Minggu, 15 Agustus 2010

Hadist Tentang Shalat Malam

By Semesta Ilmu | At 00.50 | Label : | 0 Comments
Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): 'Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.' Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)

Suatu ketika Abu Dzar Al Ghiffari melihat Rasulullah SAW shalat malam. Ia pun segera bermakmum padanya. Pada rakaat pertama, Rasul membaca QS Al Baqarah dari awal. Beliau terus membacanya sampai ratusan ayat.
"Mungkin beliau akan sujud pada ayat yang ke dua ratus," demikian pikir Abu Dzar. Ketika tiba di ayat 200 dan ada jeda, Abu Dzar bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan bacaannya.

Maka Abu Dzar membatalkan rukunya. "Mungkin beliau akan ruku setelah Al Baqarah ini selesai," demikian pikir Abu Dzar berikutnya. Maka setelah QS Al Baqarah selesai dibaca (286 ayat), Abu Dzar kembali bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan membaca QS Ali Imran.

Maka Abu Dzar membatalkan rukunya. "Mungkin beliau akan ruku setelah selesai membaca Ali Imran," pikir Abu Dzar kembali. Maka ketika Rasul selesai membaca QS Ali Imran (200 ayat), Abu Dzar kembali bersiap untuk ruku. Ternyata, Rasul meneruskan membaca QS An Nisaa'.

Akhirnya setelah QS An Nisaa' selesai dibaca (176 ayat), Rasul bertakbir lalu ruku. Maka Abu Dzar mengikutinya. "Dan rukunya beliau hampir sama lamanya dengan berdirinya," ungkap Abu Dzar. Pada saat berdiri di rakaat pertama tersebut Rasul membaca 762 ayat. Sungguh
luar biasa!

Diriwanyaatkan dari Aisyah RA :
‘Sungguh Nabi SAW shalat malam hingga merekah kedua telapak kakinya. Aisyah berkata kepada beliau :”Mengapa engkau melakukan hal ini, wahai Rosulullah, padahal Allah SWT telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?”, Beliau menjawab, “Apa aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Bukhori dan Muslim)

Abu Abdurrahman as-Salmi rhm. berkata, "Tatkala ayat dari surah Muzzammil diturunkan, Rasulullah saw. dan para sahabatnya melaksanakan salat malam selama setahun hingga kaki mereka bengkak-bengkak. Lalu, Allah menurunkan ayat-Nya, yang artinya, "Sesungguhnya Rabmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan, Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat….”(Al-Muzzammil: 20).

Allah SWT menjadikan salat malam sebagai sekolah bagi jiwa dan obat jiwa dan fisik. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Hendaknya kalian mengerjakan salat malam karena ia merupakan kebiasaan orang saleh sebelum kalian, pendekatan kepada Rab kalian, pencegahan dari perbuatan dosa, menghapus kesalahan dan mengusir penyakit dari tubuh."

Seorang hamba yang melaksanakan salat malam di sepertiga malam yang terakhir, berdiri dan duduk, ruku dan sujud, berdoa dan merendahkan diri, menangis dan bertobat, maka Allah pada waktu itu akan memandang kepadanya dengan pandangan rahmat, waktu ketika Allah Azza wa Jalla turun ke langit dunia dan berfirman, "Siapa yang meminta, Aku beri. Siapa yang meminta ampunan, Aku beri ampunan. Siapa yang bertobat, Aku terima tobatnya. Siapa yang berdoa, Aku penuhi doanya." Itulah waktu di akhir malam di waktu sahur, waktu turunnya rahmat dan mengandung banyak keberkahan. Allah menerima tobat orang yang bertobat kepada-Nya, mengabulkan orang yang berdoa kepada-Nya, memberi orang yang meminta-Nya, siapa yang mendekat kepada-Nya sejengkal, Ia akan mendekat kepada orang itu sehasta. Bila ia mendekat kepada Allah sehasta, Allah akan mendekat kepadanya sedepa. Dan, siapa yang datang kepada-Nya dengan berjalan, Allah akan mendatangi orang itu dengan berjalan dengan bergegas.

Rasulullah saw. memerintahkan kepada para sahabatnya agar melaksanakan salat malam. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Saya adalah pemuda bujangan. Saya tidur di masjid, lalu saya bermimpi didatangi dua orang malaikat dan membawaku ke neraka dan ia seperti sumur yang dilipat. Dan, mendadak kedua malaikat itu menghubungkannya seperti dua tanduk sumur. Maka aku mendapati di dalamnya manusia yang aku mengenal mereka, lalu aku berkata, "Aku berlindung kepada Allah dari api neraka. Aku berlindung kepada Allah dari api neraka." Kedua malaikat itu lalu berkata, "Engkau tidak akan takut … engkau tidak akan takut." Peristiwa ini lalu aku ceritakan kepada Hafsah, dan ia kemudian menceritakannya kepada Rasulullah saw., lalu Rasulullah saw. bersabda, "Sebaik-baik orang adalah Abdullah, bila ia melakukan salat malam. Maka, setelah itu Abdullah bin Umar tidak meninggalkan salat malam. Ia tidak tidur malam kecuali hanya sedikit karena Allah Azza wa Jalla memuji atas orang yang zuhud terhadap dunia dan menghabiskan waktunya untuk Rabnya. Ia menyendiri dengan Allah dalam kegelapan malam ketika mata manusia telah terpejam, gerakan telah diam, dan suara telah sunyi. Ia mneyendiri bersama Rab Azza wa Jalla. Maka Allah SWT berfirman, "(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." (Ali Imran: 17). Allah mengenakan kepada mereka cahaya dari cahaya-Nya, memberikan kepada mereka mahabah (kewibawaan) di hati para makhluk dan menjadikan ucapan dan perbuatannya manis dan diterima manusia. Itulah para sahabat Muhammad saw. Mereka perutnya kosong karena lapar dan matanya kabur karena tidak tidur. Mereka sujud dan ruku kepada Rabnya di waktu malam.

Muadz bin Jabal r.a. berkata, "Kami datang dari Perang Tabuk, lalu saya melihat Rasulullah saw. tengah sendirian, Lalu aku mendatangi beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amal perbuatan yang bisa mendekatkan diriku kepada surga." Rasulullah saw. bersabda, "Bagus … bagus … sesungguhnya engkau telah bertanya tentang sesuatau yang besar dan sesungguhnya itu adalah kemudahan bagi yang dimudahkan oleh Allah. Engkau melaksanakan salat yang ditetapkan (salat wajib), menunaikan zakat yang diwajibkan, menjumpai Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, melaksanakan salat malam karena salat seseorang dalam sepertiga akhir dari malam akan menghapus kesalahan, bukankah aku telah menunjukkan kepadamu atas tiang itu semua, salat adalah cahaya dan sedekah adalah bukti."

Rasulullah saw. memerintahkan kepada Mu'adz bahwa bila ia menginginkan surga, hendaknya ia melaksanakan salat malam. Dan Mu'adz pun melaksanakan wasiat tersebut, ia melakukan salat malam dan berkata, "Ya Allah, bintang-bintang telah terbenam, mata telah tenang, dan Engkau Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya) tidak mengantuk dan tidak tidur. Ya Allah, sesungguhnya permintaanku kepada surga pelan dan lariku dari api neraka lemah, maka berilah aku petunjuk dari sisi-Mu yang engkau benamkan untukku hingga hari kiamat, sesungguhnya Engkau tidak menyelisihi janji." Mu'adz kemudian membiasakan salat malam, melaksanakan wasiat Rasulullah saw. Ketika kematian datang kepadanya, ia berkata, "Selamat datang kematian. Ya Allah, sesungguhnya saya takut kepadamu dan hari ini saya mengharap kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui saya tidak senang tetap berada di dunia untuk menggali sungai atau menanam tumbuhan, tetapi saya ingin tetap tinggal di dunia untuk merasakan dahaga di panas yang terik, tidak tidur di waktu malam, dan berada dalam lingkaran ilmu bersama para ulama." Itulah sahabat Rasululullah saw., Mu'adz bin Jabal r.a.

Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari RA bahwasanya Rosulullah SAW pernah bersabda :
“Sungguh dalam surga terdapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Allah sediakan untuk orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Ramadhan, menebar salam dan asyik shalat malam di saat manusia terlelap tidur”. (HR. Ahmad, Ibnu hibban dan At-tirmidzi)

Abu Hurairah r.a. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla membenci setiap ja'dhari jawwath (orang yang keras, kasar, pelahap dan berjalan dengan sikap sombong), yang berteriak di pasar, menjadi bangkai di malam hari dan menjadi keledai di siang hari, mengetahui perkara dunia bodoh terhadap urusan akhirat."

Rasulullah SAW bersabda :”Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam, bulannya Allah. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim)

Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )

Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya disiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Rasulullah SAW bersabda, ''Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, sesungguhnya kamu akan mati. Cintailah siapa saja yang kamu kehendaki, sesungguhnya kamu akan berpisah dengannya. Dan, berbuatlah sesukamu, sesungguhnya kamu akan mendapat balasan atas perbuatan itu.'' Lalu, ia berkata, ''Wahai Muhammad, kemuliaan orang yang beriman terletak pada shalat malam. Kemuliaannya jika terletak pada terlepasnya ia dari ketergantungan terhadap manusia.'' (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi).

Sabtu, 14 Agustus 2010

Mencari Keberkahan Rezeki

By Semesta Ilmu | At 09.19 | Label : | 0 Comments
Setiap kita pasti berharap, agar bisa mendapatkan rezeki yang halal, dan berkah. Yaitu mendapat barakah dari Allah, sehingga bisa mencukupi kebutuhan, dan bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Di zaman moderen ini, berbagai cara untuk mendapatkan rezeki, semakin kompleks. Dari kesemuanya itu, ada yang hukumnya halal, haram, maupun subhat.

Cara mencari rezeki yang halal, tentunya dengan jalan yang tidak melanggar syariat-syariat Allah, misalnya bertani, berdagang barang-barang yang halal dan mubah, atau bekerja halal sesuai dengan ketrampilan yang kita miliki.

Adapun rezeki yang haram, misalnya yang diperoleh dari riba, judi, penipuan, jual beli barang haram, serta dari berbagai sektor maksiat (misalnya dunia musik, keartisan, pamer aurat, hingga menjual kehormatan), tindak kriminal, juga dari jalan syirik atau perdukunan. Sedangkan rezeki yang subhat, adalah yang cara memperolehnya diragukan kehalalannya, atau masih samar-samar antara halal dan haram.

Misalnya, rezeki dari orang yang bekerja di suatu perusahaan atau media, yang visi dan missinya tidak senantiasa sejalan dengan Islam, bahkan sering berlawanan. Atau rezeki yang diperoleh dengan cara mengikuti bisnis MLM yang terkadang dianggap merugikan bagi sebagian pihak tertentu, atau yang diperoleh dari berbagai cara yang ternyata bila diteliti lebih jauh, diragukan kehalalannya. Dengan menjadi pialang saham, misalnya, yang oleh sebagian ulama dikatakan identik dengan judi.

Untuk meraih keberkahan rezeki, tentunya sebisa mungkin kita harus menghindari hal-hal yang subhat, apalagi haram. Karena itu, dalam berusaha "menjemput rezeki", kita harus memperhatikan hal-hal berikut:

PASTIKAN KEHALALANNYA

Kehalalan, harus menjadi prioritas kita dalam mencari rezeki. Jangan sampai makanan yang masuk dalam tubuh kita sekeluarga, berasal dari rezeki yang haram. Dalam sebuah hadits ditegaskan bahwa setiap daging yang diberi makan dari yang haram, tempatnya adalah di neraka. Na'udzubillah....

Jadi sebisa mungkin, berbagai sektor kerja yag berbau haram atau subhat harus kita hindari. Jangan tergiur untuk mendapatkan uang atau keuntungan dengan mudah, bila harus menggunakan cara yang haram. Insyaallah, rezeki yang sedikit tetapi diperoleh dengan cara halal, akan lebih berkah dan bermanfaat daripada hasil yang banyak, namun diperoleh dengan cara haram.

TIDAK MENZHALIMI/MERUGIKAN ORANG LAIN

Keberkahan akan sulit kita peroleh, bila cara kita dalam mencari rezeki, dengan menzhalimi atau merugikan orang lain. Berbagai praktik riba, penipuan, dan mengambil barang orang lain tanpa hak, itu adalah cara-cara yang menzhalimi oang lain. Allah melarang keras pada umat-Nya, agar tidak menempuh cara ini.

Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zhalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (an-Nisa': 29-30)

Selain itu kita juga harus ingat, bahwa doa orang yang terzhalimi akan dikabulkan oleh Allah. Jadi, bila orang yang kita zhalimi itu mendoakan keburukan bagi kita, maka kemungkinan besar keburukan itu akan menimpa kita.

IRINGI DENGAN TAKWA DAN TAWAKAL

Halangan dan rintangan, adakalanya akan menyertai langkah kita dalam mencari rezeki. Kita harus bisa bersabar menghadapi semua itu. Pun harus tetap menjaga ketakwaan dan ketawakkalan kita. Karena Allah berfirman,
"...Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya; dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu." (ath-Thalaq: 2-3)

Demikian pula jika ternyata Allah memberi kita kelapangan, dan mempermudah jalan rezeki kita, maka kita tak boleh lupa untuk senantiasa mensyukurinya. Jangan sampai kemudahan itu melalaikan kita dari-Nya.

JANGAN PUTUS ASA DARI RAHMAT ALLAH


Sesungguhnya rezeki kita semua sudah ditentukan oleh Allah. Jangankan kita manusia, rezeki seluruh binatang melata di muka bumi ini pun sudah dijamin oleh Allah. Karena itu, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah, yang Maha Luas karunia-Nya. Allah berfirman,
"Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah..." (az-Zumar: 53)

Yakinlah bahwa bersama kesulitan itu ada kemudahan, sebagaimana firman-Nya,
"Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain); dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap." (al-Insyirah 5-8)

TIPS BAGI PEKERJA DAN PEBISNIS

Berikut ini beberapa tips praktis untuk meraih keberkahan, bagi Anda yang berprofesi sebagai pekerja/karyawan, dan juga pebisnis/pedagang.

· Untuk Anda yang pekerja/ karyawan, tentu telah mendapatkan gaji sesuai ketentuan yang berlaku, di tempat Anda bekerja. Karena itu, bertakwalah kepada Allah. Jangan sampai Anda tergoda untuk berbuat tidak jujur, misalnya melakukan korupsi, suap-menyuap, manipulasi data, dan sebagainya. Berusahalah untuk bekerja sebaik-baiknya, dan sejujur-jujurnya.

· Untuk Anda yang pebisnis/pedagang, Anda harus selalu mengutamakan servis terhadap konsumen. Lakukan 5 hal berikut, yang insyaallah bisa mendatangkan berkah.

1. Berusahalah untuk selalu bersikap ramah dalam melayani konsumen, juga kepada siapa saja. Jadilah orang yang murah senyum, karena senyum adalah sedekah. Insyaallah jika hal ini Anda lakukan, banyak orang yang akan merasa senang terhadap diri dan pribadi Anda. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kelancaran usaha Anda.

2. Permudahlah setiap transaksi atau urusan dengan orang lain, dan jangan suka mempersulit. Dengan begitu, insyaallah, Allah pun akan mempermudah urusan Anda.

3. Rajin-rajinlah bersilaturrahmi kepada sanak kerabat, atau mengunjungi teman-teman dan tetangga. Karena berdasarkan hadits Rasulullah n, silaturrahmi bisa menambah rezeki, dan memperpanjang usia....

4. Rajin-rajinlah bersedekah, karena dalam harta kita ada hak orang miskin. Sedekah kita, insyaallah akan "membersihkan" harta kita. Sedekah juga aka mendatangkan keberkahan, karena Allah l akan melipatgandakan harta yang kita sedekahkan dengan ikhlas.

5. Bersyukurlah atas apa yang telah kita peroleh. Sungguh, bila kita pandai bersyukur, maka insyaallah Allah akan menambahkan nikmat-Nya kepada kita. Sebaliknya bila kita ingkar dan lupa bersyukur, maka adzab Allah sudah menanti....
Selain melakukan 5 hal di atas, bila Anda memiliki pesaing, maka bersainglah dengan sehat, dan jangan saling menjatuhkan dengan cara-cara batil, yang membuat pihak lain merasa terzhalimi.
Semoga kita semua bisa mendapatkan rezeki yang penuh berkah, amiin.


Sumber : http://www.bimasislam.depag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=366&catid=49:artikel&Itemid=92&Itemid=

Bekerja adalah ibadah

By Semesta Ilmu | At 09.12 | Label : | 1 Comments
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain

Dalam pandangan Islam, bekerja merupakan suatu tugas yang mulia, yang akan membawa diri seseorang pada posisi terhormat, bernilai, baik di mata Allah SWT maupun di mata kaumnya. Oleh sebab itulah, Islam menegaskan bahwa bekerja merupakan sehuah kewajiban yang setingkat dengan Ibadah. Orang yang bekerja akan mendapat pahala sebagaimana orang beribadah. Lantaran manusia yang mau bekerja dan berusaha keras untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, akan dengan sendirinya hidup tentram dan damai dalam masyarakat . Sedangkan dalam pandangan Allah SWT, seorang pekerja keras (di jalan yang diridhai Allah tentu lebih utama ketimbang orang yang hanya melakukan ibadah (berdo’a saja misalnya), tanpa mau bekerja dan berusaha, sehingga hidupnya melarat penuh kemiskinan.

Orang-orang yang pasif dan malas bekerja, sesungguhnya tidak menyadari bahwa mereka telah kehilangan sebagian dari harga dirinya, yang lebih jauh mengakibatkan kehidupannya menjadi mundur. Rasulullah SAW amat prihatin terhadap para pemalas. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Dawud dikisahkan, bahwa pada suatu hari beliau menjumpai seorang sahabat sedang duduk bersimpuh di dalam masjid, ketika semua orang sedang giat bekerja. Maka Beliaupun bertanya: ”Mengapa engkau berada dalam masjid di luar waktu shalat, wahai Abu Umamah?” Abu Umamah menjawab: ”Saya bersedih lantaran banyak hutang, wahai Rasulullah”. Lantas beliau bersabda: ”Mari Aku tunjukkan kepadamu beberapa kalimat, dan jika engkau membacanya, Allah akan menghapus kesedihanmu dan menjadikan hutangmu terbayar. Bacalah pada waktu pagi dan sore.”

Do’a tersebut, yang artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain”. (HR. Bukhari)

Selang beberapa waktu, ketika Rasulullah bertemu kembali dengan Abu Umamah, ternyata ia sudah menjadi orang yang periang dan tidak nampak lagi bersedih hati, sementara hutangnyapun sudah dilunasinya.

Lunasnya hutang Abu Umamah itu, secara logika tentunya berkat kerja keras yang dilakukan oleh Abu Umamah itu sendiri, lantaran rasa malas, lemah, jengkel dan sedih yang selama ini melingkupi dirinya telah terusir digantikan oleh semangat dan daya juang yang keras untuk bekerja dan berusaha dalam rangka melunasi seluruh hutang-hutangnya. Jadi mustahil harta atau uang pembayar hutang itu datang dengan sendirinya, jika yang bersangkutan tetap berpangkutangan.

Dalam Firman Allah SWT, yang artinya: “Dialah Dzat yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunva dan makanlah sebagian rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S AI-MuIk (67):15)

“Dan Kami jadikan padanva kebun-kebun korma dan anggur, dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supava mereka dapat makan dari buahnva, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” (Q.S Yaasin(36): 34-35)

”Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramnal shaleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik”. (Q.S Al-Kahfi(18): 30)

”Maka apabila telah dilaksanakan shalat, bertebaranlah kam di muka bum; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Al-Jumu’ah (62): 10)

”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (Q.S Nuh:(71):19-20)

Menyimak beberapa ayat di atas, maka kini menjadi jelas, bahwa setiap Muslim sesungguhnya dituntut untuk bekerja keras, dan disarankan untuk menjelajahi bumi Allah yang maha luas ini, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, mencari rejeki, menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan agar dapat rnencapai kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Adapun mengenai keutamaan bekerja dan keutamaan orang yang giat bekerja keras dijelaskan juga dalam beberapa hadits, yakni sebagai berikut:

”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas)

”Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)

”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud as, selalu
makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)

”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”. Maka para sahabat pun bertanya: “Apakah yang dapat menghapusnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)

”Apabila kamu selesai shalat fajar (shubuh), maka janganlah kamu tidur meninggalkan rejekimu”. (HR. Thabrani)

”Berpagi-pagilah dalam mencari rejeki dan kebutuhan, karena pagi hari itu penuh dengan berkah dan keherhasilan.” (HR. Thabrani dan Barra’)

“Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami)

“Sesungguhnya seseorang di antara kamu yang berpagi-pagi dalam mencari rejeki, memikul kayu kemudian bersedekah sebagian darinya dan mencukupkan diri dari (meminta-minta) kepada orang lain, adalah lebih baik ketimbang meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin diberi atau ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sebaik-baik nafkah adalah nafkah pekerja yang halal.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)

”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)

Ada satu hadits yang sangat menarik, yang meriwayatkan bahwa, pada suatu ketika Rasulullah SAW mengangkat dan mencium tangan seorang lelaki yang sedang bekerja keras. Lantas beliau bersabda: “Bekerja keras dalam usaha mencari nafkah yang halal adalah wajib bagi setiap musalim dan muslimah”.

Semua hadist yang disebutkan di atas bermakna memotivasi, memberi dorongan dan semangat kepada kaum Muslimin untuk giat bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, agar tidak menjadi hina lantaran membebani orang lain dengan menjadi parasit.

Sesungguhnya sebaik-baik makanan dan seseorang, adalah makanan dari hasil keringatnya sendiri lantaran penuh dengan berkah Allah SWT, yang akan menumbuhkan kehormatan diri serta menjauhkannya dari kehinaan hidup.

Lain lagi dengan satu riwayat yang menyatakan bahwa pada suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra, diminta oleh seseorang untuk mendoakannya agar banyak rejeki. Namun Ali ra menolak dan malah berkata: “Saya tidak akan mendo’akanmu. Tapi carilah rejeki sebagimana telah diperintahkan Allah Azza Wa Jalla kepadamu”.

Para Nabi Allah SWT adalah Pekerja Keras

Para Nabi yang merupakan manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang selalu bckerja keras, baik dalam mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarganya, maupun untuk dijadikan teladan dan panutan bagi kaumnya.
Nabi Daud as adalah salah satu pengrajin daun kurma yang getol bekerja. Dan menurut sebuah riwayat dari Hasyam bin ‘Urwah dari ayahnya, ketika Nabi Daud as berkhutbah, tanpa rasa sungkan beliau menyatakan dirinya sebagai pengrajin daun kurma untuk dibuat keranjang atau lainnya. Bahkan kemudian beliau memberi saran kepada seseorang yang kebetulan sedang menganggur, untuk membantunya menjualkan hasil pekerjaan tangannya itu.

Nabi Idris as adalah penjahit, yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana.

Nabi Zakaria as adalah tukang kayu. Sementara Nabi Musa as adalah seorang pengembala. Sedang Nabi Muhammad SAW pedagang, bahkan pekerjaan berdagang itu dilakukannya setelah ia bekerja sebagai penggembala domba milik orang-orang Makkah.

Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia adalah pengembala domba”. Para sahabat pun bertanya: “Bagaimana dengan engkau, wahai RasululIah?”. Beliau menjawab: “Ya, akupun pernah mengembala domba milik orang Makkah dengan upah beberapa Qirat”. (HR. Bukhari)

Dalam sabdanya yang lain: “Adam adalah seorang petani, Nuh adalah seorang tukang kayu. Daud adalah pembuat baju besi. Idris adalah seorang penjahit. Dan Musa adalah pengembala”. (HR Hakim)

Bekerja Adalah Sabilillah

Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa; pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan bersama dengan para sahahat, tiba-tiha mereka menyaksikan seorang pemuda yang nampak gagah perkasa sedang bekerja keras membelah kayu bakar. Dan para sahahat pun berkomentar: “Celakalah pemuda itu. Mengapa keperkasaannya itu tidak digunakan untuk Sabilillah (jalan Allah)?” Lantas, Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian berkata demikian. Sesungguhnya bila ia bekerja untuk menghindarkan diri dari meminta-minta (mengemis), maka ia berarti dalam Sabilillah. Dan jika ia bekerja untuk mencari nafkah serta mencukupi kedua orang tuanya atau keluarganya yang lemah, maka iapun dalam Sabilillah. Namun jika ia bekerja hanya untuk bermnegah-megahan serta hanya untuk memperkaya dirinya, maka ia dalam Sabilisy syaithan (jalan setan)”.

Dengan menyimak riwayat hadist tersebut di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa baik atau buruknya serta halal atau haramnya suatu pekerjaan, ternyata ditentukan dari niatnya. Jika kita bekerja dengan maksud untuk menghindarkan diri dari pengangguran misalnya, maka pekerjaan itu baik dan halal. Namun jika tujuan kita bekerja hanya untuk mencari harta serta memperkaya diri sendiri, maka pekerjaan yang kita lakukan itu merupakan pekerjaan hina dan haram, sehingga wajib dijauhi.

Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah cinta kepada hamba-Nya yang mempunyai hutang usaha, dan siapa saja yang bersusah payah serta bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, lantaran mereka seperti Fi Sabilillah (pejuang dijalan Allah) ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad).

Sumber :
- Al ’Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun,
- Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta

http://suryadhie.wordpress.com/2007/07/04/agama-artikel-islam-ibadah-umum/

Keutamaan Bekerja

By Semesta Ilmu | At 09.08 | Label : | 0 Comments
Oleh : Rusdiono Mukri

''Jika selesai mengerjakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia-Nya, dan perbanyaklah mengingat Allah agar engkau beruntung.'' (QS Al-Jumuah [62]: 10). Islam mengajarkan umatnya bekerja keras untuk mencari nafkah, baik guna mencukupi kebutuhan sendiri maupun keluarga.

Sebaliknya, Islam mencela umat yang malas, yang hanya menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. ''Sungguh pagi-pagi seorang berangkat, lalu membawa kayu bakar di atas punggungnya, ia bersedekah dengannya dan mendapatkan kecukupan dengannya, sehingga tidak minta-minta kepada orang lain, jauh lebih baik baginya daripada meminta ke orang lain, mereka memberinya atau menolaknya. Ini karena tangan yang di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggungan Anda.'' (HR Muslim dan Turmudzi).

Mencari kayu bakar di hutan lalu menjualnya--dan pekerjaan 'sepele' lainnya--merupakan pekerjaan mulia di mata Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena itulah Islam memberi penghargaan kepada mereka yang bekerja keras mencari nafkah. ''Orang yang berusaha keras mengejar kesejahteraan dunia dengan cara-cara yang benar, dengan menjauhkan diri dari meminta-minta kepada orang lain untuk membiayai keluarganya, dan bersikap baik kepada tetangga, maka pada hari kiamat dia akan dibangkitkan Allah dengan wajah cemerlang seperti bulan purnama.'' (HR Abu Naim).

Hadis di atas mengajarkan kita untuk mencari nafkah dengan cara halal. Seorang pedagang, misalnya, tidak menipu pembeli atau curang dalam menakar. Karyawan dan direksi sebuah perusahaan tidak korupsi atau melakukan mark-up. Hakim dan jaksa tidak 'menjual' perkara.

Begitupun dengan para pejabat, dari tingkat desa sampai presiden, tidak korupsi atau menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya untuk kepentingan diri dan golongannya. Betapa banyak mereka yang tergelincir karena curang dalam mencari nafkah. Banyak mantan pejabat masuk bui karena terbukti korupsi. Atau pedagang yang kehilangan pelanggan karena curang dalam menakar.

Karena itulah kita harus banyak mengingat Allah SWT saat bekerja. Jangan melanggar larangan Allah SWT dalam berbisnis. Percayalah bahwa Allah Maha Mengetahui. Dia melihat apa yang kita kerjakan.

Jadi tak ada gunanya curang. Sebab perbuatan itu nanti akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. ''Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan kaki mereka memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.'' (QS Yasin [36]: 65).

Sumber : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=262087

Jumat, 13 Agustus 2010

Dua Cara Jitu Bahagia di Dunia dan Selamat di Akhirat

By Semesta Ilmu | At 21.34 | Label : | 0 Comments
Sekalipun dia seorang penjahat, dia tidak ingin anak keturunannya mewarisi perbuatannya. Itulah fitrah manusia, yang sesungguhnya senang kepada kebaikan

Oleh: Sholih Hasyim

TAHUN 2005, di bulan Ramadhan, alkisah, ada seorang pencuri kerudung di sebuah swalayan di kota Surabaya. Sang pencuri akhirnya tertangkap Satpam dan digebuki massa beramai-ramai. Namun betapa mengagetkan, tatkala dalam penjelasannya, ia mengatakan, terpaksa melakukan karena ingin melihat dua putrinya bahagian di saat Hari Raya Idul Fitri. Ia mengaku tak ingin menanggung malu jika pulang tanpa membelikan baju baru di bulan Suci itu.
***
Apapun profesi dan status sosial seseorang, mereka semua merindukan kehidupan yang berbahagia di dunia ini dan berlanjut pada kehidupan nanti. Kehidupan dengan keadaan dan sistem waktu lain yang pasti terjadi.

Sekalipun dia seorang penjahat, dia tidak ingin anak keturunannya mewarisi perbuatannya. Itu berarti fitrah manusia, senang kepada kebaikan yang dikenali hati (al-Ma’ruf) dan benci kepada kejahatan yang diingkari hati (al-Munkar). Ia berharap bahagia di dunia dan selamat di akhirat. Karena dipaksa oleh keadaan tertentu, ia berbuat jahat. Itupun demi kebahagiaan orang-orang terdekatnya. Sekalipun ia merasa ada gugatan batin (nafsu lawwamah) atas perbuatannya.

Ada sebagian orang yang berpandangan, manusia hidup dunia ini akan berbahagia manakala semua kebutuhan jasmani dan rohaninya terpenuhi. Mulailah orang mendaftar kebutuhan-kebutuhan lahir dan batin tersebut. Kebutuhan jasmani : makan dan minum dengan kenyang, pakaian yang cukup, hidup enak, tidur nyenyak, tempat tinggal yang layak, kebutuhan seksual dan kesehatan. Kebutuhan rohani : kasih sayang, rasa aman, harga diri, kebebasan, keberhasilan, rasa ingin tahu terpuaskan.

Doa sapu jagat (memuat cakupan yang luas) yang sering menjadi doa banyak orang adalah mendambakan sukses di dunia dan akhirat.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" (QS. Al-Baqarah (2) : 201).

Doa diatas menghimpun segala kebaikan/kenikmatan dunia dan menjauhkan segala kerumitannya. Karena kebaikan itu mencakup segala permintaan di dunia, seperti kesehatan, rumah yang luas, kendaraan, istri shalihah, rezeki, ilmu yang bermanfaat, amal shalih, perjalanan yang mudah, pujian dan reputasi yang baik.

Sedangkan kebaikan di akhirat, lebih tinggi dari itu. Misalnya, masuk surga beserta implikasinya berupa keselamatan dari ketakutan yang sangat hebat dan kemudahan hisab. Adapun keselamatan dari neraka menuntut kelancaran dari berbagai sarananya ketika di dunia ini, seperti menjauhi berbagai perkara yang diharamkan, dosa, perkara syahwat dan syubhat dan haram.

Al-Qasim Abu Abdurrahman berkata, Barangsiapa yang dianugerahi hati yang selalu bersyukur (qalban syakiran), lisan yang senantiasa menyebut nama Allah SWT (lisanan dzakiran) , dan diri yang sabar (nafsan shabiran), berarti ia diberi kebaikan dunia dan akhirat serta dipelihara dari neraka. Oleh karena itu, terdapat sunnah yang mendorong pengamalan doa diatas.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas, Sesungguhnya Rasulullah saw menengok seorang muslim yang telah menjadi seperti anak burung karena kemahnya. Rasulullah saw berkata kepadanya, “Apakah kamu memohon sesuatu kepada Allah atau meminta sesuatu kepada-Nya ? Orang itu menjawab, Ya, Aku berdoa, Ya Allah, perkara yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat itu timpakanlah kepadaku di dunia. Maka Rasulullah saw bersabda, Mahasuci Allah. Engkau tak kuat menerimanya. Mengapa kamu tidak berdoa, Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka ?. Anas berkata, Kemudian dia mengucapkannya, dan Allah menyembuhkannya.” (HR. Muslim).

Demikian pentingnya kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat, dalam posisi bagaimanapun, status sosial apapun, seseorang dalam kehidupannya berusaha semaksimal mungkin, pantang menyerah dan tidak kenal lelah menciptakan kondisi yang mendukung terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Persoalannya, pernahkah manusia dalam kehidupannya merasakan keadaan yang bisa memenuhi kebutuhannya secara utuh, terus-menerus dan permanen ?. Jawabannya : jelas tidak mungkin. Kondisi di dunia ini fluktuatif dan dinamis, selalu berubah-ubah. Peristiwa demi peristiwa datang silih berganti. Kehidupan ini selalu dipergilirkan dan dipergulirkan oleh yang memberi karunia kehidupan. Kata orang, dunia ini selalu berputar bagaikan roda pedati.

Seseorang yang menghendaki sukses yang membahagiakan, dan bisa mempertahankannya, bukan menciptakan kondisi eksternal di luar dirinya, tetapi yang terpenting adalah menciptakan kondisi rohaninya yang membuatnya selalu sukses dan bahagia dalam kondisi yang bagaimanapun. Ternyata, kebahagiaan itu bukan berbentuk barang yang dicari di tempat tertentu. Tetapi, ketentraman itu bersumber dari internal dirinya. Dengan meyakini dan mengamalkan ajaran Islam, dapat menciptakan rohani yang diperlukan agar memiliki spirit yang sama dalam menghadapi pasang surut kehidupan. Diantaranya Istighfar (memohon kepada Allah SWT agar semakin hari ditutupi kelemahan dan kekurangan dirinya) dan Taubat (kembali kepada jalan-Nya).

وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنِّيَ أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling (tidak beristighfar dan bertaubat), maka sesungguhnya Aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.” (QS. Hud (11) : 3).

Istighfar

Cara lain mencari selama adalah istighfar. Istighfar artinya memohon kepada Allah SWT agar kelemahan dan sisi gelap serta bau tidak sedap kita ditutupi oleh-Nya. Anjuran memperbanyak beristighfar sesungguhnya mengajarkan kepada kita agar setiap saat terjadi peningkatan kualitas diri kita. Baik dari sisi mental spiritual, material dan ilmu pengetahuan. Istighfar tidak sekedar diucapkan di mulut, tetapi terhunjam di hati dan diikuti dengan amal kebaikan yang bisa menghapus kesalahan. Dengan memperbanyak kalimat istighfar mendidik kita untuk selalu meluruskan dan memurnikan niat dan amal kita.

Dalam Al-Quran sering disebut kalimat istighfar, terkadang dalam redaksi perintah.


وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzzammil (73) : 20).

Dan sekali waktu dalam bentuk pujian kepada orang yang minta ampun.

“dan yang memohon ampun di waktu sahur [saat sebelum fajar menyingsing mendekati subuh] (QS. Ali Imran
(3) : 17).

وَمَن يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّهَ يَجِدِ اللّهَ غَفُوراً رَّحِيماً

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa (110).

Banyak sekali kalimat istighfar digandeng dengan taubat, berarti istighfar disini ungkapan untuk memohon ampun dengan lisan dan taubat, ungkapan dari berlepas diri dari dosa dengan hati dan anggota tubuh. Hukum istighfar seperti hukum berdoa. Jika Ia menghendaki Ia Mengabulkannya dan mengampuni pelakunya terutama jika keluar dari hati yang tulus mengakui dosa, atau dilakukan pada saat mustajab (terkabul), seperti waktu sahur, selesai shalat fardhu. Dan istighfar yang terbaik adalah dimulai dengan memuji-Nya mengakui segala dosa kemudian memohon ampun kepada-Nya.

“Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bahwa ia bersabda : Demi Allah sesungguhnya aku sungguh mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya sebanyak 70 kali lebih dalam sehari.”
(HR. Bukhari & Muslim).

Apabila seorang hamba berharap dengan menghadirkan hati, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya dan menyempurnakan syarat-syaratnya dan menghilangkan penghalangnya, sekalipun tumpukan dosanya sepenuh langit, maka Dia akan mengampuninya.

Al-Hasan berkata : Perbanyaklah istighfar di rumah-rumahmu, dan diatas meja makanmu, dan dijalanmu, di pasarmu dan di majlismu serta dimanapun kamu berada, karena sesungguhnya kamu tidak mengetahui kapan turunnya ampunan.

Imam Qotadah mengatakan : Sesungguhnya Al-Quran ini menunjukkan kepadamu atas penyakitmu dan obatmu, adapun penyakitmu adalah dosa-dosa yang kamu lakukan dan obatmu adalah istighfar.

Taubat

Taubat dari dosa dengan kembali kepada Yang Maha Mengetahui Yang Ghaib Dan Maha Pengampun segala dosa adalah titik tolak para penempuh jalan menuju Allah SWT, modal orang-orang yang sukses, tapak tilas orang yang menghendaki keridhaan-Nya, dan kunci istiqomah bagi orang-orang yang menyimpang, dan tempat berpijak manusia-manusia bersih dan makhluk pilihan dan orang-orang yang dekat dengan-Nya.

Taubat adalah permulaan dan akhir perjalanan menuju-Nya.


وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur (24) : 31).

Ayat diatas turun di Madinah, diserukan oleh Allah SWT kepada ahlul iman dan manusia pilihan-Nya untuk bertaubat setelah keimanan, kesabaran, hijrah dan jihad mereka. Dia menggandeng kata taubat dengan al-falah (kesuksesan di akhirat) dan menggunakan kata “la’alla”, ini berarti mengandung pelajaran yang berharga, jika kamu bertaubat maka kamu akan memiliki harapan untuk berhasil. Tidak mengharapkan keberhasilan melainkan orang-orang yang bertaubat.

Orang yang menyadari kekurangan dirinya dan menyesalinya menunggu turunnya rahmat dan orang yang bangga dengan amal shalihnya mendatangkan kemurkaan Allah SWT, meminjam kata bijak.Taubat adalah kembali ke jalan kebenaran dan berlepas diri dari pengaruh orang-orang yang tersesat dan dimurkai.

Jika dosa berhubungan dengan Allah SWT maka syarat diterimanya adalah berlepas diri darinya, menyesalinya dan bertekat untuk tidak mengulanginya. Adapun jika dosa menyangkut dengan orang lain maka ia harus memperbaiki hubungan yang telah rusak dan minta maaf dan mohon keridhaan dari kesalahan yang di perbuat kepadanya.

“Barangsiapa yang berbuat zhalim kepada saudaranya, baik berupa harta ataupun kehormatan (harga diri) maka hendaklah dihalalkan pada hari itu sebelum masa dimana (tidak diperhitungkan) dinar dan dirham kecuali kebaikan dan keburukan.” (HR. Bukhari).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At-Tahrim (66) : 8). [Kudus, 14 Januari 2010/www.hidayatullah.com]

*)Penulis adalah kolumnis www.hidayatullah.com

Sumber : http://www.hidayatullah.com/kolom/tazkiyatun-nufus/10920-dua-cara-jitu-bahagia-di-dunia-dan-selamat-di-akhirat

Hukum Seputar Ibadah Shaum

By Semesta Ilmu | At 03.24 | Label : | 0 Comments
Dalil kewajiban shaum.
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Siapa saja di antara kalian yang melihat hilal bulan Ramadhan, maka berpuasalah. (QS al-Baqarah [2]: 185).

Dalil shaum juga didasarkan pada hadis penuturan Ibn Umar ra. yang menyatakan:
«اَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهاَدَةِ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ، وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَاِقاَمِ الصَّلاَةِ، وَاِيْتاَءِ الزَّكاَةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضاَنَ»
Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; beribadah haji; dan shaum Ramadhan.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Shaum wajib Bagi yang Balig dan Berakal

Karena itu, secara pasti shaum merupakan kewajiban setiap Muslim yang telah balig dan berakal. Dalam hal ini, anak-anak dan orang gila tidak wajib untuk berpuasa. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:
«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الصَّبِي حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ»
Telah diangkat pena (taklif hukum) atas tiga orang: dari anak kecil hingga balig; dari orang yang tidur hingga dia bangun; dan dari orang gila hingga ia waras. (HR Abu Dawud).

Wanita Haid dan Nifas Tidak Wajib Puasa

Wanita haid dan nifas juga tidak wajib berpuasa, karena puasa bagi mereka adalah tidak sah. Jika mereka telah suci dari haid maka mereka wajib meng-qadha’ puasa yang ditinggalkannya. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
«فِي الْحَيْضِ كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ»
Karena haid, kami telah diperintahkan untuk meng-qadha’ shaum, tetapi kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ shalat. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Siapa Yang Diwajibkan Mambayar Fidyah ?

Siapa saja yang tidak kuasa untuk berpuasa karena suatu kondisi tertentu, seperti orang yang sudah sangat tua/lanjut usia, yang menjadikan shaum baginya sangat berat, lalu orang yang sakit yang penyakitnya tidak mungkin disembuhkan, maka mereka juga tidak wajib untuk berpuasa; tetapi mereka wajib untuk membayar fidyah sebagai gantinya. Ketetapan ini didasarkan pada firman Allah SWT:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Tidaklah Allah menjadikan di dalam agama ini suatu hal yang berat/kesempitan bagi kalian. (QS al-Hajj [22]: 78).
Allah SWT juga berfirman:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Bagi orang-orang yang menanggung beban berat dalam berpuasa, mereka wajib memberikan fidyah, yakni memberi makan orang miskin. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Ada juga hadis penuturan Ibn Abbas bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
«وَمَنْ اَدْرَكَهُ الْكِبَرُ فَلَمْ يَسْتَطِعْ صِيَامَ رَمَضاَنَ فَعَلَيْهِ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدًّ مِنْ قَمْحٍ»
Siapa saja yang telah mencapai usia lanjut, lalu dia tidak kuasa untuk melaksanakan puasa Ramadhan, maka ia wajib untuk mengeluarkan satu mud gandum setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).
Ibn Umar ra. juga menuturkan hadis:
«اِذَا ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ اَطْعِمْ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا»
Jika seseorang lemah dalam melaksanakn shaum, hendaknya ia memberikan makan kepada orang miskin satu mud setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Dari Anas ra. juga dikatakan:
«أَنَّهُ ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ عَامًا قَبْلَ وَفاَتِهِ فَافْطَرَ وَاَطْعَمَ»
Ia tidak berdaya untuk melaksanakan shaum sepanjang tahun sebelum wafatnya, lalu ia berbuka dan memberi makan makan orang miskin. (HR ath-Thabrani dan al-Haitasmi).

Siapa Yang diwajibkan Qodho Puasa ?

Jika seseorang tidak kuasa untuk berpuasa karena sakit dan ia khawatir sakitnya bertambah parah, ia juga tidak wajib untuk berpuasa, karena di dalamnya ada rasa berat sehingga dia boleh berbuka. Kemudian, jika dia sembuh maka dia wajib untuk meng-qadha’-nya. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah SWT:
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Siapa saja di antara kalian yang sakit, atau dalam perjalanan, maka hendaknya ia mengganti puasanya pada hari yang lain sejumlah yang ditinggalkannya. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Jika seseorang sedang berpuasa, lalu ia jatuh sakit, ia boleh berbuka, karena keadaan sakit memang membolehkan seseorang yang berpuasa untuk berbuka.

Bagaimana Shaum Bagi yang Safar (melakukan Perjalanan ) ?

Sementara itu, berkaitan dengan seorang musafir, jika safar yang dilakukannya tidak mencapai empat barid atau 80 kilometer, ia wajib tetap berpuasa; ia tidak boleh berbuka. Alasannya, karena safar/perjalanan yang menghasilkan adanya rukhshah (keringanan) untuk berbuka adalah safar syar‘i (bukan semata-mata safar, peny.), yakni empat barid, yang setara dengan 80 km. Jika seorang musafir melakukan safar sejauh 80 km atau lebih maka ia boleh untuk tetap berpuasa dan boleh juga berbuka. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:
`
«اِنَّ حَمْزَةَ اِبْنِ عَمْرُوْ اْلاَسْلَمِي قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَأَصُوْمُ فِي السَّفَرِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَاِنْ شِئْتَ فَاَفْطِرْ»
Sesungguhnya Hamzah bin Amr al-Islami pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, “Perlukah aku berpuasa di dalam perjalanan?” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Jika engkau mau, berpuasalah. Jika engkau mau, berbukalah.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan Ashab as-Sunan).

Berpuasa Bagi Yang Safar Lebih Utama ?

Bagi musafir yang puasanya tidak menjadikan dirinya merasa berat/sempit maka tetap berpuasa adalah lebih utama. Sebab, Allah SWT telah berfirman:
وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ
Berpuasa itu adalah lebih baik bagi kalian. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Sebaliknya, jika puasanya ternyata telah membebani dirinya, maka dia lebih utama untuk berbuka. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:
«مَرَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ بِرَجُلٍ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُرَشُ عَلَيْهِ الْماَءُ فَقَالَ: مَا بَالَ هَذَا؟ قَاُلْوا: صَائِمٌ. فَقَالَ: لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ»
Dalam sebuah perjalanan Rasulullah saw. pernah melewati seorang laki-laki yang sedang berteduh di bawah pohon sambil menyiramkan air ke tubuhnya. Beliau lalu bertanya, “Mengapa orang ini?” Para Sahabat menjawab, “Dia sedang berpuasa.” Mendengar itu, Beliau kemudian bersabda, “Tidak baik berpuasa dalam perjalanan.” (HR an-Nasa’i).

Bagaimana Qodho Wanita Hamil ?

Adapun wanita hamil dan menyusui, mereka boleh untuk berbuka, lalu meng-qadha’-nya di luar bulan Ramadhan, baik karena ia khawatir atas dirinya, khawatir atas dirinya dan bayinya, atau semata-mata khawatir atas bayinya; atau bahkan ia tidak memiliki kekhawatiran apapun. Pasalnya, kebolehan wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa semata-mata didasarkan pada statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui, tanpa memandang apakah yang bersangkutan memiliki kekhawatiran ataukah tidak (akan kondisi dirinya dan bayinya, peny.). Ketentuan ini didasarkan pada apa yang telah dikukuhkan oleh hadis Nabi saw. dalam Ash-Shahihayn, sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik al-Ka‘bi. Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
«اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحاَمِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ»
Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan keringanan bagi musafir dalam shaum dan sebagian shalatnya, sementara keringanan bagi wanita hamil dan menyusui adalah dalam shaumnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas tidak memberikan batasan tertentu terkait dengan kebolehan seseorang untuk tidak berpuasa. Hadis tersebut bahkan menyebutkan kebolehan itu secara mutlak bagi wanita hamil dan menyusui, semata-mata karena statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui.

Lalu terkait dengan kewajiban wanita hamil dan menyusui untuk meng-qadha’ shaum yang ditinggalkannya, hal itu didasarkan pada alasan bahwa mereka memang wajib untuk berpuasa. Ketika mereka memutuskan untuk tidak berpuasa, maka puasa menjadi utang bagi mereka, yang tentu wajib dibayar dengan cara di-qadha’. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. yang menyatakan:
«اِنَّ اِمْرَأَةً قاَلَتْ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَنِّ اُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ نَذَرٍ، أَفَاَصُوْمُ عَنْهَا؟ فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْكاَنَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِهِ اَكَانَ يُؤَدِّي ذَلِكَ عَنْهَا؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: فَصُوْمِي عَنْ اُمِّكِ»
Seorang wanita pernah berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah saw., ibuku telah meninggal, sementara ia masih memiliki kewajiban berpuasa nadzar. Perlukah aku berpuasa untuk membayarkannya?” Rasul menjawab, “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki utang, lalu engkau membayarnya, apakah hal itu dapat melunasi utangnya?” Wanita itu menjawab, “Tentu saja.” Rasul lalu bersabda, “Karena itu, berpuasalah engkau untuk membayar utang puasa ibumu.” (HR Muslim).

Kemudian, tidak adanya kewajiban atas wanita hamil dan menyusui untuk membayar fidyah, hal itu karena dalam hal ini memang tidak ada nash yang menunjukkannya.
Bagaimana Keharusan merukyat hilal bulan Ramadhan.?

Shaum Ramadhan hanya diwajibkan atas kaum Muslim saat sudah terlihat hilal (bulan sabit tanggal 1) bulan Ramadhan. Jika pada saatnya hilal Ramadhan terhalang dari pandangan manusia, maka kaum Muslim wajib menggenapkan bilangan bulan Sya‘ban (menjadi 30 hari), lalu besoknya mereka harus sudah mulai berpuasa. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ، وَلاَ تَسْتَقْبِلُوْا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً»
Berpuasalah kalian karena merukyat hilal dan berbukalah kalian (mengakhiri puasa Ramadhan, peny.) juga karena melihat hilal (bulan sabit tanggal 1 Syawal, peny.). Jika hilal terhalang dari pandangan kalian maka genapkanlah bilangan bulan Sya‘ban. Janganlah kalian kalian menyambut bulan itu (dengan berpuasa, peny.). (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, dan ad-Darimi).

Haruskah Shaum didahului niat ?.

Shaum Ramadhan, sebagaimana juga shaum-shaum lainnya, hanya dipandang absah jika didahului dengan niat. Dasarnya adalah sabda Nabi saw.:
«اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ»
Sesungguhnya amal ibadah itu bergantung pada niatnya. (HR Muslim).

Niat wajib dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan. Pasalnya, shaum pada masing-masing hari merupakan ibadah yang berdiri sendiri, yang waktunya dimulai dari terbit fajar dan diakhiri saat matahari terbenam. Shaum pada hari ini tidak bisa ikut-ikutan rusak oleh rusaknya puasa pada hari-hari sebelumnya maupun hari-hari sesudahnya. Karena itulah, tidak cukup satu niat untuk berpuasa sebulan penuh. Akan tetapi, niat harus dilakukan setiap hari.

Kapan Niat Dilakukan

Sahum Ramadhan ataupun shaum-shaum wajib lainnya tidak sah dilakukan jika niatnya baru dilakukan siang hari. Niat shaum wajib dilakukan pada malam hari. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Hafshah:
«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَمْ يَبِيْتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ»
Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tidak ada puasa baginya.” (HR an-Nasa’i dan ad-Darimi).

Niat boleh dilakukan pada bagian malam manapun sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar karena seluruhnya termasuk bagian dari malam hari.

Bagaimana Dengan Niat Shaum Sunnah ?
Adapun niat shaum sunnah boleh dilakukan setelah terbit fajar sebelum matahari tergelincir. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَصْبَحَ اليَوْمُ، عِنْدَكُمْ شَيْءٌ تُطْعِمُوْنَ؟ فَقَالَتْ: لاَ. فَقَالَ: اِنِّي إِذًا صَائِمٌ»
Sesungguhnya Nabi saw. pernah bertanya, “Apakah pagi ini ada sesuatu (makanan) untuk kalian makan?” Aisyah menjawab, “Tidak ada.” Nabi saw. kemudian berkata, “Kalau begitu, aku akan berpuasa saja.” (HR Ahmad).

Niat shaum Ramadhan juga harus ditentukan. Artinya, seseorang yang hendak berpuasa harus menyatakan diri bahwa ia memang berniat untuk shaum Ramadhan pada hari itu, karena ia merupakan bentuk taqarrub kepada Allah yang terkait dengan waktu pelaksanaannya. Hanya saja, niat tidak mesti dinyatakan secara verbal, tetapi cukup dengan adanya maksud di dalam kalbu. Niat juga hanya dianggap sah jika secara pasti dimaksudkan untuk melaksanakan shaum Ramadhan pada hari tertentu karena menentukan niat pada masing-masing hari adalah wajib.

Kapan Waktu pelaksanaan shaum?.

Waktu pelaksanaan shaum dimulai sejak terbit fajar, yakni fajar shâdiq (waktu subuh) dan diakhiri dengan terbenamnya matahari (saat magrib). Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Umar ra:
«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذاَ أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَاَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا وَغَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَاهُنَا فَقَدْ اَفْطَرَ الصَّائِمُ»
Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Jika malam telah datang dari sini, siang telah berakhir dari sini, dan matahari pun sudah tenggelam, maka orang-orang yang berpuasa berbuka saat itu. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).
Allah SWT juga berfirman:
(وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian putih-hitamnya sang fajar, lalu sempurnakanlah shaum hingga tiba waktu malam. (QS al-Baqarah [2]: 187).
Jika seseorang yang sedang berpuasa makan dan minum, sementara dia ingat bahwa dia sedang berpuasa, dan dia pun tahu bahwa makan-minum itu haram saat puasa, maka batallah puasanya, karena ia melakukan perkara yang dilarang dalam puasa tanpa ada uzur.

Bagaimana Meneteskan Obat Ke Dalam Hidung ?

Jika orang yang sedang berpuasa meneteskan obat ke dalam hidung atau memasukkan air ke lubang telinganya hingga sampai ke otaknya, batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Luqaith bin Shabrah ra. yang menyatakan:
«قُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوْءِ. قَالَ: اَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلاَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشاَقِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا»
Aku berkata, “Wahai Rasulullah saw., beritahulah aku tentang cara berwudhu.” Beliau bersabda, “Sempurnakanlah wudhu, renggangkalah jari-jemari, optimalkanlah menghirup air lewat hidung (ber-istinsyâq), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).
Berkaitan dengan hadis di atas, pemahaman kebalikan (mafhûm mukhâlafah)-nya adalah larangan untuk tidak secara optimal (banyak-banyak) ber-istinsyâq saat berpuasa hingga tidak ada sedikit pun air yang sampai ke otak. Ini berarti, adanya air yang sampai ke otak adalah haram bagi orang yang berpuasa dan membatalkan puasanya. Makan, minum, menghirup sesuatu melalui hidung, dan meneteskan air ke dalam lubang telinga pengertiannya meliputi memasukkan apa saja; baik yang biasa dimakan dan diminum seperti nasi, air, tembakau, dan sejenisnya; ataupun yang biasa diteteskan melalui hidung, telinga, dan sejenisnya. Semua ini membatalkan puasa.

Bagaimana Hubungan Suami Istri Saat Shaum ?

Orang yang sedang berpuasa juga dilarang melakukan hubungan suami-istri. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ
Sekarang, campurilah mereka. (QS al-Baqarah [2]: 187).

Ayat ini menunjukkan, bahwa mencampuri istri tidak dibolehkan sebelum sekarang ini, yakni pada siang hari bulan Ramadhan. Apabila yang dicampuri itu kemaluan maka batallah puasa. Jika yang dicampurinya selain kemaluan, atau sekadar mencium tetapi sampai membuat keluar air mani (sperma), maka batal pula puasa seseorang; tetapi jika tidak sampai membuat keluar sperma maka puasanya tidak batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:
«قَبَلْتُ وَاَنَا صَائِمٌ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: قَبَلْتُ، وَاَنَا صَائِمٌ. فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ وَاَنْتَ صَائِمٌ»
Aku pernah mencium (istriku) saat sedang berpuasa. Aku lalu menjumpai Nabi saw., kemudian bertanya, “Aku telah mencium (istriku), sementara aku sedang berpuasa.” Rasul saw. lalu bersabda, “Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur pada waktu engkau berpuasa?” (HR Ahmad).

Dalam hadis ini. Nabi saw. telah menyerupakan aktivitas mencium dengan berkumur; jika air sampai tertelan, batallah puasa seseorang; sedangkan jika tidak maka puasanya tidak menjadi batal. Demikian pula halnya dengan mencampuri istri pada selain kemaluan atau sekadar menciumnya.

Batalkah Orang Yang Sengaja Muntah ?

Jika seorang yang sedang berpuasa dengan sengaja membuat dirinya muntah maka batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:
«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنِ اسْتَقَاءَ عَامِدًا فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ، وَمَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ»
Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang telah memancing dirinya agar muntah dengan sengaja, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Siapa saja yang muntah (tanpa disengaja), ia tidak wajib mengqadha’ puasanya.’” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Kalau Lupa ?

Semua hal di atas jika dilakukan/terjadi dengan catatan, yakni jika orang yang berpuasa melakukannya dengan sengaja. Adapun jika ia melakukakannya karena lupa maka puasanya tidak menjadi batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
«مَنْ اَفْطَرَ فِي شَّهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضاَءَ عَلَيْهِ وَلاَ كَفاَرَةَ»
Siapa saja yang berbuka pada bulan Ramadhan karena lupa, ia tidak wajib meng-qadha’ dan tidak wajib pula membayar kafarah. (HR at-Tirmidzi).

Ketentuan di atas juga dirdasarkan pada hadis riwayat al-Bukhari dari Nabi saw. yang pernah bersabda:
«اِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ اَوْشَرَبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ»
Jika seseorang yang sedang berpuasa lupa sehingga dia makan atau minum maka sempurnakanlah (lanjutkanlah) puasanya. Sebab, itu hanyalah kehendak Allah yang (dengan sengaja) telah memberinya makan dan minum. (HR al-Bukhari Muslim, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Melakukan Hubungan Suami Istri Padahal Sudah Terbit Fajar ?

Jika seseorang makan atau melakukan hubungan suami-istri dengan alasan karena dia menduga bahwa fajar belum terbit, padahal ternyata fajar telah terbit, atau ia mengira bahwa matahari telah terbenam, padahal matahari belum terbenam, maka batallah puasanya dan ia wajib meng-qadha’-nya. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Hanzhalah ra. yang mengatakan:
«كُنَّا بِالْمَدِيْنَةِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَفِي السَّمَاءِ شَيْءٌ مِنَ السَّحَابِ. فَظَنَّناَ أَنَّ الشَّمْسَ قَدْ غَابَتْ فَاَفْطَرَ بَعْضُ النَّاسِ فَاَمَرَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ كَانَ قَدْ اَفْطَرَ اَنْ يَصُوْمَ يَوْمًا مَكَانَهُ»
Saat kami berada di Madinah pada bulan Ramadhan, ketika langit dalam keadaan berawan, kami mengira matahari telah terbenam. Lalu sebagian orang berbuka. Karena itu, Umar ra. menyuruh agar orang yang terlanjur berbuka untuk berpuasa pada hari lain sebagai penggantinya. (HR al-Baihaqi dan al-Haitsami).
Ketetapan ini juga didasarkan pada hadis penuturan Hisyam bin Urwah dari Fathimah, istrinya, dari Asma’ yang mengatakan:
«اَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ غَيْمٍ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ. قِيْلَ لِهِشاَمِ: اُمِرُوْا بِالْقَضَاءِ. قَالَ: لاَ بُدَّ مِنْ قَضَاءٍ»
Pada masa Rasulullah saw. kami pernah berbuka saat langit dalam keadaan mendung, kemudian matahari masih tampakt. Kepada Hisyam dikatakan, “Mereka disuruh meng-qadha’ puasa.” Dia lalu berkata, “Tentu saja harus meng-qadha’ puasa.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Orang yang Berbuka Tanpa Uzur ?

Siapa saja yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:
«مَنِ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ»
Siapa saja yang memancing dirinya agar muntah, ia wajib meng-qadha’-nya. (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).
Nabi saw. juga pernah bersabda:
«فَدَيْنُ اللهِ اَحَقُّ بِالْقَضَاءِ»
Utang kepada Allah lebih layak untuk dibayar. (HR Muslim).

Bagaimana yang melakukan hubungan suami istri tanpa uzur ?

Adapun orang yang berbuka karena melakukan hubungan suami-istri tanpa uzur, maka di samping wajib meng-qadha’ puasanya, ia juga wajib membayar kafarah. Pasalnya, Nabi saw. sendiri telah menyuruh orang yang menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadhan agar meng-qadha’ puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:
«جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: وَمَا اَهْلَكَكَ؟ قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى اِمْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ. فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تَعْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قَالَ: لاَ،.قَالَ: فَهَلْ تَجِدُ ماَ تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا؟ قَالَ: لاَ. ثُمَّ جَلَسَ فَاَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقِ فِيْهِ تَمَرٌ فَقَالَ: تَصَدَّقْ بِهَذَا. فَقَالَ: أَعَلَى اَفْقَرِ مِنَّا فَمَا بَيْنَ ِلاِبْتِيْهَا اَهْلَ بَيْتِ اَحْوَجَ اِلَيْهِ مِنَّا؟ فَضَحَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ, ثُمَّ قَالَ: اِذْهَبْ فَاَطْعِمْهُ اَهْلَكَ»
Seorang laki-laki pernah menjumpai Nabi saw. Ia lalu berkata, “Celakalah aku, wahai Rasulullah!” Rasul kemudian bertanya, “Apa yang telah mencelakaknmu?” Dia menjawab, “Aku telah bersetubuh dengan istriku saat siang hari pada bulan Ramadhan.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang dapat memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang bisa memberi makan kepada enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak juga.” Kemudian dia duduk, sementara Nabi saw. datang dengan membawa bakul besar yang penuh dengan kurma. Setelah itu, Nabi saw. bersabda, “Bersedekalah engkau dengan kurma ini!” Namun, orang itu berkata, “Apakah kepada orang yang paling fakir di antara kami? Sungguh, tidak ada di daerah kami penduduk yang lebih membutuhkan kurma ini daripada kami sekeluarga.” Mendengar itu, Nabi saw. tertawa hingga gigi taringnya tampak. Beliau kemudian bersabda, “Kalau begitu, pulanglah. Lalu beri makanlah keluargamu dengan kurma ini!” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).
Inilah kafarah wajib yang harus ditunaikan oleh orang yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan dengan menggauli istrinya secara sengaja.

Bagaimana Hukum Makan Sahur ?

Orang yang berpuasa disunnahkan untuk makan sahur. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Anas ra.:
«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَسَحَّرُوْا فَإِنًّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ»
Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terkandung berkah.” (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

Apa Sunnah Berbuka ?

Orang yang berpuasa juga disunnahkan berbuka dengan makan kurma. Jika kurma tidak ada, ia disunnahkan berbuka dengan minum air. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Salman bin Amir yang mengatakan:
«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا اَفْطَرَ اَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمَرٍ فَاِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَاِنَّهُ طَهُوْرٌ»
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika seseorang di antara kalian berbuka, berbukalah dengan kurma; jika ia tidak mendapatkannya, berbukalah dengan air karena air itu suci.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

Bagaimana Sunnah Doa Berbuka ?

Selanjutnya, saat berbuka puasa seseorang disunnahkan untuk membaca doa berikut:
«اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»
Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.
Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang mengatakan:
«كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَذَا صَامَ ثُمَّ اَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»
Rasulullah saw. itu, jika berpuasa, lalu berbuka, Beliau biasa mengucapkan, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.” (HR Abu Dawud).

Orang yang berpuasa Ramadhan juga disunnahkan untuk menyambung puasanya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Ayyub ra. berikut:
«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَالٍ كَانَ كَصِياَمِ الدَّهْرِ»
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian menyambungnya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti telah berpuasa sepanjang tahun. (HR Muslim).

Pada hari Arafah, selain jamaah haji disunnahkan berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Qatadah ra.:
«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَوْمُ عَاشُوْرَاءَ كَفاَرَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةٍ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ سَنَةٌ قَبْلَهَا مَاضِيَةً وَسَنَةٌ بَعْدَهَا مُسْتَقْبَلَةً»
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Puasa Asyura adalah kafarah (dari dosa) satu tahun. Puasa Arafah adalah kafarah (dari dosa) dua tahun; satu tahun sebelumnya dan satu tahun berikutnya.” (HR Ahmad).

Puasa Asyura disunnahkan berdasarkan hadis Abu Qatadah di atas. Disunnahkan pula puasa pada hari sebelum Asyura, yakni tanggal sembilan Muharram. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Ibnu Abbas ra.:
«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَئِنْ بَقَيْتُ اِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ»
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Andai aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (bulan Muharram). (HR Ibn Majah dan Ahmad).
Dalam hadis riwayat Muslim, hadis di atas ditambah dengan kalimat berikut:
«فَلَمْ يَأْتِ الْعَامَ الْمُقْبِلَ حَتَّى تُوُفِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
Tahun depan belum juga tiba, Rasulullah saw. telah terlebih dulu wafat. (HR Muslim).

Hari Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram dan hari Tasu’a’ adalah hari kesembilan dari bulan tersebut.

Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari-hari putih (al-baydh), yakni puasa tiga hari pada tiap-tiap bulan. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. sebagai berikut:
«اَوْصَانِي خَلِيْلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ كُلَّ شَهْرٍ»
Kekasihku (Rasulullah) saw. pernah berwasiat kepadaku agar berpuasa tiga hari pada setiap bulan. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).

Puasa tiga hari ini boleh dilakukan pada hari apa saja tanpa harus ditentukan. Hanya saja, yang dianggap utama adalah pada tanggal 13, 14 dan 15. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Dzarr ra.:
«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثًا، فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ»
Rasulullah saw pernah bersabda, “Jika engkau berpuasa tiga hari dalam sebulan, berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad).
Ketetapan di atas juga didasarkan pada hadis penuturan Jarir bin Abdillah dari Nabi saw. yang pernah bersabda:
«صِيَامُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ مِِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ، اَيَّامُ البَيْضِ، ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ»
Puasa tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun, yakni puasa hari-hari putih, adalah: tanggal 13, 14, dan 15. (HR Muslim, an-Nasa’i, Ahmad dan ad-Darimi).
Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang mengatakan:
«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ اْلاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ»
Sesungguhnya Nabi saw. telah memilih waktu untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).
________________________________________
Sumber : Ahkâm ash-Shalâh. Mesir: Dar an-Nahdhah al-Islamiyyah, Cet. 1, 1991, Karya al-Ustadz Ali Ragib, Guru Besar Universitas al-Azhar asy-Syaried Kairo, Mesir.

Rabu, 11 Agustus 2010

HIKMAH PUASA DALAM TINJAUAN AGAMA DAN ILMU PENGETAHUAN

By Semesta Ilmu | At 18.58 | Label : | 0 Comments
HIKMAH PUASA

DALAM TINJAUAN AGAMA DAN ILMU PENGETAHUAN

(Oleh : Fajar Adi Kusumo)

Manusia merupakan makhluk yang tertinggi derajatnya, oleh karena itu manusia diutus oleh Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk yang tertinggi yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah yang lain adalah manusia dikaruniai oleh Allah dengan akal sedangkan makhluk Allah yang lain tidak. Dengan akalnya ini manusia berusaha sejauh mungkin untuk mengupas rahasia-rahasia alam karena alam semesta ini diciptakan oleh Allah dan tak akan lepas dari tujuannya untuk memenuhi kebutuhan makhluknya. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam salah satu firman-Nya :

"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka"

(QS. Ali Imran : 191)

Ayat inilah yang membuat orang mulai berpikir untuk mencari hikmah dan manfaat yang terkandung dalam setiap perintah maupun larangan Allah diantaranya adalah hikmah yang tersembunyi dari kewajiban menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang diperintahkan oleh Allah khusus kepada orang-orang yang beriman. Hal ini seperti disebutkan di dalam firman Allah yaitu :

"Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"

(QS. Al Baqarah : 183)

Sudah barang tentu hikmah puasa tersebut sangat banyak baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan umat (masyarakat) pada umumnya. Diantara hikmah-hikmah tersebut yang terpenting dan mampu dijangkau oleh akal pikiran manusia sampai saat ini antara lain :

a. Memelihara kesehatan jasmani (Badaniyah)

Sudah menjadi kesepakatan para ahli medis, bahwa hampir semua penyakit bersumber pada makanan dan minuman yang mempengaruhi organ-organ pencernaan di dalam perut. Maka sudah sewajarnyalah jika dengan berpuasa organ-organ pencernaan di dalam perut yang selama ini terus bekerja mencerna dan mengolah makanan untuk sementara diistirahatkan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari selama satu bulan.

Dengan berpuasa ini maka ibarat mesin, organ-organ pencernaan tersebut diservis dan dibersihkan, sehingga setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan Insya Allah kita menjadi sehat baik secara jasmani maupun secara rohani. Hal ini memang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu’aim yaitu :

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :

"Berpuasalah maka kamu akan sehat"

(HR. Ibnu Suny dan Abu Nu’aim)

Juga dalam hadits yang lain dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :

"Bagi tiap-tiap sesuatu itu ada pembersihnya dan pembersih badan kasar (jasad) ialah puasa"

(HR. Ibnu Majah)

Dalam penelitian ilmiah, kebenaran hadis ini terbukti antara lain :

1. Fasten Institute (Lembaga Puasa) di Jerman menggunakan puasa untuk menyembuhkan penyakit yang sudah tidak dapat diobati lagi dengan penemuan-penemuan ilmiah dibidang kedokteran. Metode ini juga dikenal dengan istilah "diet" yang berarti menahan / berpantang untuk makanan-makanan tertentu.

2. Dr. Abdul Aziz Ismail dalam bukunya yang berjudul "Al Islam wat Tibbul Hadits" menjelaskan bahwa puasa adalah obat dari bermacam-macam penyakit diantaranya kencing manis (diabetes), darah tinggi, ginjal, dsb.

3. Dr. Alexis Carel seorang dokter internasional dan pernah memperoleh penghargaan nobel dalam bidang kedokteran menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membersihkan pernafasan.

4. Mac Fadon seorang dokter bangsa Amerika sukses mengobati pasiennya dengan anjuran berpuasa setelah gagal menggunakan obat-obat ilmiah.

b. Membersihkan rohani dari sifat-sifat hewani menuju kepada sifat-sifat malaikat

Hal ini ditandai dengan kemampuan orang berpuasa untuk meninggalkan sifat-sifat hewani seperti makan, minum (di siang hari). Mampu menjaga panca indera dari perbuatan-perbuatan maksiat dan memusatkan pikiran dan perasaan untuk berzikir kepada Allah (Zikrullah). Hal ini merupakan manifestasi (perwujudan) dari sifat-sifat malaikat, sebab malaikat merupakan makhluk yang paling dekat dengan Allah, selalu berzikir kepada Allah, selalu bersih, dan doanya selalu diterima.

Dengan demikian maka wajarlah bagi orang yang berpuasa mendapatkan fasilitas dari Allah yaitu dipersamakan dengan malaikat. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Turmudzi yaitu :

"Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka yaitu orang yang berpuasa sampai ia berbuka, kepala negara yang adil, dan orang yang teraniaya"(HR. Turmudzi).

Juga dalam hadits lain dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘As, Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya orang yang berpuasa diwaktu ia berbuka tersedia doa yang makbul"

(HR. Ibnu Majah)

Disamping itu hikmah yang terpenting dari berpuasa adalah diampuni dosanya oleh Allah SWT sehingga jiwanya menjadi bersih dan akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah SWT. Hal ini diperkuat dengan hadits Nabi yaitu :

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :

"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan perhitungannya (mengharapkan keridla’an Allah) maka diampunilah dosa-dosanya.

(HR. Bukhari)

Juga dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu :

Dari Sahl r.a dari Nabi SAW beliau bersabda :

"Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan Rayyan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga dari pintu itu. Tidak seorangpun masuk dari pintu itu selain mereka. (Mereka) dipanggil : Mana orang yang berpuasa ? Lalu mereka berdiri. Setelah mereka itu masuk, pintu segera dikunci, maka tidak seorangpun lagi yang dapat masuk"

(HR. Bukhari)

Dengan demikian maka dapatlah disimpulkan bahwa berpuasa membawa manfaat yang sangat besar bagi manusia baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial. Sehingga setelah seseorang selesai menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan diharapkan ia menjadi bersih dan sehat baik jasmani maupun rohani dan kembali suci bagai bayi yang baru lahir. Amiin.



Daftar Pustaka :

- M. Noor Matdawam, Ibadah puasa dan amalan-amalan di Bulan Suci Ramadhan

- M Noor Matdawam, Pembinaan dan Pemantapan Dasar Agama

- Maftuh Ahnan, Mutiara Hadits Shahih Bukhari

- Al Qur’an


Sumber : http://www.f-adikusumo.staff.ugm.ac.id/artikel/hikmah1.html

Musuh yang Berenang di Air Tenang

By Semesta Ilmu | At 17.55 | Label : | 0 Comments
Oleh: Muhammad Nuh
Kirim Print

dakwatuna.com – Seorang mukmin hidupnya kadang mirip peladang. Tak pernah lelah membuka lahan, menanam benih, merawat, menjaga, dan akhirnya menikmati indahnya tanaman yang mulai berbuah. Tapi, jangan pernah menanggalkan parang. Karena dalam kebun juga ada ular, babi hutan, dan anjing liar.

Keimanan merupakan anugerah Allah yang begitu mahal. Hidup yang keras bisa terlalui dengan tenang, nyaman, dan penuh harapan. Sesulit apa pun kehidupan seorang mukmin, ia tetap punya harapan hari esok yang sangat membahagiakan.

Namun, bukanlah iman yang tanpa ujian. Iman bukan sebuah jaminan kalau seorang anak manusia bisa hidup tanpa gangguan. Bukan seperti tiket busway yang bisa memberi jaminan bebas macet di saat padatnya lalu lintas kota. Justru, kian melekat nilai keimanan pada diri seseorang, semakin banyak cobaan dan gangguan.

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan yang dusta.” (Al-Ankabut: 2-3)


Seorang mukmin mungkin bisa tahan dengan duri-duri jalan hidup. Sabar dan terus istiqamah. Tapi, akan beda jika tusukan tidak lagi sekecil duri. Melainkan, sudah berbentuk belati dan pedang.

Ujian ternyata tidak cuma berhenti pada konflik internal diri. Tidak berhenti pada berkecamuknya perang antara tuntutan naluri insani dengan pagar keimanan. Lebih dari itu. Ada musuh-musuh yang senantiasa mengintai. Siang dan malam. Di saat damai, apalagi perang.

Maha Benar Allah dalam firman-Nya: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (Al-An’am: 112)

Setidaknya, ada tiga kelompok musuh yang kerap mengganggu keteguhan seorang yang beriman. Pertama, musuh bebuyutan Islam. Dikatakan bebuyutan karena permusuhan ini turun temurun. Terwarisi dari generasi ke generasi. Mereka tidak akan pernah senang hingga orang-orang beriman pindah keyakinan.

Tergolong dalam kelompok ini adalah Yahudi dan Nasrani. Permusuhannya bersifat laten dan abadi. Itulah firman Allah swt. dalam surah Al-Baqarah ayat 120. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.”

Ada dengki abadi yang sulit disembuhkan. Ada semacam gugatan kepada Allah yang dilampiaskan ke umat Islam. Mereka menggugat, kenapa kenabian terakhir jatuh ke orang Arab. Bukan Bani Israil seperti yang selama ini berlangsung. “Sebagian Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.…” (Al-Baqarah: 109)

Segala hal mereka lakukan. Mulai dari yang terlihat damai, hingga langsung berupa peperangan. Para pemikir sesat, dari yang berjenis Salman Rusdi hingga yang shalat dua bahasa, selalu terkait dengan sepak terjang Yahudi dan Nasrani beserta jaringannya. Semua itu punya sasaran tembak khusus. Apalagi kalau bukan menggoyahkan keimanan umat Islam.

Kelompok musuh kedua adalah mereka yang punya kepentingan. Kelompok ini agak lebih unik. Mereka heterogen. Bisa datang dari mana pun. Tidak terang-terangan dan konsisten memusuhi umat Islam. Tidak juga turun temurun seperti permusuhan Yahudi dan Nasrani. Tapi, lebih karena perbedaan kepentingan.

Biasanya, yang masuk dalam kelompok ini adalah para pelaku maksiat: koruptor, pezina, dukun, dan mereka yang tak punya agama. Masuk juga mereka yang mengambil untung dari bisnis maksiat.

Hal itulah yang pernah dialami kaum Nabi Luth. Mereka mengusir dan memusuhi Luth dan pengikutnya bukan karena soal keyakinan. Melainkan, soal kepentingan. “Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.” (Al-A’raf: 82)

Jadi, jangan pernah menganggap kalau ingin hidup bersih tidak mengundang musuh. Terlebih jika bersih dalam cakupan besar: masyarakat dan negara. Tentu ini akan mengancam kepentingan kekuatan kotor di lingkungan yang sama. Dan tak ada langkah lain buat mereka kecuali memusuhi.

Andai umat Islam seperti peladang. Tentu, indahnya suasana damai tidak lantas memutus urat kewaspadaan. Itulah mungkin, kenapa para peladang tidak akan menanggalkan parang.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/musuh-yang-berenang-di-air-tenang/


Manisnya Iman

By Semesta Ilmu | At 17.52 | Label : | 0 Comments
Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah
Kirim Print

dakwatuna.com – Seseorang akan merasakan manisnya iman bermula manakala di dalam hatinya terdapat rasa cinta yang mendalam kepada Allah dan Rasul-Nya, manisnya akan semakin dirasakan bila seseorang berusaha untuk senantiasa menyempurnakan cintanya kepada Allah, memperbanyak cabang-cabangnya (amalan yang dicintai Allah swt.) dan menangkis hal-hal yang bertentangan dengan kecintaan Allah swt.

Apa buktinya bila seseorang telah merasakan manisnya Iman?

Buktinya, ia akan selalu mengutamakan kecintaanya kepada Allah daripada mementingkan kesenangan dan kemegahan dunia, seperti bersenang-senang dengan keluarga, lebih senang tinggal di rumah ketimbang merespon seruan dakwah dan asyik dengan bisnisnya tanpa ada kontribusi sedikitpun terhadap kegiatan jihad di jalan Allah swt. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah : 24


“Katakanlah: “Jika bapa-bapak, anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”

Memprioritaskan kecintaan kepada Allah akan melahirkan perasaan ridha

Bila seseorang senantiasa mengutamakan kecintaan kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan-Nya, daripada kepentingan dirinya sendiri, maka akan lahirlah sikap ridha terhadap Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai din-nya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya. Keridhaannya itu dibuktikan dengan selalu menghadiri halaqahnya, terlibat dengan kegiatan dakwah di lingkungannya dan menginfakkan sebagian harta dan waktunya untuk kemaslahatan tegaknya agama Allah swt.

Apa yang dirasakan oleh seseorang bila ia telah ridha terhadap Allah, agama dan Rasulnya?

Pertama, Ia akan merasakan “Istildzadz at-Thaa’ah”, lezatnya ketaatan kepada Allah swt., baik dalam shalatnya, tilawah Qur’annya, pakaian dan pergaulan islaminya, perkumpulannya dengan orang-orang shaleh dan keterlibatannya dalam barisan dakwah

Kedua, Ia juga akan merasakan “Istildzadz al-masyaqat”, lezatnya menghadapi berbagai kesulitan dan kesusahan dalam berdakwah. Kelelahan, keletihan, dan hal-hal yang menyakiti perasaannya akibat celaan orang karena menjalankan syariat Islam, atau bahkan mencederai fisiknya, semua itu semakin membuatnya nikmat dalam berdakwah. Semua inilah yang akan senantiasa melahirkan manisnya Iman.

“Istildzaadz at-thaa’ah”, lezatnya ketaatan kepada Allah ditunjukan oleh wanita Anshar dan Muhajirin, tatkala turun wahyu yang memerintahkan mereka untuk berhijab dan menutrup auratnya, mereka langsung meresponnya dengan senang hati dan lapang dada, tanpa merasa berat sedikitpun. Aisyah ra. yang menjadi saksi mata atas hal ini berkata :

رَحِمَ الله ُنِسَاءَ اْلاَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَاتِ لَمَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِنَّ “وَلْيَضْرِبْنَ مِنْ جَلاَ بِيْبِهِنَّ عَلَى جُيُوْ بِهِنَّ” شَقَقْنَ مُرُوْطَهُنَّ فَلْيَخْتَمِرْنَ بِهَا

“Semoga Allah merahmati wanita Anshar dan Muhajirin, tatkala turun kepada mereka ayat “hendaknya mereka mengenakan kain panjang (jilbab) sampai ke atas dada mereka,” mereka memotong kain-kain mereka, lalu mereka menjadikan kain-kain itu sebagai penutup kepalanya

Abu Ayub Ayub Al-Anshary, ketika mendengar seruan jihad, Dalam surat At-Taubah : 41

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.”

Abu Ayub berseru kepada anak-anaknya, “Jahhizuuny! Jahhizuuny!” siapkan peralatan perangku!. Anak-anaknya membujuk agar bapaknya tidak perlu berangkat untuk berjihad, karena usianya sudah udzur, cukup di wakilkan saja oleh anak-anaknya. Abu Ayyub menolak bujukan anak-anaknya seraya berkata : “ketahuilah wahai anak-anakku, yang dimaksud ayat tersebut adalah خِفَافًالَكُمْ وَثِقَالاً لٍي , ringan bagi kalian berat bagiku, beliaupun tetap berangkat dan menemukan syahidnya dalam perjalanan jihad tersebut. (lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Sedangkan Lezatnya kesulitan (Istildzadz al-masyaqqah) dalam dakwah dirasakan oleh Rasulullah saw., ketika beliau menghadapi ketidaksukaan orang-orang kafir terhadap ajaran Islam, sebagaimana yang ditunjukan oleh masyarakat Thaif ketika Rasulullah saw. hijrah ke sana, yaitu pada saat Nabi menyampaikan dakwahnya, mengajak mereka untuk menerima ajaran Islam, tetapi tidak ada sedikitpun sambutan baik dari para tokoh mereka, bahkan dengan nada yang sangat melecehkan dan menyakitkan, mereka menanggapi dakwah Nabi seraya berkata,

“Coba kau robek kiswah ka’bah jika engkau memang benar-benar utusan Allah.”

Yang lainnya pun turut berkomentar,

“Apa tidak ada lagi orang yang lebih pantas diutus oleh Allah selain engkau?”

Dengan penuh kesabaran dan ketabahan Rasulullah saw. menerima kenyataan pahit tersebut, beliau tetap berlapang dada dan tidak mempermasalahkan tentang penolakan dan penentangan mereka. Oleh karena itu ketika malaikat penjaga gunung Alaihissalaam menawarkan kepada Nabi, bila beliau setuju ia akan mengangkat dua buah bukit yang ada di Thaif lalu ditimpakan kepada mereka, dengan penuh kelembutan dan kasih sayang Rasulullah saw. menanggapinya seraya berkata,

بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

“Tetapi aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari tulang rusuk mereka kelak orang-orang (generasi) yang beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun.”

Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamroh mengibaratkan manisnya iman dengan sebuah pohon, sebagaimana firman Allah :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.” (Ibrahim : 24)

Yang dimaksud kalimat dalam ayat tersebut adalah kalimatul ikhlas لا اله الا الله, batang pohonnya adalah pangkal iman, cabang dan rantingnya adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, dedaunannya adalah kepedulian terhadap kebajikan, buahnya adalah amal ketaatan, rasa manisnya adalah ketika memetiknya, dan puncak manisnya adalah ketika matangnya sempurna saat dipetik, disitulah sangat terasa manisnya.

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ)). (رواه البخاري ومسلم وهذا لفظ مسلم).

Dari Anas ra, dari Nabi saw. bersabda, “Tiga perkara jika kalian memilikinya, maka akan didapati manisnya iman. (Pertama) orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari selainnya. (Kedua) agar mencintai seseorang semata-mata karena Allah swt. (Ketiga), tidak senang kembali kapada kekufuran setelah diselamatkan oleh Allah swt, sebagaimana ketidak-senangannya dilempar ke dalam api neraka.” (HR Bukhar Muslim dengan redaksi Muslim)

عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ((ذَاقَ طَعْمَ الإِيْمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً)) (رواه مسلم).

Dari Al-Abbas bin Abdil Muttalib, bahwasanya ia mendengar Rasulallah saw. bersabda, “Telah merasakan lezatnya iman seseorang yang ridha Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai dinnya dan Muhammad sebagai Rasulnya.” (HR. Muslim)

Hadits ini sangat agung maknanya, termasuk dasar-dasar Islam, berkata para ulama, “Arti dari manisnya iman adalah mersakan lezatnya ketaatan dan memiliki daya tahan menghadapi rintangan dalam menggapai ridha Allah dan Rasul-Nya, lebih mengutamakan ridha-Nya dari pada kesenangan dunia, dan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangan-Nya.

Dalam hadits tersebut Rasulullah saw. menjelaskan bahwa tiga perkara bila kalian berada di dalamnya maka akan didapati manisnya iman, karena sarat mendapatkan manisnya sesuatu adalah dengan mencintainya, maka barang siapa yang mencintai sesuatu dan bergelora cintanya, maka ketika berhasil mendapatkannya, ia akan merasakan manis, lezat dan kegembiraannya. Karena itu seorang mukmin yang telah mendapatkan manisnya iman yang mangandung unsur kelezatan dan kesenangan akan diiringi dengan kesempurnaan cinta seorang hamba kepada Allah swt. Dan kesempurnan itu dapat diwujudkan dengan tiga hal.

Pertama : menyempurnakan cinta kepada Allah yaitu dengan menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari yang lainnya, karena cinta kepada Allah tidak cukup hanya sekedarnya, tetapi harus melebihi dari yang lain-Nya

Kedua : menjadikan cinta kepada Allah menjadi pangkal dari cabang cinta kepada yang lain, yaitu mencintai orang lain semata-mata karena dan untuk Allah swt., sehingga dalam mencintai ia tetap mengikuti prosedur dan mekanisme cinta yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah, misalnya tidak berkhalwat, menyegerakan akad nikah dan menghindari perbuatan yang mendekati pada perzinahan. (tidak pacaran) (QS. 24 : 30-31, 33 : 59)

Menolak segala hal yang bertentangan dengan cinta-Nya, yaitu tidak menyukai hal-hal yang bertentangan dengan keimanan melebihi ketidaksukaannya bila dirinya dilemparkan ke dalam api neraka.

عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قاَلَ : ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلِايْمَانِ :اَلاْنِفْاَقُ مِنَ اُلاِقْتَارِ ، وَإِنْصَافُ النَّاسِ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ (رواه عبد الرزاق) علقه البخاري في (كتاب الايمان)

Amar bin Yasir berkata, “Ada tiga hal yang barangsiapa berada di dalamnya ia merasakan manisnya keimanan, berinfak dari kekikiran, bersikap adil terhadap manusia dari dirinya, dan mengupayakan keselamatan (salam) bagi alam.” (Diriwayatkan Abdurazzaq, Bukhari mencantumkannya di kitab Al-Iman).

Hadits yang dibawakan oleh Amar bin Yasir ra. tersebut di atas, juga menjelaskan tentang tiga hal yang dapat mendatangkan manisnya iman

Pertama : berinfak secukupnya, tidak berlebihan sehingga menzalimi hak-hak yang lainnya, tapi juga tidak kikir dengan hartanya

Kedua : bersikap objektif, tidak menghalanginya untuk berbuat baik dan adil kepada manusia, walaupun ada kaitannya dengan kepentingan diri sendiri, misalnya walaupun disakiti dan dizalimi oleh seseorang, tetapi tidaka menghalanginya untuk memaafkannya dan tetap berbuat baik kepadanya

Ketiga : Menebarkan kesejahteraan kepada seluruh alam semesta, memperjuangkan sesuatu demi kebaikan manusia dan seluruh makhluk lainnya, seperti dengan melakukan kegiatan amal siasi maupun amal khidam ijtima’i (kegiatan sosial)

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ : ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ يَجِدْ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلاِيْمَانِ : تَرْكُ اْلمِرَاءِ فيِ الْحَقِّ ، وَاْلكِذْبُ فِي اْلمُزَاحَةِ ، وَيَعْلَمُ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ. (رواه عبد الرزاق)

Ibnu Mas’ud juga berkata, “Ada tiga hal yang barangsiapa berada di dalamnya akan merasakan manisnya iman, menghindari perdebatan dalam hal kebenaran, tidak berdusta dalam bercanda, dan menyadari bahwa apa yang akan menimpanya bukan karena kesalahannya dan apa kesalahannya tidak menyebabkan ia tertimpa (musibah).” (Diriwayatkan Abdurrazzaq).

عن أنس مرفوعا: “لاَ يَجِدُ عَبْدٌ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ حَتىَّ يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ … ” الحديث . أخرجه ابن أبي عاصم ( 247 ) بإسناد حسن عنه. (الألباني – السلسلة الصحيحة)

Dari Anas secara marfu’ mengatakan, “Tidaklah seorang hamba merasakan manisnya keimanan sehingga dia menyadari bahwa apa yang akan menimpanya bukan karena kesalahannya dan apa kesalahannya tidak menyebabkan ia tertimpa (musibah).” Hadits tersebut dikeluarkan Ibnu Abi Ashim, hadits sahih dengan sanad yang baik, termaktub dalam silisilah hadits sahih karya Imam Albani.

(قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ) * وَالْغَضُّ عَنِ الْمَحَارِمِ يُوْجِبُ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ، وَمَنْ تَرَكَ شَيْئًا لِلّهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ، وَمَنْ أَطْلَقَ لَحَظَاتِهِ دَامَتْ حَسَرَاتُهُ. (فيض القدير 1/677).

“Katakanlah kepada mukmin laki-laki agar menahan pandangan mereka…” (An-Nur: 30). Yaitu menahan dari apa yang diharamkan Allah swt. pasti akan mendatangkan manisnya iman, dan barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik darinya, dan barangsiapa yang membebaskannya walau hanya sekejap maka akan abadi penyesalannya”

عَنْ مُعَاذِ بن جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَلاَ تَجِدُ امْرَأَةٌ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا عَلَى قَتَبٍ.” (المعجم الكبير للطبراني)

Dari Muadz bin Jabal berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Seandainya aku memerintahkan seseorang bersujud kepada yang lainnya, maka akan aku perintahkan isteri sujud kepada suaminya, karena hak-hak suami atasnya, dan tidaklah seorang wanita mendapatkan manisnya iman sehingga Ia menunaikan hak suaminya, walaupun suaminya memintanya, sedang Ia sedang berada di atas sekedupnya

قاَلَ اِبْنُ رَجَبْ فِي (فَتْحِ الْبَارِي: 1/27): فَإِذَا وَجَدَ اْلقَلْبُ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانِ أَحَسَّ بِمَرَارَةِ اْلكُفْرِ وَاْلفُسُوْقِ وَاْلعِصْيَانِ وَلِهَذَا قَالَ يُوْسُفُ عَلَيْهِ السَّلاَم ُ: {رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ} [يوسف33].

Ibnu Rajab berkata dalam kitab Fathul Bari 1/27 : “Maka apabila sebilah hati telah mendapatkan manisnya iman, maka ia akan sensitif merasakan pahitnya kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan, karena itulah Nabi Yusuf AS berkata : “Ya Rabb! Penjari lebih aku sukai daripada apa yang mereka serukan kepadaku” (QS. Yusuf : 33)


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/manisnya-iman/
◄ Posting Baru Posting Lama ►

Popular Posts

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/


Sedekah yang Utama

Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

1. Shadaqah Sirriyah

Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

5. Menafkahi Anak Istri

Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).



6. Bersedekah Kepada Kerabat

Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:

  • Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
    ”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
  • Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
    "Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

10. Shadaqah Jariyah

Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

http://www.lazyaumil.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=101
 

Copyright © 2012. Berikan Kemanfaatan - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Bamz