saw mengerti bahwa aku merasa malu, lalu beliau pergi berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan Sa’ad bin Ubadah pernah berkata: “Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama isteriku, niscaya aku pukul ia dengan pedang pada bagian yang tajam (untuk membunuhnya).” Maka Rasulullah berkata, ‘apakah kalian heran akan kecemburuan Sa’ad, sungguh aku lebih cemburu daripadanya dan Allah lebih cemburu daripadaku.’” (HR. Bukhari dan Muslim). Qais bin Zuhair juga pernah berkata: “Aku ini adalah tipe orang yang memiliki sifat pencemburu, orang yang cepat merasa bangga dan memiliki perangai yang kasar. Akan tetapi, aku tidak akan merasa cemburu, sampai aku melihat sendiri dengan mata kepalaku. Aku juga tidak merasa bangga sampai aku berbuat sesuatu yang patut untuk dibanggakan. Aku juga tidak akan berlaku bengis sampai diriku benar-benar dizhalimi.”

Meskipun demikian, namun berkat rahmat Allah, berbagai peraturan syariat mampu menjinakkan dan mengendalikan kecemburuan para sahabat tersebut. Terdapat kisah seorang sahaya perempuan Umar ikut shalat Subuh dan Isya berjamaah di masjid Nabawi. Dikatakan kepadanya: ‘mengapa kamu keluar rumah, sedangkan kamu tahu Umar tidak senang akan hal itu dan akan merasa cemburu?’ ia menjawab, ‘Apa yang menghalanginya untuk melarang aku (keluar rumah untuk pergi ke masjid)?’ Lanjutnya, ‘ia justru dihalangi untuk melarangku demikian oleh sabda Rasul ‘janganlah kamu larang hamba wanita Allah untuk pergi ke masjid’.” (HR. Bukhari).

Fenomena yang beragam ini dalam menyikapi kecemburuan memang sangat dipengaruhi oleh pemahaman terhadap makna kecemburuan di samping oleh pembawaan pribadi, karakter atau temperamen individu. Namun, terdapat titik temu yang menjadi pegangan dalam hal kecemburuan yakni dalam rangka amar ma’ruf dan nahi mungkar, melindungi harga diri dan keluarga serta mencegah kemungkinan terjadinya fitnah yang mencemarkan dan menodai kesucian keluarga berdasarkan indikasi kuat, bukti yang nyata serta gejala yang pasti dalam bingkai baik sangka (husnuudzdzan/positive thinking) yang lebih mendahulukan keutuhan keluarga shalihah agar senantiasa dalam ridha Allah SWT dan syariat-Nya. Wallahu A’lam Wa Billahit taufiq wal Hidayah.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-cemburu/

Posting Lama ►

Popular Posts

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/


Sedekah yang Utama

Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

1. Shadaqah Sirriyah

Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

5. Menafkahi Anak Istri

Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).



6. Bersedekah Kepada Kerabat

Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:

  • Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
    ”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
  • Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
    "Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

10. Shadaqah Jariyah

Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

http://www.lazyaumil.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=101
 

Copyright © 2012. Berikan Kemanfaatan - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz