Jumat, 11 Juni 2010

Boleh Cinta, Jangan Cinta Buta

By Semesta Ilmu | At 17.25 | Label : | 0 Comments
Oleh: Muhammad Nuh
Kirim Print

dakwatuna.com - “Seseorang sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan setia.” (HR. Ahmad)


Maha Agung Allah yang telah menganugerahkan jiwa-jiwa persaudaraan buat seorang mukmin. Ada kebahagiaan tersendiri ketika hidup dengan banyak teman dan saudara seiman. Mungkin, itulah di antara bentuk keberkahan.

Namun, tidak semua pertemanan berujung kebaikan. Perlu kiat tersendiri agar niat baik pun menghasilkan yang baik.

Mengenali teman dengan baik

Islam adalah agama yang santun. Seperti itulah ketika Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa mendahului salam. Mendahului salam sangat dianjurkan Rasulullah saw., kepada yang kita kenal atau belum: “…berilah salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Dari salam inilah hal pertama yang bisa didapat dari calon teman adalah muslimkah dia. Paling tidak, ada gambaran sejauh mana tingkat keislaman orang itu. Karena seorang muslim yang baik paham kewajiban menjawab salam.

Setelah saling berbalas salam, jalinan perkenalan dirangsang dengan mengenalkan diri si pemberi salam terlebih dahulu. Dari situlah tukar informasi diri berlangsung lancar. Dan senyum merupakan ungkapan tersendiri yang mensinyalkan rasa persaudaraan dan perdamaian. Rasulullah saw. bersabda, “Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan.” (HR. Muslim)

Namun, satu momen perkenalan itu jelas belum cukup. Butuh interaksi secara alami. Setelah itu, waktu dan jumlah pertemuanlah yang menentukan. Apakah perkenalan berlanjut pada persaudaraan. Atau sebaliknya, sekadar kenal saja. Dan keinginan kuat untuk bersaudara mesti diutamakan dari sekadar kenal. Terlebih persaudaraan karena jalinan iman dan takwa.

Allah swt. mengisyaratkan itu dalam surah Al-Hujurat ayat 13. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Walau pada tingkat persaudaraan, perkenalan bukan berarti sesuatu yang sudah usai. Karena kehidupan manusia tidak diam. Ia selalu bergerak, berubah, dan berganti. Termasuk pada sikap dan karakter. Boleh jadi, seseorang bisa terheran-heran dengan perubahan teman lama yang pernah ia kenal. Karena ada yang beda dalam fisik, sikap, karakter, bahkan keyakinan.

Perubahan-perubahan itulah menjadikan seorang mukmin senantiasa menghidupkan nasihat. Mukmin yang baik tidak cukup hanya mampu memberi nasihat. Tapi, juga siap menerima nasihat. Dari nasihat itulah, hal-hal buruk yang baru muncul dari seorang teman bisa terluruskan.

Seperti itulah firman Allah swt. dalam surah Al-‘Ashr ayat 1 sampai 3. “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.”

Mewaspadai dampak buruk seorang teman

Buruk sangka dalam pertemanan memang tidak dibenarkan Islam. Tapi, ketika ada fakta-fakta yang menyatakan tidak bagusnya seorang teman, dan nasihat sudah tidak lagi ampuh, kewaspadaan mungkin jadi jalan terakhir. Karena tidak tertutup kemungkinan, keburukan bisa menular. Paling tidak, agar tidak kecipratan air busuk temannya.

Rasulullah saw. bersabda, “Kawan pendamping yang saleh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya.” (HR. Bukhari)

Mewaspadai tidak berarti memutus pertemanan buat selamanya. Apalagi menyebar hawa permusuhan dan kebencian. Karena boleh jadi, sifat buruk bisa berubah baik. Sebagaimana, baik menjadi buruk. Kontribusi sebagai seorang teman mesti terus mengalir. Paling tidak, dalam bentuk doa.

Berhati-hati mencintai seseorang

Cinta tidak melulu antara laki dan wanita. Ada cinta lain yang berwarna persaudaraan dan pertemanan. Karena ikatan suku, profesi, sekelompok orang bisa saling mencintai. Begitu pun dalam ikatan persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mengatakan, “Tidaklah beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Umumnya, cinta punya rumus: saling kenal, saling paham, saling cinta, dan saling berkorban. Tapi, ada cinta yang datang tiba-tiba. Mungkin karena ada sesuatu yang menarik dari penampilan fisik, cinta langsung berbunga. Atau, karena ada seseorang yang begitu murah hati dan dermawan, cinta bisa langsung tumbuh pesat. Ada utang budi yang berinti cinta. Kalau sudah begitu, pengorbanan menjadi sesuatu yang amat ringan.

Kalau orang yang cepat dicintai itu memang layak dicintai, simpati dan pengorbanan tentu akan berbuah kebaikan. Tapi, bagaimana jika yang tiba-tiba dicintai itu punya maksud tidak baik. Karena kelihaian, atau karena sudah jadi profesi, cinta bisa dimanipulasi menjadi alat efektif melakukan penipuan.

Karena itu, Rasulullah saw. mewanti-wanti dalam mencintai seseorang. Cinta bisa menghilangkan daya kritis dan rasionalitas seseorang. Beliau saw. besabda, “Cintamu kepada sesuatu menjadikan kamu buta dan tuli.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Berteman dan bersaudara memang menjadi sebuah kenikmatan tersendiri buat seorang mukmin. Pertemanan seperti itu tidak hanya bermanfaat di dunia, tapi juga di akhirat. Begitulah sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, ‘Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku.” (HR. Muslim)


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/boleh-cinta-jangan-cinta-buta/

Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-2): Manajemen Pembelanjaan dan Pola Konsumsi Islami

By Semesta Ilmu | At 17.17 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Uang TunaiManajemen Pembelanjaan dan Pola Konsumsi Islami

dakwatuna.com – Yang dimaksud dengan pengeluaran atau pembelanjaan adalah mengelola harta yang halal untuk mendapatkan manfaat material ataupun spiritual sehingga membantu para anggota keluarga dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis pembelanjaan yang bermanfaat bagi generasi yang akan datang, dan pembelanjaan dengan jalan baik (amal shaleh) untuk mendapatkan pahala di akhirat, seperti zakat dan sedekah. Syariat Islam mengajarkan beberapa aturan yang mengatur pembelanjaan keluarga muslim, di antaranya secara garis besar adalah:


1. Komitmen pembelanjaan dan pemenuhan kebutuhan dana adalah kewajiban suami

Suami bertanggung jawab mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya sesuai dengan kebutuhan dan batas-batas kemampuannya. Allah berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. At-Thalaq [65]:7)

Rasulullah bersabda: “barang siapa yang menafkahkan hartanya untuk istri, anak dan penghuni rumah tangganya, maka ia telah bersedekah.” (HR. Thabrani). Hadits ini mengisyaratkan bahwa pemenuhan kebutuhan dana atau pembelanjaan untuk anggota keluarga itu akan berubah dari bentuk pengeluaran yang bersifat material (nafkah) menjadi pengeluaran yang bersifat spiritual ibadah (infaq) yang membawa pahala dari Allah. Rasul Saw. bersabda dalam Haji Wada’: “Ayomilah kaum wanita (para istri) karena Allah, sebab mereka adalah mitra penolong bagimu. Kamu telah memperistri mereka dengan amanah Allah dan kemaluan mereka menjadi halal bagimu dengan kalimat Allah. Kamu berhak melarang mereka untuk membiarkan orang yang engkau benci memasuki kediamanmu. Mereka berhak atasmu untuk dipenuhi kebutuhan nafkah dan pakaian secara lazim.”

Menjawab pertanyaan seorang sahabat tentang kewajiban suami terhadap istrinya, Rasulullah bersabda: “Dia memberinya makan ketika dia makan dan memberinya pakaian ketika ia berpakaian, serta janganlah dia meninggalkannya kecuali sekadar pisah ranjang dalam rumah. Ia tidak boleh memukul wajahnya dan menjelek-jelekkannya.” Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan pernah mendatangi Rasulullah dan bercerita bahwa Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit, “ia tidak pernah memberiku dan anak-anakku nafkah secara cukup. Oleh karena itu aku pernah mencuri harta miliknya tanpa sepengetahuannya.” Lalu rasul bersabda: “Ambillah dari hartanya dengan ma’ruf (baik-baik) sebatas apa yang dapat mencukupimu dan anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seorang sahabat bercerita kepada Rasulullah bahwa dia mempunyai uang satu dinar. Rasulullah bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk dirimu, kemudian sahabat itu bertanya, ‘bagaimana jika aku mempunyai sesuatu yang lain?’ rasul menjawab, ‘bersedekahlah dengannya untuk istrimu.’ Kemudian ia bertanya lagi, ‘dan bagaimana jika aku mempunyai sesuatu yang lain?’ Rasul menjawab, ‘bersedekahlah dengannya untuk pelayanmu.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

2. Kewajiban menafkahi orang tua yang membutuhkan

Di antara kewajiban anak adalah memberi nafkah kepada orang tuanya yang sudah lanjut usia (jompo) sebagai salah satu bentuk berbuat baik kepada orang tua, seperti diisyaratkan Al-Qur’an: “Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra:23). Rasul bersabda: “Kedua orang tua itu boleh makan dari harta anaknya secara ma’ruf (baik) dan anak tidak boleh memakan harta kedua orang tuanya tanpa seizin mereka.” (HR. Dailami)

Menurut Ibnu Taimiyah, seorang anak yang kaya wajib menafkahi bapak, ibu dan saudara-saudaranya yang masih kecil. Jika anak itu tidak melaksanakan kewajibannya, berarti ia durhaka terhadap orang tuanya dan berarti telah memutuskan hubungan kekerabatan. Selain itu, suami dan istri harus percaya bahwa memberi nafkah kepada kedua orang tua adalah suatu kewajiban seperti halnya membayar utang kedua orang tua yang bersifat mengikat dan bukan sekadar sukarela. Hal itu tidak sama dengan memberikan sedekah kepada kerabat yang membutuhkan yang sifatnya kebajikan.

3. Istri Boleh Membantu Keuangan Suami

Jika seorang suami tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya karena fakir, istri boleh membantu suaminya dengan cara bekerja atau berdagang. Hal itu merupakan salah satu bentuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang dianjurkan Islam. Selain itu, istri pun boleh memberikan zakat hartanya kepada suaminya yang fakir atau memberi pinjaman kepada suami apabila suami tidak termasuk fakir yang berhak menerima zakat.

4. Istri Bertanggung Jawab Mengatur Keuangan Rumah Tangga

Telah dijelaskan bahwa suami wajib berusaha dan bekerja dari harta yang halal dan istri bertanggung jawab mengatur belanja dan konsumsi keluarga dalam koridor mewujudkan lima tujuan syariat Islam, yaitu dalam rangka memelihara agama, akal, kehormatan, jiwa dan harta. Sabda Rasulullah: “Istri adalah pengayom bagi rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari). “Bila seorang istri menyedekahkan makanan rumah tanpa efek yang merusak kebutuhan keluarga, maka dia mendapat pahala dari amalnya. Demikian pula suami mendapatkan pahala dari hasil usahanya, demikian pula pelayan mendapatkan bagian pahala tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Tahbrani).

5. Istri berkewajiban untuk hemat dan ekonomis.

Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan jatuh miskin orang yang berhemat”. (HR. Ahmad). Selain itu ia harus realistis menerima apa yang dimilikinya (qana’ah). Rasul bersabda: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezki cukup dan menerima apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

6. Seimbang Antara Pendapatan dan Pengeluaran yang Bermanfaat

Istri tidak boleh membebani suami dengan beban kebutuhan dana di luar kemampuannya. Ia harus dapat mengatur pengeluaran rumah tangganya seefisien mungkin menurut skala prioritas sesuai dengan penghasilan dan pendapatan suami, tidak boros dan konsumtif. (QS. Al-Baqarah:236, 286) Abu bakar pernah berkata: “Aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabiskan bekal untuk beberapa hari dalam satu hari saja.”

Ketika Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan berusaha dengan baik . Islam juga menganjurkan agar hasil usahanya dikeluarkan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat. Keluarga muslim dalam mengelola pembelanjaan, harus berprinsip pada pola konsumsi islami yaitu berorientasi kepada kebutuhan (need) di samping manfaat (utility) sehingga hanya akan belanja apa yang dibutuhkan dan hanya akan membutuhkan apa yang bermanfaat. (QS. Al-Baqarah:172, Al-Maidah:4, Al-A’raf:32). Dalam berumah tangga, suami-istri hendaknya memiliki konsep bahwa pembelanjaan hartanya akan berpahala jika dilakukan untuk hal-hal yang baik dan sesuai dengan perintah agama. Sabda Nabi: “Sesungguhnya tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah dengan ikhlas karena Allah kecuali kamu mendapat pahala darinya.” (Muttafaq ‘Alaih).

7. Skala Prioritas Pengeluaran (Perlu/Needs Vs Ingin/Wants)

Islam mengajarkan agar pengeluaran rumah tangga muslim lebih mengutamakan pembelian kebutuhan-kebutuhan pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Ada tiga jenis kebutuhan rumah tangga, yaitu:

a. Kebutuhan primer, yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan dan kehormatan). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, pengetahuan dan pernikahan.

b. Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan untuk memudahkan hidup agar jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tidak perlu dipenuhi sebelum kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan ini pun masih berhubungan dengan lima tujuan syariat.

c. kebutuhan pelengkap. Yaitu kebutuhan yang dapat menambah kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder dan semuanya berkaitan dengan tujuan syariat.

Prioritas konsumsi dan pembelanjaan ini juga terkait dengan prioritas hak-hak yaitu hak terhadap diri (keluarga), Allah (agama), orang lain. Orang lain juga diukur menurut kedekatan nasab dan rahim, yang paling utama adalah orang tua kemudian saudara. (QS.Al-Anfal:75) Aplikasi aturan-aturan di atas menuntut peran ibu rumah tangga untuk memperhitungkan pengeluaran rumah tangga secara bulanan berdasarkan tiga kebutuhan di atas, dengan tetap menyesuaikannya dengan pendapatan, sehingga rumah tangga muslim terhindar dari masalah-masalah perekonomian yang ditimbulkan atau sikap boros untuk hal yang bukan primer.

Islam mengharamkan pengeluaran yang berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan karena dapat mengundang kerusakan dan kebinasaan. Allah berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (suatu mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. Al-Isra’:16).

Selain itu, bergaya hidup mewah merupakan salah satu sifat orang-orang yang kufur terhadap nikmat Allah. Firman-Nya: “Pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia…” (QS. Al-Mu’minun:33). Nabi juga sangat membenci gaya hidup mewah: “Makan, minum dan berpakaianlah sesukamu, sebab yang membuat kamu berbuat kesalahan itu dua perkara: bergaya hidup mewah dan berprasangka buruk.” (HR. Ibnu Umar dan Ibnu Abbas).

8. Bersikap Pertengahan dalam Pembelanjaan

Islam mengajarkan sikap pertengahan dalam segala hal termasuk dalam manajemen pembelanjaan, yaitu tidak berlebihan dan tidak pula kikir atau terlalu ketat. Sikap berlebihan adalah sikap hidup yang dapat merusak jiwa, harta dan masyarakat, sementara kikir adalah sikap hidup yang dapat menimbun, memonopoli dan menganggurkan harta. Kedua pola ekstrim dalam konsumsi itu memiliki mendekati sifat mubadzir.

Firman Allah: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67) “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra:29) “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Sabda Rasul Saw.: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad). “Tidak akan miskin orang yang bersikap pertengahan dalam pengeluaran.” (HR. Ahmad).

Jika pembelanjaan kita telah sesuai dengan aturan-aturan Islam, Allah akan memajukan usaha kita serta melipatgandakan pahala dan berkah-Nya. Bahkan Allah akan memberikan kelebihan hasil usaha agar kita dapat menyimpan dan menabungnya untuk menjaga datangnya hal-hal yang tidak terduga atau untuk menjaga kelangsungan hidup generasi yang akan datang.

– Bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-2-manajemen-pembelanjaan-dan-pola-konsumsi-islami/

Tiga Pondasi Umat

By Semesta Ilmu | At 17.08 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA
Kirim Print

dakwatuna.com – Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan, serta memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (An-Nahl: 90).


Ayat ini merupakan diantara sekian ayat yang terbilang paling akrab di telinga kaum muslimin karena biasa dijadikan ayat penutup yang dibaca oleh khatib sebelum mengakhiri khutbah jum’at atau khutbah hari raya. Secara cermat ditemukan bahwa redaksi ayat ini bersifat umum, karena perintah Allah dalam ayat ini tidak ditujukan kepada sasaran tertentu, misalnya “Ya’murukum” (memerintah kalian) seperti dalam ayat-ayat yang lain, tetapi cukup dengan kata “Ya’muru” (memerintah). Sehingga ayat ini harus dipahami sebagai ayat universal yang mengikat seluruh hamba Allah tanpa ada beban fanatisme golongan, ideologi, suku bangsa dan sebagainya. Karena secara fithrah memang manusia dilahirkan membawa prinsip-prinsip kebaikan yang diperintahkan dalam ayat ini dan membenci perilaku keburukan yang dicegah dalam ayat ini. Bahkan dengan tegas -karena melihat kandungan yang terangkum di dalam ayat ini- Abdullah bin Mas’ud ra sampai menyimpulkan bahwa ayat ini adalah ayat yang paling komprehensif (yang paling luas cakupannya) di dalam Al-Qur’an tentang kebaikan-kebaikan yang diperintahkan dan keburukan-keburukan yang harus dicegah.

Bagi Utsman bin Madh’un, ayat ini memiliki keistimewaan dan kesan tersendiri. Pada mulanya, ia memeluk Islam hanya karena malu dengan Rasulullah saw. Namun ketika ia berada di sisi Rasulullah saw dan ikut menyaksikan peristiwa saat ayat ini turun, ia merasakan satu kekuatan iman yang menembus ke dalam hatinya. Ia mulai yakin akan keagungan prinsip-prinsip hidup dan kehidupan yang akan ditegakkan oleh Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad mengenai sebab turun ayat ini, bahwa Abdullah bin Abbas menceritakan, “Ketika Rasulullah saw sedang duduk di halaman rumahnya, tiba-tiba Utsman bin Madh’un melintas di depan. Maka Rasulullah memanggilnya dan mengajaknya duduk bersama. Namun ketika sedang berlangsung pembicaraan diantara keduanya, tiba-tiba Rasulullah menengadahkan pandangannya ke langit beberapa saat, kemudian menundukkan kepalanya dan bergeser dari tempat duduknya ke sebelah kanan. Beliau menganggukkan kepala seakan-akan mengiyakan apa yang disampaikan kepadanya. Selang beberapa saat, beliau kembali mengangkat pandangannya ke langit seperti yang terjadi pada kali pertama, lantas beliau kembali ke tempat duduknya di samping Utsman bin Madh’un. Maka melihat kejadian yang tidak biasa tersebut, Utsman bertanya kepada Rasulullah saw, “Hai Muhammad, kenapa aku melihat engkau tadi mengangkat pandanganmu ke langit dan mengangguk-anggukan kepala seakan-akan mengiayakan sesuatu dan engkau bergeser menjauh dariku?”. Rasulullah balik bertanya, “Apakah engkau tadi memperhatikan apa yang terjadi?”. Utsman menjawab singkat, “Ya”. Rasulullah berkata, “Telah datang kepadaku tadi seorang Rasul Allah”. Dengan nada terkejut Utsman bertanya, “Seorang Rasul Allah?”. Rasulullah menjawab, “Benar”. Utsman bertanya lagi, “Apakah yang ia sampaikan kepadamu?”. Rasulullah menjelaskan, “Ia datang membawa wahyu kepadaku” Lantas Rasulullah membacakan surah An-Nahl ayat 90″.

Dalam riwayat Al-Qurthubi, setelah kejadian ini, dengan modal keyakinan yang mendalam Utsman bin Madh’un lantas membacakan ayat ini kepada Al-Walid bin Al-Mughirah, seorang yang sangat dikenal piawai dalam dalam bidang sastra di kalangan orang-orang Arab pada masa itu. Demi mendengar ayat tersebut dibacakan kepadanya, spontan keluar dari lisannya pernyataan yang memeranjatkan semua orang, termasuk para pemuka Quraisy yang memang menaruh dendam kepada Rasulullah, “Demi Allah, sungguh Al-Qur’an ini memiliki kelezatan dan keindahan. Di atasnya berbuah dan di bawahnya berakar, dan ini bukanlah kata-kata manusia”. Bahkan diriwayatkan bahwa Al-Walid meminta Utsman untuk mengulangi bacaan ayat ini.

Berdasarkan komprehensifitas kandungan ayat ini, terdapat tiga prinsip yang terangkum di dalamnya yang ditawarkan oleh Al-Qur’an agar dijadikan landasan dalam upaya membangun umat dan menata sebuah masyarakat, yaitu prinsip keadilan, prinsip ihsan dan prinsip takaful yang dicontohkan dalam skala mikro dengan memberi bantuan kepada kaum kerabat. Ketiga sendi ini merupakan landasan aplikatif untuk membendung dan mengantisipasi gerak Al-Fahsya’ yaitu segala perbuatan yang didasarkan pada pemenuhan hawa nafsu, seperti zina, minuman yang memabukkan dan sebagainya. Al-Munkar, yaitu perbuatan buruk yang bertentangan dengan akal sehat, seperti mencuri, merampok dan tindakan aniaya lainnya. Al-Baghyu, yaitu tindakan yang mengarah kepada permusuhan, seperti kezaliman, tindakan sewenang-wenang dan sebagainya. Ketiga kekuatan perusak ini merupakan penyakit masyarakat yang akan senantiasa merongrong keutuhan dan eksistensi umat. Karenanya, sebuah masyarakat tidak mungkin bisa tegak di atas dasar kekejian, kemungkaran dan permusuhan. Demikian juga, sebuah masyarakat yang telah tersebar di tengah-tengahnya perbuatan keji dengan segala warna dan kemasannya, kemungkaran dengan segala daya tariknya dan permusuhan dengan segala bentuknya tidak akan mungkin bangkit dari keterpurukan dan senantiasa berada dalam kesengsaraan.

Ibnu Katsir mengomentari bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan semua hamba-hambaNya agar menjunjung tinggi nilai keadilan dan keseimbangan dalam semua urusan dan selanjutnya menganjurkan bersikap ihsan dalam setiap perbuatan. Maka ayat ini merupakan dalil akan perintah berlaku adil dan anjuran untuk bersikap ihsan. Sedangkan hubungan yang ketara antara adil dan ihsan adalah bahwa keadilan merupakan sebuah kewajiban syariat, sedangkan ihsan merupakan sikap yang lebih di atas sikap adil. Karenanya berusaha mencapai derajat ihsan dalam semua perbuatan merupakan satu hal yang sangat dianjurkan.

Berbeda dengan Syekh Abu Hamid Al-Ghozali. Ia menuturkan pandangannya tentang konsep adil dan ihsan sebagai sebuah perintah yang harus dilaksanakan secara bersamaan. Ia menyatakan bahwa melalui ayat ini, Allah memerintahkan hambaNya agar bersikap adil dan ihsan secara bersamaan. Karena sikap adil hanya akan membawa kepada keselamatan. Seperti halnya dalam aktifitas perniagaan, hanya mengembalikan modal. Sedangkan sikap ihsanlah yang akan memberikan kemenangan dan kebahagiaan. Yaitu keuntungan yang lebih dari modal dalam konteks perniagaan. Sehingga, sepatutnya seorang hamba Allah tidak cukup berpuas hati karena hanya mampu melaksanakan adil tanpa dibarengi dengan ihsan. Oleh karenanya, Allah menggandengkan kedua sikap ini dalam ayatNya. Bahkan, Allah justru banyak memuji sikap ihsan di dalam ayat-ayatNya. Diantaranya, “Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan ihsan”. (Al-Kahfi: 30). “Dan berbuat ihsanlah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat ihsan kepadamu”. (Al-Qashash: 77)

Dalam konteks ini, Sayid Qutb memaparkan pemahaman tafsirnya dengan pendekatan ijtima’i yang menjadi ciri khas tafsirnya, bahwa di ayat inilah Al-Qur’an datang dengan membawa mabadi’ (prinsip-prinsip) yang akan menguatkan simpul-simpul yang terjalin di dalam sebuah masyarakat yang akan menjadi penenang bagi setiap individu, umat dan bangsa. Allah mengawalinya dengan prinsip Al-Adl yang harus dijadikan penopang sebagai kaidah yang baku dalam pergaulan sehari-hari. Terlebih lagi, prinsip Al-Adl di dalam ayat ini digandengkan dengan Al-Ihsan untuk melembutkan ketajaman keadilan yang solid. Karena kata Ihsan lebih luas penunjukannya. Maka ihsan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dari hubungan seorang hamba dengan Rabbnya, hubungan dengan keluarganya, masyarakatnya dan dengan kemanusiaan dalam arti yang luas.

Menurut susunan kalimat dalam ayat ini, penyebutan “Ita’idzil Qurba” (memberi kepada kaum kerabat) setelah Al-Adl dan Al-Ihsan adalah untuk menunjukkan bentuk konkret salah satu dari perbuatan ihsan. Penyebutan khusus kalimat ini hanyalah dalam konteks ta’dzim (pengagungan) terhadap hubungan dengan kaum kerabat dan sebagai ta’kid (penegasan) terhadap konsep ihsan tersebut yang bisa dilakukan secara bertahap, dari wilayah yang paling dekat sampai ke wilayah yang jauh yang meliputi seluruh anggota masyarakat.

Betapa paksi keadilan, ihsan dan takaful dalam struktur bangunan masyarakat ini terasa semakin lenyap dan hilang dari kesehariannya, baik dalam skala pribadi, keluarga maupun masyarakat. Kalaupun ada, masih sangat terbatas dan sangat rapuh. Sedangkan tiga kekuatan penghancur yang tampil dalam kemasan kekejian, kemungkaran dan permusuhan justru semakin menunjukkan eksistensi kekuatannya di tengah umat yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan. Tiga kekuatan ini muncul serentak dalam beragam bentuk dan warnanya. Cukuplah ayat ini menjadi wejangan yang sangat berharga untuk mengembalikan izzatul Islam wal Muslimin. “Dia (Allah) memberi pengajaran kepadamu (dengan ayat ini) agar kamu dapat mengambil pelajaran.” Allahu a’lam


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/tiga-pondasi-umat/

Tauhid Al-Asma Wa Ash-Shifat

By Semesta Ilmu | At 16.46 | Label : | 0 Comments
Oleh: Mochamad Bugi
Kirim Print

Makna tauhidul asma wash-shifat (mengesakan Allah dalam hal nama-nama dan sifat-sifat-Nya) adalah meyakini secara mantap bahwa Allah swt. menyandang seluruh sifat kesempurnaan dan suci dari segala sifat kekurangan, dan bahwa Dia berbeda dengan seluruh makhluk-Nya.


Caranya adalah dengan menetapkan (mengakui) nama-nama dan sifat-sifat Allah yang Dia sandangkan untuk Dirinya atau disandangkan oleh Rasulullah saw dengan tidak melakukan tahrif (pengubahan) lafazh atau maknanya, tidak ta’thil (pengabaian) yakni menyangkal seluruh atau sebagian nama dari sifat itu, tidak takyif (pengadaptasian) dengan menentukan esensi dan kondisinya, dan tidak tasybih (penyerupaan) dengan sifat-sifat makhluk.

Dari definisi di atas, jelaslah bahwa tauhidul asma wash-shifat berdiri di atas tiga asas. Barang siapa menyimpang darinya, maka ia tidak termasuk orang yang mengesakan Allah dalam hal nama dan sifat-Nya. Ketiga asas itu adalah:

1. menyakini bahwa Allah Maha Suci dari kemiripan dengan makhluk dan dari segala kekurangan.

2. mengimani seluruh nama dan sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa mengurangi atau menambah-nambahi dan tanpa mengubah atau mengabaikannya.

3. menutup keinginan untuk mengetahui kaifiyyah (kondisi) sifat-sifat itu.

Adapun asas yang pertama, yakni meyakini bahwa Allah Maha Suci dari kemiripan dengan makhluk dalam segala sifat-sifat-Nya, ini didasarkan pada firman Allah swt.:

“Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya. ” [QS. Al-Ikhlash (112): 4]

“Maka janganlah kalian membuat perumpamaan-perumpamaan bagi Allah.” [QS. An-Nahl (16): 74]

Al-Qurtubi, saat menafsirkan firman Allah, ”Tidak ada yang sama dengan-Nya sesuatu apapun, ” mengatakan, ”Yang harus diyakini dalam bab ini adalah bahwa Allah swt., dalam hal keagungan, kebesaran, kekuasaan, dan keindahan nama serta ketinggian sifat-Nya, tidak satu pun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya dan tidak pula dapat diserupakan dengan makhluk-Nya. Dan sifat yang oleh syariat disandangkan kepada Pencipta dan kepada makhluk, pada hakikatnya esensinya berbeda meskipun lafazhnya sama. Sebab, sifat Allah Yang Tidak Berpemulaan (qadim) pasti berbeda dengan sifat makhluk-Nya.

Al-Wasithi mengatakan, ”Tidak ada Dzat yang sama dengan Dzat-Nya; tidak ada nama yang sama dengan nama-Nya; tidak ada perbuatan yang sama dengan perbuatan-Nya; tidak ada sifat yang sama dengan sifat-Nya kecuali dari sisi lafazhnya saja. Maha Suci Dzat Yang Qadim dari sifat-sifat makhluk. Sebagaimana adalah mustahil makhluk memiliki sifat-sifat Pencipta. Dan, inilah mazhab para pemegang kebenaran, yakni Alus Sunah Wal Jama’ah.

Sayyid Qutb mengatakan, saat menafsirkan ayat tersebut di atas, ”Fitrah pasti akan mengimani hal ini. Bahwa Pencipta segala sesuatu tidak akan dapat disamakan dalam hal sekecil apa pun oleh makhluk-Nya.”

Dan masuk dalam asas pertama ini, menyucikan Allah swt. dari segala yang bertentangan dengan sifat yang Dia sandangkan untuk Dirinya atau dengan sifat yang disandangkan oleh Rasulullah saw. Jadi mengesakan Allah dalam hal sifat-sifat-Nya menuntut seseorang Muslim untuk meyakini bahwa Allah tidak mempunyai istri, teman, tandingan, pembantu, dan syafi’ (pemberi syafa’at), kecuali atas izin-Nya. Dan juga menuntut seorang Muslim untuk menyucikan Allah dari sifat tidur, lelah, lemah, mati, bodoh, zalim, lalai, lupa, kantuk, dan sifat-sifat kekurangan lainnya.

Adapun asas kedua, mewajibkan kita untuk membatasi diri pada nama-nama dan sifat-sifat yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Nama-nama dan sifat-sifat itu harus ditetapkan berdasarkan wahyu, bukan logika. Jadi, tidak boleh menyandangkan sifat atau nama kepada Allah kecuali sejauh yang ditetapkan oleh Allah untuk Dirinya atau ditetapkan oleh Rasulullah saw. Sebab Allah swt. Maha Tahu tentang Dirinya, sifat-sifat-Nya ,dan nama-nama-Nya. Ia berfirman:

“Katakanlah, kalian yang lebih tahu atau Allah?” [QS. Al-Baqarah (2): 140]

Nah, bila Allah yang lebih mengetahui tentang Dirinya dan para Rasul-Nya adalah orang-orang jujur dan selalu membenarkan segala informasi dari-Nya, pasti mereka tidak akan menyampaikan selain dari apa yang diwayukan oleh-Nya kepada mereka. Karenanya, dalam urusan mengukuhkan atau menafikan nama-nama dan sifat-sifat Allah wajib merujuk kepada informasi dari Allah dan Rasul-Nya. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, ”Tidak boleh menyandangkan sifat kepada Allah selain dari apa yang disandangkan oleh Dirinya sendiri atau oleh Rasul-Nya; tidak boleh melangkahi Al-Qur’an dan Al-Hadist.”

Nu’aim bin Hammad, guru Imam Al-Bukhari, mengatakan, ”Barangsiapa menyamakan Allah dengan makhluk, maka ia kafir. Barangsiapa menolak sifat Allah yang disandangkan-Nya untuk Dirinya atau disandangkan oleh Rasul-Nya, maka ia kafir. Dan dalam sifat-sifat Allah yang disandangkan oleh-Nya atau oleh Rasul saw. tidak ada kesamaan atau kemiripan dengan sifat-sifat makhluk-Nya.”

Adapun asas yang ketiga menuntut manusia yang mukallaf untuk mengimani sifat-sifat dan nama-nama yang ditegaskan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa bertanya tentang kaifiyyah (kondisi)-Nya, dan tidak pula tentang esensinya. Sebab, mengetahui kaifiyyah sifat hanya akan dicapai manakala mengetahui kaifiyyah Dzat. Karena sifat-sifat itu berbeda-beda, tergantung pada penyandang sifat-sifat tersebut. Dan Dzat Allah tidak berhak dipertanyakan esensi dan kaifiyyah-Nya. Maka, demikian pula sifat-sifat-Nya, tidak boleh dipertanyakan kaifiyyah-Nya.

Karenanya, ketika para ulama salaf ditanya tentang kaifiyyah istiwa (cara Allah bersemayam) mereka menjawab, ”Istiwa itu sudah dipahami, sedang cara-caranya tidak diketahui; mengimaninya (istiwa) adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.” Jadi, kaum salaf sepakat bahwa kaifiyyah istiwa itu tidak diketahui oleh manusia dan bertanya tentang hal itu adalah bid’ah.

Jika ada seseorang bertanya kepada kita, ”Bagaimana cara Allah turun ke langit dunia?” Maka kita tanyakan kepadanya, “Bagaimana Dia?” Jika ia mengatakan, ”Saya tidak tahu kaifiyyah Dia.” Maka kita jawab, “Makanya kita tidak tahu kaifiyyah Dia. Sebab untuk mengetahui kaifiyyah sifat harus mengetahui terlebih dahulu kaifiyyah dzat yang disifati itu. Karena, sifat itu adalah cabang dan mengikuti yang disifati. Jadi, bagaimana Anda menuntut kami untuk menjelaskan cara Allah mendengar, melihat, berbicara, istiwa, padahal Anda tidak tahu bagaimana kaifiyyah Dzat-Nya. Maka, jika Anda mengakui bahwa Allah adalah wujud yang hakiki yang pasti memiliki segala sifat kesempurnaan dan tidak ada yang menandinginya, maka mendengar, melihat, berbicara, dan turunnya Allah tidak dapat digambarkan dan tidak bisa disamakan dengan makhluk-Nya.

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa tauhidul asma wash-shifat ini dapat rusak dengan beberapa hal berikut:

1. Tasybih.

Yakni menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk. Seperti yang dilakukan orang-orang Nasrani yang menyerupakan Al-Masih bin Maryam dengan Allah swt; orang Yahudi menyerupakan ‘Uzair dengan Allah; orang-orang musyrik menyerupakan patung-patung mereka dengan Allah; beberapa kelompok yang menyerupakan wajah Allah dengan wajah makhluk, tangan Allah dengan tangan makhluk, pendengaran Allah dengan pendengaran makhluk, dan lain sebagainya.

2. Tahrif.

Artinya mengubah atau mengganti. Yakni mengubah lafazh-lafazh nama Allah dengan menambah atau mengurangi atau mengubah harakah i’rabiyyah, atau mengubah artinya, yang oleh para ahli bid’ah diklaim sebagai takwil, yaitu memahami satu lafazh dengan makna yang rusak dan tidak sejalan dengan makna yang digunakan dalam bahasa Arab. Seperti pengubahan kata dalam firman Allah wa kallamallahu musa taklima menjadi wa kallamallaha. Dengan demikian, mereka bermaksud menafikan sifat kalam (berbicara) dari Allah swt.

3. Ta’thil (pengabaian, membuat tidak berfungsi).

Yakni menampik sifat Allah dan menyangkal keberadaannya pada Dzat Allah swt., semisal menampik kesempurnaan-Nya dengan cara membantah nama-nama dan sifat-sifat-Nya; tidak melakukan ibadah kepada-Nya, atau menampik sesuatu sebagai ciptaan Allah swt, seperti orang yang mengatakan bahwa makhluk-makhluk ini qadim (tidak berpermulaan dan menyangkal bahwa Allah telah mencipatkan dan membuatnya).

4. Takyif (mengkondisikan) menentukan kondisi dan menetapkan esensinya.

Manhaj dalam memahami nama dan sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa melakukan tasybih, tahrif, ta’thil dan takyif ini merupakan mazhab salaf, yakni kalangan sahabat, semoga Allah meridhai mereka semua, tabi’in, dan tabi’ut-tabi’in.

Asy-Syaikani mengatakan, “Sesungguhnya, mazhab salaf, yakni kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’ut-tabi’in, adalah memberlakukan dalil-dalil tentang sifat-sifat Allah sesuai dengan zhahirnya tanpa melakukan tahrif, takwil yang dipaksakan, dan tidak pula ta’thil yang mengakibatkan terjadinya banyak ta’wil. Dan jika mereka ditanya tentang sifat-sifat Allah, meraka membacakan dalil lalu menahan diri dari mengatakan pendapat itu dan ini, seraya mengatakan, Allah mengatakan demikian dan kami tidak mengetahui lebih dari itu.

Kami tidak akan memaksakan diri untuk berbicara apa yang tidak kami ketahui dan apa yang tidak Allah izinkan untuk kami lampaui. Jika si penanya itu menginginkan penjelasan melebihi dari yang zahir, maka mereka segera melarangnya agar tidak menenggelamkan dalam hal yang tidak berguna dan mencegah dari mencari apa yang tidak mungkin mereka capai selain terjerumus dalam bid’ah dan dalam hal yang tidak diajarkan Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat dan tabi’in. Dan pada masa itu, pendapat tentang al-asma wa ash-shifat adalah satu. Dan cara memahaminya juga sama.

Kesibukan mereka saat itu adalah melaksanakan apa yang Allah perintahkan dan tugaskan kepada mereka untuk dilaksanakan. Yakni beriman kepada Allah, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat dan pusa, haji, jihad, infaq, mencari ilmu yang bermanfaat, membimbing manusia kepada kebaikan, memerintah yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, dan sebagainya. Dan, mereka tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang tidak dibebankan kepada mereka atau dengan hal-hal yang kalaupun dilaksanakan tidaklah merupakan ibadah, seperti mencari hakikat nama-nama dan sifat-sifat itu. Karenanya, pada masa itu agama Islam bersih dari debu-debu bid’ah.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/tauhid-al-asma-wa-ash-shifat/

Sabar Dalam Tahap Membangun Fondasi La Ilaha ill-Allah

By Semesta Ilmu | At 16.41 | Label : | 0 Comments

Ketika Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat berda’wah di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah, mereka memfokuskan da’wah Islam kepada urusan membangun fondasi kokoh berupa aqidah yang bersumber dari kalimat La ilaha ill-Allah. Mereka tidak bergesar dari tema fundamental ini karena mereka menyadari bahwa untuk mengubah masyarakat jahiliyyah tidak mungkin dilakukan kecuali dengan membongkar dari fondasinya kepercayaan, ideologi dan konsepsi masyarakat tersebut. Segenap kerusakan moral, ketimpangan sosial-ekonomi, impotensi kepemimpinan dan kezaliman sistem politik serta hukum bersumber dari ketidak-jelasan ideologi, kepercayaan dan konsepsi yang dimiliki masyarakat jahiliyyah. Sehingga percuma saja dilakukan upaya perbaikan bila dilakukan dengan semangat dan metode tambal-sulam. Diperlukan suatu langkah perombakan mendasar sebelum dilakukan upaya perbaikan pada dimensi moral, sosial-ekonomi, kepemimpinan, politik dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dengan tekun dan sabar menyerukan da’wah yang menitikberatkan pada pelurusan kepercayaan, ideologi dan konsepsi. Sebagaimana para Nabi dan Rasul lainnya beliau menyerukan pesan universal dan abadi yaitu:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu". (QS An-Nahl ayat 36)

Tidak ada seorang Nabi maupun Rasul kecuali mengajak umatnya masing-masing untuk memerdekakan diri dari penghambaan manusia kepada sesama manusia (yaitu Thaghut) untuk hanya menghambakan diri kepada Allah semata. Sembahlah Allah semata dan jauhilah Thaghut...! Dan sepanjang sejarah bilamana wujud suatu masyarakat jahiliyyah niscaya suburlah kehadiran aneka thaghut di dalam masyarakat tersebut. Sebaliknya bilamana berdiri suatu masyarakat berlandaskan kepercayaan, ideologi dan konsepsi aqidah Tauhid La ilaha ill-Allah, maka bersihlah masyarakat itu dari eksistensi thaghut. Seluruh masyarakat menyembah dan mengesakan Allah secara komprehensif, baik dalam aspek peribadatan, mu’amalat, hukum dan perundang-undangan maupun kepemimpinan. Berjalanlah masyarakat tersebut sarat dengan perlombaan dalam kebaikan menjunjung tinggi nilai-nilai dan hukum Rabbani. Tidak ada yang dipatuhi dan diberikan loyalitas pada prioritas pertama dan utama selain Allah Subhaanahu wa Ta’aala.

Selama mayoritas warga di dalam masyarakat masih tenggelam dalam kejahiliyyahan maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam terus menganjurkan seruan kalimat La Ilaha ill-Allah. Sebab inti kejahiliyyahan terletak pada kepercayaan, ideologi dan konsepsi yang mengakui dan menerima penghambaan manusia kepada sesama manusia, mematuhi para pemimpin yang tidak menjadikan Allah semata sebagai sumber utama pengabdian, loyalitas dan kepatuhan, baik dalam urusan ritual-peribadatan, nilai-nilai moral maupun sistem hukum dan perundang-undangan. Artinya, tidak mungkin sesaatpun Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memandang urusan pembenahan kepercayaan, ideologi dan konsepsi masyarakat menjadi perkara usang alias out of date apalagi jadul (urusan jaman dulu) sebelum tampak perbaikan hal ini pada mayoritas masyarakat yang menjadi sasaran da’wah beliau.


Tetapi resiko menempuh jalan menyerukan kalimat La Ilaha ill-Allah di dalam suatu masyarakat jahiliyyah ialah menghadapi reaksi keras penentangan. Inilah yang dialami oleh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat. Dan ini pulalah yang akan dialami oleh siapapun yang konsisten menyerukan hal serupa di negeri manapun di zaman kapanpun. Sehingga bila tidak cukup sabar menempuhnya pastilah akan tergoda untuk mencari jalan lain yang kiranya bisa mendatangkan resiko yang lebih ringan bahkan diyakini bisa mendatangkan percepatan meraih kemenangan da’wah. Sahabatpun sempat mengalami kondisi seperti itu. Di antaranya apa yang tergambar dalam hadits berikut:


عَنْ خَبَّابِ بْنِ الْأَرَتِّ قَالَ شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ قُلْنَا لَهُ أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا قَالَ كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ

Dari Khabab bin Al-Arat ia berkata: ”Kami mengeluh di hadapan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam saat beliau sedang bersandar di Ka’bah. Kami berkata kepadanya: ”Apakah engkau tidak memohonkan pertolongan bagi kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami?” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kemudian bersabda: ”Dahulu seorang lelaki ditanam badannya ke dalam bumi lalu gergaji diletakkan di atas kepalanya dan kepalanya dibelah menjadi dua namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Dan disisir dengan sisir besi sehingga terkelupaslah daging dan kulitnya sehingga tampaklah tulangnya namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Demi Allah, urusan ini akan disempurnakanNya sehingga seorang penunggang kuda akan berkelana dari San’aa ke Hadramaut tidak takut apapun selain Allah atau srigala menerkam dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa!” (HR Bukhary 3343)

Khabab merupakan salah seorang sahabat yang mendapat penyiksaan luar biasa dari kaum musyrikin semenjak ia masuk Islam. Ia datang kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengeluhkan nasib para sahabat yang mengalami hal serupa dengan dirinya. Ia hanya memohon Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar mendoakan para sahabat tersebut, agar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memohon pertolongan Allah bagi mereka. Ia tidak sampai mengusulkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar merubah strategi berjuangnya. Ia tidak sedang menyatakan protesnya terhadap jalan penuh resiko karena menyerukan kalimat La Ilaha ill-Allah. Ia hanya memohon Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar mendoakan para sahabat agar mendapat pertolongan Allah.


Namun demikian, keluhan Khabab telah dibalas dengan jawaban tegas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengingatkan Khabab akan tabiat jalan da’wah yang telah ditempuh orang-orang beriman sepanjang masa. Ini bukanlah jalan melewati taman-taman bunga. Ini bukan jalan bagi mereka yang menyengaja merekayasa jalan da’wah agar menghasilkan berbagai kemudahan dan kesenangan duniawi. Ini bukan jalan bagi mereka yang ingin segera memperoleh kemenangan da’wah dengan meninggalkan seruan asli da’wah Islam yaitu proklamasi umum pembebasan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menjadi penghambaan manusia kepada Allah semata. Ini bukan jalan bagi mereka yang demi kekuasaan rela mengaburkan seruan La Ilaha ill-Allah menjadi seruan lain, seperti Nasionalisme atau Sosialisme atau bahkan Moralisme.

Ya Allah, teguhkanlah pendirian kami di atas jalanMu. Karuniakanlah sabar sejati di dalam diri kami. Peliharalah istiqomah kami dalam proyek pembangunan Tauhid di dalam diri, keluarga dan masyarakat kami.


Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/undangan-surga/sabar-dalam-tahap-membangun-fondasi-la-ilaha-ill-allah.htm

Meraih Kemuliaan dengan Al-Qur`an

By Semesta Ilmu | At 16.32 | Label : | 0 Comments
Al-Qur’an Al-Karim merupakan kitab suci ummat Islam yang mempunyai banyak julukan. Bilamana orang-orang beriman mau dan mampu menyikapi dan memposisikannya sebagaimana aneka julukan yang Allah sematkan kepadanya, maka insyAllah mereka akan memperoleh kemuliaan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.



Pertama, di antara julukan yang Allah swt berikan kepada Al-Qur’an ialah penyebutannya sebagai Al-Huda (petunjuk).

الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Alif lam miim, ini (Al-Qur’an) adalah kitab yang tak ada keraguan di dalamnya menjadi petunjuk bari orang-orang yang bertaqwa.”(QS Al-Baqarah ayat 1- 2).

Barangsiapa membaca Al-Qur’an akan memperoleh petunjuk ke mana ia harus malangkah dalam hidupnya di dunia ini. Dan sebaliknya, bilamana manusia berusaha mencari petunjuk selain Al-Qur’an, maka ia akan tersesat dan tak tahu arah hidup.

Kedua, Al-Qur’an juga disebut sebagai Al-Furqan atau pembeda.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan diwahyukannya Al-Qur’an, petunjuk bagi manusia dan penjelas bagi petunjuk tersebut dan pembeda.” (QS Al-Baqarah 185).
Orang yang membaca Al-Qur’an akan memiliki quwwatul-furqan (kemampuan membedakan) antara benar dan salah, halal dan haram serta legal dan illegal di mata Allah swt. Hal ini penting karena dewasa ini begitu banyak pendapat manusia yang membingungkan. Ada yang berpendapat bahwa sesuatu hal baik, namun pendapat lain mengatakan bahwa hal tersebut jelek. Ada juga yang berpendapat sesuatu hal terpuji, tapi bagi fihak lain hal tersebut justru tercela. Manusia akan terombang-ambing bilamana dalam keadaan dunia dewasa ini tak mampu membedakan mana sebenarnya yang baik dan mana sebenarnya yang buruk.

Kita melihat banyak orang mencari jalan aman dengan mengatakan netral sehingga tidak usah berpendapat, padahal sikap demikian malah melahirkan problema baru. Karena setiap pilihan sikap pada hakekatnya harus kita pertanggung-jawabkan di depan Allah swt. Setiap pilihan sikap dan perilaku bisa berkonsekuensi pahala atau dosa. Nabi Muhammad saw bersabda:

لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً تَقُولُونَ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا وَلَكِنْ وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَا تَظْلِمُوا(الترمذي)

“Janganlah kalian seperti bunglon. Bila manusia banyak melakukan kebaikan maka kamu berlaku baik. Bila manusia banyak berbuat kejahatan kamu ikut pula berbuat jahat. Akan tetapi genggam eratlah jiwa-jiwa kalian. Bila manusia banyak berbuat baik maka berbuat baiklah bersama mereka. Namun bila banyak manusia berbuat jahat, maka tinggalkanlah kejahatan mereka itu.” (Tirmidzi 7/290)
Bagaimana mungkin seseorang akan memiliki prinsip hidup bila ia tidak memiliki kemampuan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Ketiga, Al-Qur’an juga disebut sebagai Asy-Syifaa atau penawar/obat.

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Dan Kami wahyukan Al-Qur’an apa-apa yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman.” (QS Al-Israa ayat 82).
Kita temukan banyak arahan dari Nabi Muhammad saw tentang ayat-ayat Al-Qur’an tertentu yang bisa menjadi obat penawar bagi penyakit manusia. Obat di sini terutama berkenaan dengan urusan rohani dan mental yang sifatnya non-jasmani. Bahkan Al-Qur’an sanggup menjadi penawar bagi seseorang yang mendapat gangguan dari alam ghaib seperti serangan sihir atau gangguan jin.

Keempat, Al-Qur’an merupakan Rahmat atau ungkapan kasih sayang Allah swt kepada orang-orang beriman.

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Dan Kami wahyukan Al-Qur’an apa-apa yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman.” (QS Al-Israa ayat 82).
Oleh karenanya seorang mukmin yang menghayati hal ini niscaya akan selalu gemar membaca, mengkaji bahkan meng’amalkannya sebab ia sangat berhajat akan kasih-sayang Allah swt. Ibarat kekasih menerima surat dari yang dicintainya, pasti ia akan menjaga, menyimpan baik-baik surat kekasihnya itu dan dari waktu ke waktu ia membaca kembali seraya menikmati isi surat tersebut.

Kelima, Al-Qur’an disebut sebagai Bayaanun lin-naas atau penjelas bagi manusia.

هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ

“(Al-Qur’an) ini merupakan penjelas bagi manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS Ali Imran ayat 138).
Disebut demikian karena di dalamnya terdapat begitu banyak penjelasan, keterangan dan informasi mengenai alam beserta segenap isinya. Dan perlu digaris-bawahi bahwa ia bukan penjelas khusus bagi orang beriman atau bertaqwa, tapi bagi manusia pada umumnya, siapapun dia, muslim atau bukan. Oleh karena itu, belakangan ini kita jumpai di dunia barat fenomena adanya sebagian ilmuwan doktor maupun profesor menjadi tercengang dan kagum setelah berinteraksi dengan kitab suci ini. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang kemudian memperoleh hidayah dari Allah swt sehingga berikrar dua kalimat syahadat masuk Islam. Alhamdulillah.-


Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/kehidupan-sejati/meraih-kemuliaan-dengan-al-qur-an.htm

Nikmati Petualangan Antar Zaman Bersama Al Qur'an

By Semesta Ilmu | At 16.31 | Label : | 0 Comments
Hudzaifah.org - Mukjizat terbesar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam adalah Al Qur'an. Membaca Al Qur'an, membuat kita dapat berpindah dari satu zaman ke zaman yang lain. Berpetualang. Yang meski kita tidak pernah ada di sana, tetapi karena Allah Subhanahu wa Ta'ala mewahyukannya, maka kita dapat mengetahui kisah-kisah bahkan dialog kaum terdahulu.

"Demikian itu (adalah) di antara berita-berita yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); padahal kamu tidak berada di sisi mereka, ketika mereka memutuskan rencananya (untuk memasukkan Yusuf ke dalam sumur) dan mereka sedang mengatur tipu daya." (QS. Yusuf : 102).

Ada banyak kisah para nabi beserta kaumnya di dalam Al Qur'an. Alangkah dekatnya kita dengan mereka melalui ayat-ayat Al Qur'an. Berpetualang dengan Al Qur'an, membuat kita dapat mengetahui episode perjuangan Al Haq melawan Al Bathil dari masa ke masa, dari satu rasul ke rasul lainnya. Dan bahwa kita, ummat Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam, hanyalah salah satu bagian dari sekian banyak siklus peradaban manusia. "Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal" (QS. Yusuf : 111)

Perjuangan Al Haq antar zaman inilah yang berkali-kali diucapkan Mush'ab bin Umair untuk meneguhkan pendiriannya menjelang kesyahidannya. Berkata Ibnu Sa'ad, "Diceriterakan kepada kami oleh Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil Al-Abdari dari bapaknya. Ia berkata, "Mush'ab bin Umair adalah pembawa bendera di Perang Uhud. Tatkala barisan Kaum Muslimin pecah, Mush'ab bertahan pada kedudukannya. Datanglah seorang musuh berkuda, Ibnu Qumaiah namanya, lalu menebas tangannya hingga putus, sementara Mush'ab mengucapkan, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul". Maka dipegangnya bendera dengan tangan kirinya sambil membungkuk melindunginya. Musuh pun menebas tangan kirinya itu hingga putus pula. Mush'ab membungkuk ke arah bendera, lalu dengan kedua pangkal lengan meraihnya ke dada sambil mengucapkan, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul."Lalu orang berkuda itu menyerangnya ketiga kali dengan tombak, dan menusukkannya hingga tombak itu pun patah. Mush'ab pun gugur, dan bendera jatuh." Gugurlah Mush'ab dan jatuhlah bendera...

Dengan memahami perjuangan para nabi sepanjang zaman, akan dapat meng-istiqomahkan kita di jalan-Nya karena sesungguhnya pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala itu dekat. Sebuah sunnatullah, bahwa penentang rasul-rasul pasti akan hancur.

Alangkah hebatnya Al Qur'an. Maka mari kita berpetualang melintasi zaman dan negeri dengan membaca Kitab suci yang dapat mengguncangkan dunia, agar kelak kita dapat benar-benar berpetualang ke suatu negeri yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, yang kenikmatannya belum pernah dilihat oleh mata, tak pernah terbetik dalam pikiran, yang penduduknya memiliki wajah bercahaya, yang luasnya seluas langit dan bumi. Negeri akhirat. Surga. Amiin. [AW]


Sumber : http://www.hudzaifah.org/Article268.phtml

Kamis, 10 Juni 2010

Perjalanan Menuju Kematian (Bag ke-1)

By Semesta Ilmu | At 06.20 | Label : | 0 Comments
Oleh: Ulis Tofa, Lc
Kirim Print

dakwatuna.com - Sumber informasi yang pasti benar dan tidak berubah sepanjang masa hanya datang dari Dzat Pencipta, Allah swt, berupa wahyu-wahyu-Nya yang tertuang di dalam Al Qur’an. Tidak ada campur tangan sedikitpun dari manusia untuk merubah atau merekasanya. Tidak ada keraguan sedikitpun perihal kebenarannya. Petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Allah swt berfirman, “Alif laam miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” Al Baqarah : 1-2


Informasi tentang perjalan hidup seorang anak manusia dengan jelas digambarkan Allah swt di banyak tempat di dalam Al Qur’an. Yang secara jelas menunjukkan bahwa manusia ini menapaki umurnya, menjalani hidupnya untuk menuju sebuah kematian. Setiap bani Adam akan mengalaminya, mukminkah ia atau munafik atau orang kafir.

Seorang penyair mengatakan :

Sesungguhnya kamu adalah rangkaian dari hari-hari
Jika satu hari berlalu, maka jatah hidup kamu berkurang
Sampai akhir ajal menjelang

Perjalanan menuju kematian ini diinformasikan Allah swt dalam firman-Nya :
Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami berbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Maka apabila dia menetapkan sesuatu urusan, Dia hanya bekata kepadanya: “Jadilah”, Maka jadilah ia.” Al Mu’min : 67-68.

Ayat yang senada dengan ini disebutkan dalam surat Al Hajj : 5-8

” Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah,Dialah yang haq. Dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur. Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa Kitab (wahyu) yang bercahaya.”

Subhanallah, gambaran perjalanan seorang anak manusia yang sangat detail dan menakjubkan.

Ujung dari perjalanan seorang manusia di dunia ini adalah kematian. Kematian selalu mengintai manusia. Suka tidak suka, mau tidak mau setiap manusia pasti akan mengakhiri hidupnya. Sudah banyak saudara-saudara kita yang meninggalkan dunia ini satu demi satu.

Kematian adalah sebuah kepastian. Namun bagaimana kita mati, itu adalah pilihan. kita tinggal pilih, mau meninggal dalam kondisi husnul khatimah atau su’ul khatimah, wai iyadzubillah. Karena itu persoalannya adalah: Bagaimana kondisi kita saat ajal menjelang ? Bagaimana seorang mukmin mengakhiri hidupnya ? Bagaimana orang munafik dan orang kafir menghembuskan nafas terakhirnya ?

Kematian adalah tahapan yang paling sulit dalam kehidupan setiap manusia. Kondisi ini barbanding sama dengan baik atau buruknya seseorang dalam hidupnya. Allah swt berfirman : ”Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” Qaf : 19

Dalam hadits sahih Rasulullah saw menegaskan :

قال: صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: (إن للموت سكرات)

”Sungguh kematian itu disertai sekarat”. HR. Al Bukhari (Tafsir Al Qurtubhi, Juz 6, Hal 133)

Sakaratul maut adalah kondisi yang sangat berat dan dahsyat bagi setiap manusia. Tak terkecuali Rasulullah saw pun menghadapi hal yang sama. Namur beliau mendapatkan penjagaan dan pemeliharaan langsung dari Allah swt.

عن عائشة أيضاً قالت : « لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو بالموت وعنده قدح فيه ماء وهو يدخل يده القدح ثم يمسح وجهه بالماء ثم يقول : اللهم أعني على سكرات الموت »

Dari Aisyah ra berkata, ”Saya melihat Rasulullah saw ketika maut menjelang, sedangkan di dekatnya ada tungku berisikan air, kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam tungku itu, lalu mengusap wajahnya dengan air sambil berdo’a: ”Ya Allah, tolong saya saat menghadapi sakaratul maut.” HR. Al Hakim
Saking beratnya sakaratul maut itu, Rasulullah saw mengeluarkan keringat dingin di keningnya yang mulia. Bahkan Fatimah, putri Rasulullah swt yang berada di dekat ayahnya merasakan merinding ketika sakaratul maut itu datang menjemputnya.

Para ulama menyimpulkan tanda keluar keringat dingin menunjukkan seseorang itu malu kepada Allah swt saat hendak perjumpa dengan-Nya, lantaran tidak sebanding karunia yang Allah berikan kepadanya dengan ketaatan yang ia persembahkan kepada-Nya. Atau keringat dingin itu pertanda pertaubatan yang sebenarnya dari seorang anak manusia.

Saat sakaratul maut inilah perjuangan yang sangat menentukan nasib seseorang. Ketika itu pertaruangan antara pasukan setan dan para Malaikat berkecamuk, sampai-sampai Malaikat Jibril turun langsung membantu menyelamatkan orang shalih.

Dikisahkan, bahwa Imam Ahmad bin Hambal saat mengalami sakaratul maut, ditalkin oleh anaknya untuk bersyahadah. Namun sang Imam mengatakan tidak, berkali-kali kondisi itu sampai akhirnya ia tak sadarkan diri. Ketika siuman, sang anak bertanya: Kenapa ayah menolak untuk mengucapkan kalimatud tauhid ? Ayahnya menjawab, Sungguh setan-setan berebut memperdaya saya untuk tidak bersyahadah. Sampai-sampai di antara setan-setan itu ada yang menggigit jari-jari kaki saya.

Sebagian ulama tafsir ketika menafsirkan surat Fushshilat ayat 30, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” turunnya para malaikat termasuk malaikat Jibril membantu meringankan proses sakaratul maut orang shalih melawan tipu daya setan.

Gambaran beratnya proses sakaratul maut juga diibaratkan dengan hunusan pedang dan tajamnya gergaji. Rasulullah saw bersabda :

وروي: (إن الموت أشد من ضرب بالسيوف ونشر بالمناشير).

”Sesungguhnya kematian itu lebih dahsyat dari sabetan pedang dan lebih pedih dari potongan gergaji” (Tafisr Al Qurthubi, Jilid 17, hal 13)

Nabiyullah Isa alaihissalam juga mengajarkan do’a kemudahaan saat sakaratul maut kepada hawariyyun –para pendukungnya-.

وقال عيسى بن مريم: (يا معشر الحواريين أدعوا الله أن يهون عليكم هذه السكرة) يعني سكرات الموت.

Nabi Isa berkata : ”Wahai para pendukungku, berdoa’alah kepada Allah agar meringankan sakaratul maut kalian.”

Dalam do’a-do’a yang sering kita lantunkan, kita meminta dengan kerendahan hati ”Ya Allah, kami memohon kepada Engkau keselamatan dalam agama, kesehatan badan, keberkahan rizki, taubat sebelum ajal, kasih sayang saat ajal, ampunan setalah mati. Ya Allah, mudahkanlah bagi kami saat sakaratul maut menghadap, ampunan ketika hari penghitungan, dan selamat dari api neraka.”

Semoga kita diwafatkan oleh Allah swt dalam kondisi kening mengeluarkan keringat dingin sebagai wujud pertaubatan sejati dan penerimaan Allah swt insya Allah, amin ya Mujibas sa’ilin. Allahu a’lam

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/perjalanan-menuju-kematian-bag-i/


Manajemen Islami Keuangan dan Harta Keluarga (Bagian ke-1)

By Semesta Ilmu | At 06.13 | Label : | 1 Comments
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
Kirim Print

Uangdakwatuna.com – Firman Allah: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka cakap (dalam mengelola harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa [4]:6)

Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan oleh Sunnah Nabi merupakan sumber hukum utama dan jalan hidup umat Islam dalam segala urusan termasuk bidang keuangan dan ekonomi. Ayat di atas merefleksikan pesan halus bahwa merupakan suatu kewajiban agama dan kebutuhan dasar setiap individu muslim untuk mengetahui prinsip-prinsip ekonomi dan manajemen keuangan islami minimal dalam skala individu dan keluarga agar memperoleh kebahagiaan di dunia dengan menjadi pribadi yang shalih dan mendapatkan keselamatan di akhirat. Hal itu karena harta dalam Islam merupakan amanah dan hak milik seseorang serta kewenangan untuk menggunakannya terkait erat dengan adanya kemampuan (kompetensi) dan kepantasan (integritas) dalam mengelola aset atau dalam istilah prinsip kehati-hatian perbankan (prudential principle) disebut Fit and Proper sebagaimana prinsip Islam mengajarkan bahwa “Sebaik-baik harta yang shalih (baik) adalah dikelola oleh orang yang berkepribadian shalih (amanah dan profesional).”


Hak bekerja dalam arti kebebasan berusaha, berdagang, memproduksi barang maupun jasa untuk mencari rezki Allah secara halal merupakan hak setiap manusia tanpa diskriminasi antara laki dan perempuan. (QS. An-Nisa’:32, Al-A’raf:157). Bila kita tahu bahwa kaum wanita diberikan oleh Allah hak milik dan kebebasan untuk memiliki, maka sudah semestinya mereka juga memiliki hak untuk berusaha dan mencari rezki. Rasulullah memuji seseorang yang mengkonsumsi hasil usahanya sendiri dengan sabdanya: “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan lebih baik dari mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerja sendiri, sebab nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.” (HR. Bukhari). “Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari penghasilan secara baik, membelanjakan harta secara hemat dan menyisihkan tabungan sebagai persediaan di saat kekurangan dan kebutuhannya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki setiap muslim untuk dapat mengelola usaha dan berusaha secara baik, mengelola dan memenej harta secara ekonomis, efisien dan proporsional serta memiliki semangat dan kebiasaan menabung untuk masa depan dan persediaan kebutuhan mendatang. Prinsip ini sebenarnya menjadi dasar ibadah kepada Allah agar dapat diterima (mabrur) karena saran, niat dan caranya baik. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.” (HR. Muslim). Kesadaran akuntabilitas (ma’uliyah) dalam bidang keuangan itu yang mencakup aspek manajemen pendapatan dan pengeluaran timbul karena keyakinan adanya kepastian audit dan pengawasan dari Allah SWT seperti sabda Nabi saw: “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak dari tempat kebangkitannya di hari kiamat sebelum ia ditanya tentang empat hal, di antaranya tentang hartanya; dari mana dia memperoleh dan bagaimana ia membelanjakan.” (HR. Tirmidzi)

Memang secara prinsip fitrah, kewajiban memberikan nafkah merupakan tanggung jawab suami sehingga wajib bekerja dengan baik melalui usaha yang halal dan wanita sebagai kaum istri bertanggung jawab mengelola dan merawat aset keluarga. Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pengayom bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka…” (QS. An-Nisa:34). Dengan demikian, posisi kepala rumah tangga bagi suami paralel dengan konsekuensi memberi nafkah dan komitmen perawatan keluarganya secara lazim.

Oleh karena itu Nabi secara proporsional telah mendudukkan posisi masing-masing bagi suami istri dalam sabdanya: “Setiap kalian adalah pengayom dan setiap pengayom akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang harus diayominya. Suami adalah pengayom bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas anggota keluarga yang diayominya. Istri adalah pengayom bagi rumah tangga rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari) Ketika Rasulullah saw menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali RA beliau berwasiat kepada menantunya: “Engkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan ia berkewajiban mengurus (memenej) rumah tangga.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Jadi, sharing suami-istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggung jawab suami untuk mencari nafkah halal dan tanggung jawab istri untuk mengurus, mengelola, merawat dan memenej keuangan rumah tangga. Meskipun demikian, bukan berarti suami tidak boleh memberikan bantuan dalam pengelolaan aset dan keuangan rumah tangganya bila istri kurang mampu atau memerlukan bantuan. Dan juga sebaliknya tidak ada larangan Syariah bagi istri untuk membantu suami terlebih ketika kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan baik serta tidak membahayakan keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga selama suami mengizinkan, bahkan hal itu akan bernilai kebajikan bagi sang istri. Bukankah Khadijah RA. ikut andil dalam membantu mencukupi kebutuhan keluarga Nabi saw. sebagai bentuk ukhuwah dan tolong menolong dalam kebajikan. (QS.Al-Maidah:2)

Prinsip keadilan Islam menjamin bagi kaum wanita hak untuk mencari karunia Allah (rezki) sesuai kodrat tabiatnya dan ketentuan syariat dengan niat mencukupi diri dan keluarga untuk beribadah kepada Allah secara khusyu’. Meskipun demikian, istri harus memiliki keyakinan bahwa tugas utama dalam keluarganya adalah mengatur urusan rumah tangga dan mengelola keuangan keluarga bukan mencari nafkah. Para Ahli tafsir (Mufassirin) menyimpulkan dari surat An-Nisa: 32 : “bagi para lelaki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan…”, prinsip dasar hak dan kebebasan wanita untuk berusaha mencari rezki. Sejarah Islam di masa Nabi telah membuktikan adanya sosial kaum wanita dalam peperangan, praktek pengobatan dan pengurusan logistik. Di samping itu mereka juga terlibat dalam aktivitas perniagaan dan membantu suami dalam pertanian.

Manajemen keuangan keluarga islami harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezki adalah Allah dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusyu’ sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka. Rasulullah bersabda: “Barang siapa berusaha dari yang haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak mempunyai pahala dan dosa tetap di atasnya.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba memperoleh penghasilan dari yang haram kemudian membelanjakannya itu akan mendapat berkah. Jika ia bersedekah, maka sedekahnya tidak akan diterima. Tidaklah ia menyisihkan dari penghasilan haramnya itu kecuali akan menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapus kejelekan dengan kejelekan, tetapi menghapus kejelekan itu dengan kebaikan sebab kejelekan tak dapat dihapus dengan kejelekan pula.” (HR. Ahmad) Dan sabdanya: “Daging yang tumbuh dari harta haram tidak akan bertambah kecuali neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi).

Seorang wanita shalihah akan selalu memberi saran kepada suaminya ketika hendak mencari rezki, “Takutlah kamu dari usaha yang haram sebab kami masih mampu bersabar di atas kelaparan, tetapi tidak mampu bersabar di atas api neraka.” Demikian pula sebaliknya suami akan berwasiat kepada istrinya untuk menjaga amanah Allah dalam mengurus harta yang dikaruniakan-Nya, agar dibelanjakan secara benar tanpa boros, kikir maupun haram. Firman Allah yang memuji hamba-Nya yang baik: “..Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan:67)

Dalam mencari pendapatan, Islam tidak memperkenankan seseorang untuk ngoyo dalam pengertian berusaha di luar kemampuannya dan terlalu terobsesi sehingga mengorbankan atau menelantarkan hak-hak yang lain baik kepada Allah, diri maupun keluarga seperti pendidikan dan perhatian kepada anak dan keluarga. Rasul bersabda: “Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah telah menegaskan bahwa bekerja itu hendaknya sesuai dengan batas-batas kemampuan manusia.(QS.Al-Baqarah:286). Namun bila kebutuhan sangat banyak atau pasak lebih besar daripada tiang maka dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling membantu antara suami istri dalam memperbesar pendapatan keluarga dan melakukan efisiensi dan penghematan sehingga tiang penyangga lebih besar dari pada pasak. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu bebani mereka dengan apa-apa yang mereka tidak sanggup memikulnya. Dan apabila kamu harus membebani mereka di luar kemampuan, maka bantulah mereka.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam manajemen keuangan keluarga juga tidak dapat dilepaskan dari optimalisasi potensi keluarga termasuk anak-anak untuk menghasilkan rezki Allah. Islam senantiasa memperhatikan masalah pertumbuhan anak dengan anjuran agar anak-anak dilatih mandiri dan berpenghasilan sejak usia remaja di samping berhemat agar pertumbuhan ekonomi keluarga muslim dapat berjalan lancar yang merupakan makna realisasi keberkahan secara kuantitas maka Islam melarang orang tua untuk memanjakan anak-anak sehingga tumbuh menjadi benalu, tidak mandiri dan bergantung kepada orang lain. Firman Allah Swt. di awal (QS. An-Nisa [4]:6) mengisyaratkan bahwa kita wajib mendidik dan membiasakan anak-anak untuk cakap mengurus, mengelola dan mengembangkan harta, sehingga mereka dapat hidup mandiri yang nantinya akan menjadi kepala rumah tangga bagi laki-laki dan pengurus keuangan keluarga bagi perempuan, di samping anak terlatih untuk bekerja, meringankan beban dan membantu orang tua. []

– bersambung…


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/manajemen-islami-keuangan-dan-harta-keluarga-bagian-ke-1/


Cinta Karena Allah

By Semesta Ilmu | At 05.46 | Label : | 0 Comments
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
dakwatuna.com - Iman adalah sesuatu yang hidup dan dinamis. Iman yang benar, keyakinan yang kuat akan mengantarkan pemiliknya merasakan halawatul iman -kelezatan dan manisnya iman-. Rasulullah saw. telah berjanji kepada siapa saja yang mampu melaksanakan tiga perkara, ia pasti akan mereguk lezatnya iman. Rasulullah saw. bersabda:


عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال : قال النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” لا يجد أحد حلاوة الإيمان ، حتى يحب المرء لا يحبه إلا لله ، وحتى أن يقذف في النار أحب إليه من أن يرجع إلى الكفر بعد إذ أنقذه الله ، وحتى يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما ” . رواه البخاري .

Dari Anas bin Malik ra berkata: Nabi Muhammad saw bersabda: “Seseorang tidak akan pernah mendapatkan manisnya iman sehingga ia mencintai seseorang, tidak mencintainya kecuali karena Allah; sehingga ia dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan darinya; dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya.” Imam Al Bukhari.

Penjelasan:

باب : الحب في الله : Mencintai karena Allah, tidak bercampur aduk dengan riya dan nafsu.

ولا يجد أحد حلاوة الإيمان : Seseorang tidak akan mendapatkan manisnya iman. Iman diserupakan dengan madu, karena keduanya memiliki kesamaan; Manis. Iman yang benar dalam hati akan mewujudkan rasa manis layaknya madu.

وحتى يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما ” : Sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari pada selainnya.

محبة الله : إرادة طاعته ، ومحبة رسوله : متابعته : Mencintai Allah adalah dengan mentaati-Nya, sedangkan mencintai Rasulullah adalah dengan mengikutinya.

Cinta alami tidak masuk dalam bab ikhtiar (pilihan), maka yang dimaksudkan adalah cinta ‘aqli (logis) yaitu mendahulukan apa yang dikehendaki akal, dan yang menjadi pilihannya, meskipun bertentangan dengan hawa nafsu. Seperti orang sakit yang minum obat, ia mengambil dengan pilihannya, karena mengharapkan kesembuhan.

Penggunaan dhamir (kata ganti) pada kalimat سواهما selain keduanya, menunjukkan satu kesatuan.

Karena pernah ada seorang khatib (penceramah) yang mentatsniyahkan dhamir dalam ucapannya:

ومن عصاهما فقد غوى “Dan barang siapa yang mendurhakai keduanya maka ia telah tersesat.” Seketika Rasulullah saw. menyuruhnya untuk menggunakan dhamir mufrad yaitu dengan mengucapkan:

من عصى الله فقد غوى “Barang siapa yang mendurhakai Allah maka ia tersesat. Dipisah,

من عصى الرسول فقد غوى “Dan barang siapa yang mendurhakai Rasulullah maka ia tersesat.”

Penggabungan di sini menunjukkan bahwa yang diperhitungkan adalah kumpulan dua cinta. Berbeda dengan ungkapan khatib tadi, masing-masing maksiat berdiri sendiri.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:

1. Mencintai seseorang karena mencari ridha Allah, bukan cinta hafa nafsu dan melanggar syariat. Seperti cinta seseorang dalam ikut serta berjihad di jalan Allah, tidak untuk tujuan duniawi. Seperti cinta seseorang untuk beramal dan berjuang dalam organisasi. Dilakukan hanya untuk mencari keridhoan Allah swt
2. Memilih dilemparkan ke dalam api daripada kembali menjadi kafir. Orang yang telah sempurna imannya tidak akan ada yang bisa merubahnya menjadi kafir lagi. Ia tidak mengingkari ajaran agama yang telah diyakini seperti shalat yang telah Allah wajibkan, tidak menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, seperti khamr, atau mengharamkan yang halal.
3. Mendahulukan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya mengalahkan selainnya. Orang yang sempurna imannya kepada Allah dan Rasul-Nya lebih kuat baginya daripada hak ayahnya, ibunya, anaknya, isterinya dan semua manusia. Karena mendapatkan petunjuk dari kesesatan, terbebaskan dari neraka hanya bisa karena Allah lewat seruan Rasul-Nya. Dan di antara ciri hal ini adalah membela Islam dengan ucapan dan perbuatan, mengamalkan syariat Islam, mengikuti sunnah dan berakhlak dengan akhlak Rasulullah saw. Allahu a’lam


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/cinta-karena-allah/


Rabu, 09 Juni 2010

Orang-Orang Beriman Itu Bersaudara!

By Semesta Ilmu | At 19.57 | Label : | 0 Comments
Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA
Kirim Print

dakwatuna.com -Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)

Ayat ini dinamakan dengan ayatul ukhuwwah karena berbicara tentang konsepsi Qur’ani yang baku bahwa setiap orang yang beriman terhadap orang lain yang seakidah dengannya adalah bersaudara. Konsep ukhuwwah yang berlandaskan iman ini tepat berada di pertengahan surah Al-Hujurat yang dinamakan juga dengan surah ‘Al-Adab’ karena isi kandungannya yang sarat dengan pembicaraan tentang adab dalam maknanya yang luas; adab dengan Allah, adab dengan RasulNya, adab dengan diri sendiri dan adab dengan sesama orang yang beriman.

Sesungguhnya perbedaan adalah sunnatullah yang tidak akan berubah. Di sinilah iman yang berbicara menyikapi perbedaan tersebut dalam bingkai akidah.


Secara redaksional, keterkaitan dan hubungan antar orang yang beriman begitu erat digambarkan dalam ayat di atas karena menggunakan istilah ‘ikhwah’ bukan ikhwan yang secara bahasa ikhwah bermakna saudara sekandung yang mempunyai hubungan dan ikatan darah keturunan. Seolah-olah mengisyaratkan sebuah makna yang dalam bahwa ikatan ideologis sama kuatnya dengan ikatan nasab, bahkan seharusnya lebih besar dari itu. Di sini mengandung arti bahwa keimanan seseorang masih harus diuji dengan ujian persatuan dan persaudaraan tanpa memandang ras, suku, dan bangsa. Rasulullah mengingatkan eratnya hubungan antar orang beriman dengan tamsil yang indah, “Seorang mukmin bagi mukmin yang lain ibarat satu bangunan yang saling menguatkan antara satu dengan yang lainnya. Kemudian Rasulullah menggenggam jari-jemarinya.” (Bukhari & Muslim)

Yang menarik perhatian di sini, pembicaraan Allah tentang kesatuan umat yang dominan dalam surah ini didahului dengan perintah untuk mendahulukan Allah dan RasulNya atas selain keduanya dalam semua aspek. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului atas (aturan) Allah dan RasulNya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1). Hal ini menunjukkan bahwa Allah sebenarnya sangat menginginkan kebaikan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Untuk itu, Allah mencabut dari dalam hati mereka sifat kufur, fasik, dan kemaksiatan sehingga mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Dan inilah sesungguhnya kenikmatan dan keutamaan yang tidak terhingga bagi setiap muslim yang tercermin dalam ungkapan Allah “Fadhlan minallah wani’mah”.

Sayyid Quthb menyimpulkan berdasarkan ayat di atas bahwa taat kepada Allah dan RasulNya merupakan benteng yang kokoh untuk menghindari perpecahan dan pertikaian yang akan merapuhkan kekuatan dan persatuan umat. Karena dengan mendahulukan taat kepada Allah dan RasulNya, maka akan lenyaplah benih-benih pertikaian yang kebanyakannya berawal dari perbedaan cara pandang yang bersumber dari hawa nafsu yang diperturutkan. Sehingga mereka masuk ke dalam kancah peperangan dalam keadaan menyerahkan segala urusan secara totalitas kepada Allah swt. Inilah faktor yang sangat fundamental bagi kebaikan generasi terbaik dari umat ini sepanjang sejarah.

Di sini jelas, konsekuensi dari ukhuwwah seperti yang ditegaskan oleh ayat ukhuwah di atas adalah adanya sikap saling menyayangi, memberikan kedamaaian, keselamatan, saling tolong menolong, dan menjaga persatuan. Inilah prinsip yang harus ditegakkan dalam sebuah masyarakat muslim. Sedangkan perselisihan dan perpecahan merupakan pengecualian dari sebuah ukhuwah yang harus dihindari. Maka memerangi kelompok yang merusak persatuan dan ukhuwah umat adalah dibenarkan, bahkan diperintahkan dalam rangka melakukan ishlah dan mengembalikan mereka ke dalam barisan kesatuan ini. “Maka perangilah kelompok yang melampaui batas sehingga mereka kembali kepada aturan Allah swt.” (Al-Hujurat: 9)

Dalam hal ini, Rasulullah saw. memberi motivasi akan pentingnya menjaga keutuhan umat dengan menjaga persaudaraan diantara mereka, “Sesungguhnya kedudukan seorang mukmin di kalangan orang-orang beriman adalah seperti kepala dari tubuhnya. Ia akan merasa sakit jika badannya sakit.” (Imam Ahmad). Nash hadits yang mirip dengan ini adalah sabda Rasulullah yang bermaksud, “Perumpamaan orang-orang beriman dalam kecintaan, kelembutan dan kasih sayang di antara mereka ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota sakit, maka seluruh anggota turut merasakannya dengan tetap berjaga dan demam.” (Muslim & Ahmad). Dalam riwayat Muslim juga dinyatakan, “Orang-orang yang berlaku adil akan berada di atas mimbar yang bercahaya di hari kiamat. Yaitu mereka yang berlaku adil dalam urusan orang-orang muslim dan tidak berlaku dzalim.” Kemudian Rasulullah membaca ayat ukhuwah di atas. Maka ayat ini merupakan ilat dari perintah untuk melakukan ishlah terhadap sesama muslim untuk memelihara dan membangun ukhuwah antar mereka.

Pada tataran kaidah ilmu Al-Qur’an, meskipun ayat ini turun karena sebab tertentu, namun ayat ini merupakan ayat muhkam yang harus dijadikan sebagai kaidah umum yang bersifat universal yang akan tetap berlaku bagi setiap kejadian di tengah-tengah komunitas kaum beriman, karena iman dan ukhuwwah merupakan harga yang sangat mahal, sampai Allah tetap menamakan mereka ‘orang yang beriman‘ meskipun terjadi perselisihan, bahkan peperangan di antara dua golongan tersebut seperti yang ditegaskan dalam firmanNya, “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya.” (Al-Hujurat: 9). Inilah realitas Qur’ani yang sangat mungkin terjadi pada siapapun dan kelompok manapun. Namun tetap Allah mengingatkan satu prinsip, yaitu ukhuwah dan persatuan umat merupakan modal untuk meraih rahmat Allah swt. seperti yang tercermin dari petikan ayat terakhir ‘La’allakum turhamun’ supaya kamu mendapat rahmat.

Ayat-ayat selanjutnya berbicara tentang tips Qur’ani untuk memelihara dan menjaga keberlangsungan ukhuwwah. Di antaranya: pertama, siap menerima dan melakukan Ishlah (fa’ashlihu bayna akhawaikum). Kedua, menghindari kata-kata hinaan/olok-olokan (la yaskhar qaumun min qaumin). Ketiga, menghindari su’udz zhan (ijtanibu katsiran minadz dzan). Keempat, menghindari ghibah dan mencari-cari kesalahan (la tajassasu wala yaghtab ba’dhukum ba’dhan). Seluruh etika dan adab ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang senantiasa dipandu dan merujuk kepada barometer iman.

Sesungguhnya setan memang telah berputus asa dari membujuk dan menggoda manusia agar menyembahnya di jazirah Arab. Maka mereka akan senantiasa menyemai benih permusuhan dan pertikaian di antara orang-orang yang beriman. Maka ishlah harus dilakukan dengan cara apapun –meskipun menurut Syekh Sholih bin Al-Utsaimin– harus mengorbankan segalanya, karena hasil aktivitas ishlah itu selalu baik, dan itu demi menjaga kesatuan umat. “Wash-Shulhu Khair”.

Syekh Musthafa Masyhur dalam bukunya “jalan dakwah” mengingatkan betapa penting dan perlunya bersaudara karena Allah dalam konteks dakwah dan keumatan. Inilah yang pertama sekali Rasulullah lakukan ketika mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan Anshor. Merekalah contoh teladan yang indah dan agung tentang cinta dan ikrar yang mengutamakan persaudaraannya lebih dari segalanya. “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Saatnya kita mulai melihat sejauh mana peran kita di dalam membangun dan memelihara kesatuan umat Islam. Jangan sampai kemudian kita justru menjadi pelopor atau provokator terjadinya perpecahan umat. Karena dakwah Islam adalah dakwah yang dibangun di atas prinsip persaudaraan sesuai. Dalam kamus generasi awal umat Islam, menjaga keutuhan dan kesatuan umat merupakan amal prioritas yang menduduki peringkat pertama dari amal-amal yang mereka lakukan. Dan sarananya adalah dengan memelihara, membina, dan memperkuat tali persaudaraan antar mereka yang sesungguhnya sejak awal telah diikat oleh Allah ketika seseorang menyatakan keIslamannya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.”


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/orang-orang-beriman-itu-bersaudara/

Bahaya Menyekutukan Allah

By Semesta Ilmu | At 19.56 | Label : | 0 Comments
Oleh: Mochamad Bugi
Kirim Print

Definisi syirik adalah lawan kata dari tauhid, yaitu sikap menyekutukan Allah secara dzat, sifat, perbuatan, dan ibadah. Adapun syirik secara dzat adalah dengan meyakini bahwa dzat Allah seperti dzat makhlukNya. Akidah ini dianut oleh kelompok mujassimah. Syirik secara sifat artinya seseorang meyakini bahwa sifat-sifat makhluk sama dengan sifat-sifat Allah. Dengan kata lain, mahluk mempunyai sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah. Tidak ada bedanya sama sekali.


Sedangkan syirik secara perbuatan artinya seseorang meyakini bahwa makhluk mengatur alam semesta dan rezeki manusia seperti yang telah diperbuat Allah selama ini. Sedangkan syirik secara ibadah artinya seseorang menyembah selain Allah dan mengagungkannya seperti mengagungkan Allah serta mencintainya seperti mencintai Allah. Syrik-syirik dalam pengertian tersebut, secara eksplisit maupun implisit, telah ditolak oleh Islam. Karenanya, seorang muslim harus benar-benar berhat-hati dan menghindar jauh-jauh dari syirik-syirik seperti yang telah diterangkan di atas.

Contoh bentuk-bentuk syirik ada banyak. Di antaranya, pertama, menyembah patung atau berhala (al-ashnaam). Allah swt. menyebutnya dalam ayat berikut ini.

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [QS. Al Hajj (22): 30]

Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya, “Wahai Bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?” [QS. Maryam (19): 42]

Menyembah matahari adalah bentuk syirik yang kedua. Allah menolak orang-orang yang menyebah matahari, bulan, dan atau bintang.

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. [QS. Al A'raaf (7): 54]

“Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah”. [QS. Fushshilat (41): 37]

Bentuk syirik yang ketiga adalah menyembah malaikat dan jin.

Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan) bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. [QS. Al An'aam (6): 100]

“Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat, “Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?” Malaikat-malaikat itu menjawab, “Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka. Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.”. [QS. Saba' (34): 40-41]

Bentuk syirik keempat adalah menyembah para nabi, seperti Nabi Isa a.s. yang disembah kaum Nasrani dan Uzair yang disembah kaum Yahudi. Keduanya sama-sama dianggap anak Allah.

Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair itu putera Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata, “Al masih itu putera Allah.” Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?” [QS. At-Taubah (9): 30]

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. [QS. Al-Maidah (5): 72]

Bentuk syirik yang kelima adalah menyembah rahib atau pendeta. Allah berfirman, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”

Adi bin Hatim r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai hal tersebut, seraya berkata, “Sebenarnya mereka tidak menyembah pendeta atau rahib mereka.” Rasululah saw. menjawab, “Benar, tetapi para rahib atau pendeta itu telah mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram, sementara mereka mengikutinya. Bukankah itu tindak penyembahan terhadap mereka?”

Bentuk syirik yang keenam, menyembah Thaghuut. Istilah thaghuut diambil dari kata thughyaan artinya melampaui batas. Maksudnya, segala sesuatu yang disembah selain Allah. Setiap seruan para rasul intinya adalah mengajak kepada tauhid dan menjauhi thaghuut. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu. Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” [QS. An-Nahl (16): 36].

Dan tauhid yang murni tidak akan bisa dicapai tanpa menghindar dari menyembah thaghuut. Allah berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghuut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. Al-Baqarah (2): 256]

Allah bangga dengan orang-orang beriman yang menjauhi thaghuut. “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku.” [QS. Az-Zumar (39): 17]

Bentuk syirik yang ketujuh adalah menyembah hawa nafsu. Hawa nafsu adalah kecendrungan untuk melakukan keburukan. Seseorang yang menuhankan hawa nafsu, mengutamakan keinginan nafsunya di atas cintanya kepada Allah. Dengan demikian ia telah mentaati hawa nafsunya dan menyembahnya. Allah berfirman, “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” [QS. Al-Furqaan (25): 43]

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” [QS. Al-Jatsiyah (45): 23]

Macam-macam Syirik

Ada dua macam syirik, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Masing-masing dari kedua macam ini mempunyai dua dimesi: zhahir (tampak) dan khafiy (tersembunyi).

Syirik besar (asy-syirkul akbar) adalah tindakan menyekutukan Allah dengan makhlukNya. Dikatakan syirik besar karena pelakunya tidak akan diampuni dosanya dan tidak akan masuk surga. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia; dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [QS. An-Nisaa' (4): 116]

Syirik besar ini dibagi dua dimensi: zhahir dan kafiy. Contoh syirik besat yang zhahir adalah seperti menyembah bintang, matahari, bulan, patung-patung, batu-batu, pohon-pohon besar, dan manusia (seperti menyembah Fir’un, raja-raja, Budha, Isa bin Maryam, malaikat, jin dan Setan). Sementara yang khafiy bisa dicontohkan seperti meminta kepada orang-orang yang sudah mati dengan keyakinan bahwa mereka bisa memenuhi apa yang mereka yakini, atau menjadikan seseorang sebagai pembuat hukum, menghalalkan dan mengharamkan seperti yang seharusnya menjadi hak Allah swt.

Adapun syirik kecil (asy-syirkul ashghar) adalah suatu tindakan yang mengarah kepada syirik, tetapi belum sampai ke tingkat keluar dari tauhid, hanya saja mengurangi kemurniannya. Syirik kecil juga dua dimensi: dzahir dan khafiy. Yang zhahir bisa berupa lafal (pernyataan) dan perbuatan.

Contoh yang berupa lafal adalah bersumpah dengan nama selain Allah dan mengarah ke syirik seperti “demi Nabi, demi Ka’bah, demi kakek dan nenek.” Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda, “Man halafa bighairillahi faqad kafara wa asyraka (siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka ia kafir dan musyrik).” (HR. Turmidzi nomor 1535). Termasuk lafal yang mengarah ke syirik pernyataan, “Kalau tidak karena Allah dan si fulan niscaya ini tidak akan terjadi.” Contoh yang lain adalah memberikan nama anak dengan Abdul Ka’bah dan lain sebagainya.

Adapun contoh syirik kecil zhahir yang berupa perbuatan seperti mengalungkan jimat dengan keyakinan bahwa itu bisa menyelamatkan dari mara bahaya.

Syirik kecil yang khafiy biasanya berupa niat atau keinginan, seperti riya’ dan sum’ah. Yaitu melakukan tindak ketaatan kepada Allah dengan niat ingin dipuji orang. Seperti menegakkan shalat dengan tampak khusyu’ karena sedang di samping calon mertua. Seseorang berbuat seperti itu dengan harapan supaya dipuji sebagai orang shalih. Padahal di saat sendirian, shalatnya tidak demikian. Riya’ adalah termasuk dosa hati yang sangat berbahaya. Karena itu, Islam sangat memperhatikan sebab perbuatan hati adalah faktor yang menentukan bagi baik tidaknya perbuatan zhahir.

Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Baqarah (2): 264]

Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda, “Man samma’a sammallahu bihii, waman yaraa’ii yaraaillahu bihii (siapa yang menampakkan amalnya dengan maksud riya’ Allah akan menyingkapnya di hari Kiamat, dan siapa yang menunjukkan amal shalihnya dengan maksud ingin dipuji orang, Allah mengeluarkan rahasia tersebut di hari Kiamat).” (HR. Bukhari 11/288 dan Muslim nomor 2987)

Bahaya-bahaya Syirik

Perbuatan syirik sangat berbahaya. Berikut ini beberapa bahaya yang akan menimpa orang-orang pelaku syirik.

Pertama, syirik adalah kezhaliman yang nyata. Allah berfirman, “Innasy syirka ladzlumun adziim (sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar).” [QS. Luqman (31): 13]. Mengapa disebut kezhaliman yang besar? Sebab dengan berbuat syirik seseorang telah menjadikan dirinya sebagai hamba makhluk yang sama dengan dirinya yang tidak berdaya apa-apa.

Kedua, syirik merupakan sumber khurafat. Sebab, orang-orang yang meyakini bahwa selain Allah –seperti bintang, matahari, kayu besar dan lain sebagainya– bisa memberikan manfaat atau bahaya, berarti ia telah siap melakukan segala khurafat dengan mendatangi para dukun, kuburan-kuburan angker, dan mengalungkan jimat di lehernya.

Ketiga, syirik adalah sumber ketakutan dan kesengsaraan. Allah berfirman, “Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim.” [QS. Ali Imran (3): 151]

Keempat, syirik merendahkan derajat kemanusiaan si pelakunya. Allah berfirman, “Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” [QS. Al-Hajj (22): 31]

Kelima, syirik menghancurkan kecerdasan manusia. Allah berfirman, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa`at kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu).” [QS. Yunus (10): 18]

Keenam, di akhirat nanti orang-orang musyrik tidak akan mendapatkan ampunan Allah dan akan masuk neraka selama-lamanya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [QS. An-Nisaa' (4): 116]

Allah juga berfirman, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” [QS. Al-Maidah (5): 72]

Sebab-sebab Syirik

Ada tiga sebab fundamental munculnya prilaku syirik, yaitu al-jahlu (kebodohan), dha’ful iiman (lemahnya iman), dan taqliid (ikut-ikutan secara membabi-buta).

Al-jahlu sebab pertama perbuatan syirik. Karenanya masyarakat sebelum datangnya Islam disebut dengan masyarakat jahiliyah. Sebab, mereka tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dalam kondisi yang penuh dengan kebodohan itu, orang-orang cendrung berbuat syirik. Karenanya semakin jahiliyah suatu kaum, bisa dipastikan kecendrungan berbuat syirik semakin kuat. Dan biasanya di tengah masyarakat jahiliyah para dukun selalu menjadi rujukan utama. Mengapa? Sebab mereka bodoh, dan dengan kobodohannya mereka tidak tahu bagaimana seharusnya mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ujung-ujungnya para dukun sebagai narasumber yang sangat mereka agungkan.

Penyebab kedua perbuatan syirik adalah dha’ful iimaan (lemahnya iman). Seorang yang imannya lemah cendrung berbuat maksiat. Sebab, rasa takut kepada Allah tidak kuat. Lemahnya rasa takut kepada Allah ini akan dimanfaatkan oleh hawa nafsu untuk menguasai diri seseorang. Ketika seseorang dibimbing oleh hawa nafsunya, maka tidak mustahil ia akan jatuh ke dalam perbuatan-perbuatan syirik seperti memohon kepada pohonan besar karena ingin segera kaya, datang ke kuburan para wali untuk minta pertolongan agar ia dipilih jadi presiden, atau selalu merujuk kepada para dukun untuk suapaya penampilannya tetap memikat hati orang banyak.

Taqliid sebab yang ketiga. Al-Qur’an selalu menggambarkan bahwa orang-orang yang menyekutukan Allah selalu memberi alasan mereka melakukan itu karena mengikuti jejak nenek moyang mereka. Allah berfirman, “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” [QS. Al-A'raf (7): 28]

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” [QS. Al-Baqarah (2): 170]

Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.” Mereka menjawab, “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” [QS. Al-Maidah (5): 104]


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/bahaya-menyekutukan-allah/

◄ Posting Baru Posting Lama ►

Popular Posts

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/


Sedekah yang Utama

Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

1. Shadaqah Sirriyah

Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

5. Menafkahi Anak Istri

Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).



6. Bersedekah Kepada Kerabat

Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:

  • Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
    ”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
  • Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
    "Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

10. Shadaqah Jariyah

Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

http://www.lazyaumil.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=101
 

Copyright © 2012. Berikan Kemanfaatan - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz