Nabi saw datang di Madinah, mereka di masa jahiliyyah memiliki dua hari raya yang mereka bersuka ria padanya, maka (beliau) bersabda: "Hari apakah dua hari ini?" mereka menjawab, "Kami biasa merayakannya dengan bersuka ria di masa jahiliyyah", kemudian Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari raya yang lebih baik dari keduanya; hari Iedul Qurban dan hari Iedul Fitri." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai).
Ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban.
Ibadah qurban disinggung oleh Al-Qur’an, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
(QS. Al-Kautsar: 1-3)
“Tak ada perbuatan yang lebih Allah senangi pada hari raya qurban dibanding meneteskan darah (berqurban). Sesungguh-nya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulu, dan kukunya. Sesungguhnya tetesan darahnya akan jatuh dari tetesan Allah sebelum jatuhnya darah di permukaan bumi (artinya sangat cepat diberi pahala), maka perbaikilah niat korbanmu.” (HR. Tirmidzi)
Adapun binatang yang dapat dijadikan qurban adalah: unta, sapi, atau kerbau, kambing yang tidak cacat seperti pincang, sangat kurus, sakit, potong telinga, potong ekor dan telah berumur sebagai berikut:
1. Kambing domba: berumur satu tahun atau lebih telah berganti gigi
2. Kambing biasa: berumur dua tahun atau lebih.
3. Unta: berumur lima tahun atau lebih.
4. Sapi, kerbau: berumur 2 tahun atau lebih.
Keutamaan Berqurban
1. Dosa-dosanya diampuni oleh Allah
Rasulullah SAW telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta. (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)
2. Menggapai Keridhaan Allah
Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa dulu orang-orang jahiliyah berqurban dengan daging dan darah unta yang dipersembahkan untuk ka’bah (dan patung-patung sesembahan mereka) melihat hal demikian maka para sahabat mengadu kepada Rosulullah seraya berkata, ”kita lebih berhak dalam berqurban.” Dari peristiwa ini turunlah ayat : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah , tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Al – Hajj :37)
3. Amalan yang paling dicintai Allah ketika hari raya idul adha
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah R.A, Rosulullah telah bersabda tentang keutamaan orang-orang yang melaksanakan ibadah qurban : “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban…(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)
4. Hewan qurban sebagai saksi dihari kiamat
Rosulullah telah bersabda dalam sambungan hadits yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)
Menurut Tirmidzi hadits tersebut hasan, sedangkan hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih. Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah. Namun karena hadits tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan qurban, hadits tersebut tidak tercela.
5. Pahala yang besar
Pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih, ini merupakan penggambaran saja tentang betapa besarnya pahala itu, hal ini dinyatakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya : \"Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.\" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Dalam riwayat Anas bin Malik, “Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya”
(H.R. Tirmizi dll).
Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila
seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.
Dalam beribadah qurban harus disertai niat berqurban untuk Allah atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi’i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian juga atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.
Dalam menyembelih qurban disunnah- kan membaca bismillah, membaca sholawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu menyembelih, membaca takbir sebelum basmalah dan sesudahnya serta berdoa ” Ya Allah qurban ini dariMu dan untukMu”.Bagi orang yang ber-qurban kambing hanya boleh untuk dirinya sendiri atau untuk dirinya dan seluruh keluarganya, bersadarkan hadits: “Pada masa Rasulullah, seorang laki-laki berqurban untuk dirinya dan keluarganya, lalu dimakan dan diberikan pada orang lain. Sehingga datanglah masa manusia berbangga-bangga dalam ber-qurban, maka jadilah seperti apa yang kamu lihat.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Majah). sedang seekor sapi atau unta dibolehkan untuk tujuh orang, berdasarkan hadits: “Kami menyembelih qurban bersama Rasulullah. Pada tahun Hudaibiyah Seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)
Tujuan qurban adalah untuk meng- gembirakan fakir miskin di hari haji, sebagaimana di hari raya fitri. Mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Maka daging qurban hendaknya disedekahkan kecuali sedikit sunnah dimakan oleh yang ber-qurban. Daging qurban tak boleh dijual walau kulitnya. Sabda Rasulullah: “Janganlah kamu menjual daging denda haji dan daging qurban, makanlah Dan sedekah-kan dagingnya dan manfaatkanlah kulitnya dan jangan kamu jual.” (HR. Ahmad)
Ayo kita berlomba-lomba dalam kebaikan, tebarkan manfaat untuk di sekeling kita, kami siap menerima & menyalurkan Qurban dari anda
Hari Jumat, 19 November 2010
Kisaran Harga Hewan Qurban Kambing Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 2.000.000,-
Harga hewan qurban Sapi Rp. 8.000.000,- s/d Rp.15.000.000,-.
Jika belum mampu berqurban (Sapi/Kambing) secara pribadi, dapat mengikuti Program ini sesuai kemampuan, sehingga dana yang terkumpul akan dibelikan Hewan Qurban.
Bagi Yang berminat dapat menyalurkannya ke Rek :--> Bank Muamalat (Share) No Rek. 923 51458 47
--> Bank BNI Syariah No Rek. 0183033322 KC. Syariah Tanjung Karang,
--> Bank Syariah Mandiri No Rek. 0427083747 Cabang Bandar Lampung
--> Bank Mandiri No Rek. 114-00-0594415-5 KC. Kotabumi
--> Bank BRI No Rek. 0155-01-027512-50-8 KC. Kotabumi.
--> Bank BCA No Rek. 8110330589 KCP Kotabumi
Semua atas nama Wagimin.
Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via SMS ke nomor HP 085768959449 caranya :
Ketik : QURBAN_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : QURBAN 16092010 Hamba Allah di Surabaya BNI Syariah Rp. 1.250.000,-
Berikut yang telah menyalurkannya infaqnya untuk qurban
4. 11-11-2010 Nurhamdana di Makasar transfer ke Mandiri = Rp. 300.000,-
5. 12-11-2010 Hamba Allah di Tegal Transfer ke BRI = Rp. 100.000,-
8. 16-11-2010 NN di Babel transfer ke Mandiri = Rp. 100.000,-
9. 17-11-2010 Rustama Arief di Surabaya transfer ke Mandiri = Rp 100.000,-
10. 18-11-2010 Hamba Allah di Banjar Masin transfer ke BRI Rp. 100.000,-
0 komentar:
Posting Komentar